Mobil Dinas Desa di Karawang Digadaikan Kades ke Rentenir
KARAWANG
- Mobil dinas desa yang pembeliannya mengunaakan APBD 2012 lewat Bagian
Umum Setda pengadaaan dan proses lelangnya mulai digadaikan Kepala Desa
ke rentenir. Ini terjadi di salah satu kecamatan di wilayah Pantai
Utara Kabupaten Karawang, sekitar penggunaan uang hasil gadai mobil desa
tersebut sebesar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta yang diduga dilakukan
oleh petinggi desa tadi hingga kini masih gelap penggunaannya.
Di wilayah kecamatan yang ada di Pantai utara tadi, dari 12 desa, hanya
dua Kades yang tidak menggadaikan mobil dinas desa tersebut. " Dari dua
mobil desa tadi, dimungkinkan hanya satu Kades yang masih bertahan,
karena salah seorang Kades tadi mobil desa tambarakan, sehingga
rentenir menolak menggadai dalam kondisi rusak bekas tabrakan," ujar
sejumlah masyarakat di Pantai Utara Kabupaten Karawang.
Menurut sejumlah warga di Pantai Utara Kabupaten Karawang, uang hasil
gadai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta, oleh rentenir dikenakan setoran Rp
150.000 perhari. Kemudian mobil dinas desa itu meski status dalam gadai,
tetapi masih tetap bisa dipakai Kepala Desa, sehingga keberadaannya
masih dipergunakan untuk operasional kepentingan pemerintahan desa.
Dalam hal ini, kata sejumlah warga di slah satu Kecamatan Pantai Utara
Kabupaten Karawang, biaya perawatan mobil dinas desa tersebut sangat
mahal biaya perawatannya. Bayangkan untuk ganti olie sekaligus servis
saja, pihak Kepala Desa memaksa harus mengeluarkan dari kocek kantong
pribadinya Rp 800.000. Kenapa hanya biaya ganti olei bersama tun-up dan
ganti filter harus sebesar itu, karena mobil dinas untuk para kepala
desa tadi, mereknya khusus dan saat melakukan ganti olie, terlebih harus
servis mesin memaksa harus masuk bengkel khususs. " Jenis mobil dinas
desa tadi, boro-boro bisa dilakukan tingkat desa, di tingkat kecamatan
saja bengkel khususnya tidak ada," ujar sejumlah warga di salah satu
desa Pantai Utara Kabupaten Karawang.
Gereget untuk menggadaikan mobil dinas desa itu, pernah terlontar dari
salah seorang Kepala Desa Di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Kades
tadi punya niat untuk menggadaikan mobil dinasnya, karena sudah terlilit
hutang beras Raskin ke Kantor Divre Bulog Karawang - Bekasi. " Mobil
dinas desa saya digadaikan laku Rp 30 juta mah, kalau nanti tunggakan
beras Raskin tidak bisa ditutupi, pahit-pakitnya untuk sementara mobil
desa bisa digadaikan ke orang yang banyak punya uang," ujar salah
seorang Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Rengasdengklok.
Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak Bagian Aset Kantor
DPPKAD Pemkab Karawang, sekitar adanya informasi di salah satu kecamatan
mobil dinas desa secara berjamaah telah digadaikan kepada rentenir.
Begitupun pejabat di Kantor BPMPD Pemkab Karawang-pun hingga, Rabu(17/4)
belum berhasil untuk diminta keterangannya.**