Mobil Dinas Desa di Karawang  Digadaikan Kades ke Rentenir
KARAWANG - Mobil dinas desa yang pembeliannya mengunaakan APBD 2012 lewat Bagian Umum Setda pengadaaan dan proses lelangnya mulai digadaikan Kepala Desa ke rentenir. Ini terjadi di salah satu kecamatan di wilayah Pantai Utara Kabupaten Karawang, sekitar penggunaan uang hasil gadai mobil desa tersebut sebesar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta yang diduga dilakukan oleh petinggi desa tadi hingga kini masih gelap penggunaannya.
               Di wilayah kecamatan yang ada di Pantai utara tadi, dari 12 desa, hanya dua Kades yang tidak menggadaikan mobil dinas desa tersebut. " Dari dua mobil desa tadi, dimungkinkan hanya satu Kades yang masih bertahan, karena  salah seorang Kades tadi mobil desa tambarakan, sehingga rentenir menolak menggadai dalam kondisi rusak bekas tabrakan," ujar sejumlah masyarakat di Pantai Utara Kabupaten Karawang.
              Menurut sejumlah warga di Pantai Utara Kabupaten Karawang, uang hasil gadai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta, oleh rentenir dikenakan setoran Rp 150.000 perhari. Kemudian mobil dinas desa itu meski status dalam gadai, tetapi masih tetap bisa dipakai Kepala Desa, sehingga keberadaannya masih dipergunakan untuk operasional kepentingan pemerintahan desa.
            Dalam hal ini, kata sejumlah warga di slah satu Kecamatan Pantai Utara Kabupaten Karawang, biaya perawatan mobil dinas desa tersebut sangat mahal biaya perawatannya. Bayangkan untuk ganti olie sekaligus servis saja, pihak Kepala Desa memaksa harus mengeluarkan dari kocek kantong pribadinya Rp 800.000. Kenapa hanya biaya ganti olei bersama tun-up dan ganti filter harus sebesar itu, karena mobil dinas untuk para kepala desa tadi, mereknya khusus dan saat melakukan ganti olie, terlebih harus servis mesin memaksa harus masuk bengkel khususs. " Jenis mobil dinas desa tadi, boro-boro bisa dilakukan tingkat desa, di tingkat kecamatan saja bengkel khususnya tidak ada," ujar sejumlah warga di salah satu desa Pantai Utara Kabupaten Karawang.
           Gereget untuk menggadaikan mobil dinas desa itu, pernah terlontar dari salah seorang Kepala Desa Di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Kades tadi punya niat untuk menggadaikan mobil dinasnya, karena sudah terlilit hutang beras Raskin ke Kantor Divre Bulog Karawang - Bekasi. " Mobil dinas desa saya digadaikan laku Rp 30 juta mah, kalau nanti tunggakan beras Raskin tidak bisa ditutupi, pahit-pakitnya untuk sementara mobil desa bisa digadaikan ke orang yang banyak punya uang," ujar salah seorang Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Rengasdengklok.
             Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak Bagian Aset Kantor DPPKAD Pemkab Karawang, sekitar adanya informasi di salah satu kecamatan mobil dinas desa secara berjamaah telah digadaikan kepada rentenir. Begitupun pejabat di Kantor BPMPD Pemkab Karawang-pun hingga, Rabu(17/4) belum berhasil untuk diminta keterangannya.**

Subscribe for latest Apps and Games