PDAM Kini Bukan Lebih Baik
Rekrutmen Direksi Dipilih Lewat Uji Kelayakan dan Kepatutan,  Saat Memimpin Malah Bikin Kegaduhan
KARAWANG - Keberadaan PDAM Karawang kini diduga malah bukan lebih baik. Hal ini, tiga direksi yang dipilih lewat uji kelayakan dan kepatutan disinyalir malah membuat kegaduhan di tubuh perusahaan milik Pemkab ini, menyusul para karyawan memaksa harus bolak-balik diperiksa Kejaksaan akibat mantan Dirum, berinitial AWI dijadikan tersangka korupsi uang perusahaan sebesar Rp 1,8 Miliar.
            Sejumlah karyawan, mengaku sangat merasakan buntut dari kegaduhan, yang diperagakan salah seorang direksi yang terpilih lewat "Fit And Profer Test " itu. " Diduga ketiga Direksi PDAM ikut bermain api lewat cara menggunakan uang perusahaan yang tidak syah itu. " Selain AWI, ada salah seorang Direksi "Ngembat" uang setoran menyambungan air dari calon konsumen, tetapi ketika ketahuan modus opernadi yang diperagannya langsung dikembalikan ke kas PDAM itu sendiri guna menghindari perbuatan melawan hukum," ujar sejumlah Karyawan PDAM Karawang, Selasa(9/4).
            Bupati Karawang, kata beberapa karyawan PDAM, harus tegas dalam menyikapi perbuatan yang dilakukan jajaran direksi tadi. Dan jangan sampai salah seorang direksi yang sudah direkomendasi oleh pihak Bawasda untuk dipecat, malah bupati salah menjatuhkan sangsi tersebut, kepada Direksi lain yang tidak ada relevansinya dengan hasil pemeriksaan Bawasda Pemkak tadi.
            Kemudian ada salah seorang Direksi PDAM yang ditenggarai mencaplok uang setoran penyampungan, karena dianggap sudah mengembalikan ke kas PDAM hingga sekarang malah tidak diberikan sangsi apapun. " Agar tidak terjadi kegaduhan lagi di tubuh PDAM Karawang, seharusnya bupati melengserkan ketiga direksi dan bukan hanya AWI saja yang kini sudah dijadikan tersangka dugaan korupsi uang PDAM sebesar Rp 1,8 Miliar," ujar sejumlah PDAM Karawang.
         Zulkanaen, SH, yang pernah menjadi pengacaranya. AWI yang mem-PTUN-kan Bupati Karawang, H. Ade Swara, menjelaskan, ketika AWI mem-PTUN-kan bupati, lewat persidangan diuangkapkan oleh saksi dari kantor Bawasda(sekarang Inspektorat) bahwa rekomendasi Bawasda yang dipersembahkan kepada bupati disebutkan yang harus dilengserkan dari jabatan itu bukan, AWI, tetapi Direktur Utama. Tetapi kenapa dan ada apa, SK pemecatan tersebut jatuh kepada, AWI, saat itu selaku Direktur Umum PDAM setempat.
           Lain lagi dikatakan, Endang Saputra, aktivis Gerakan Rakyat Pemantau Korupsi(GRPK) Kabupaten Karawang, yang membuat kegaduhan di tubuh PDAM itu disinyalir bukan tiga direksi yang terpilih lewat Fit and profer Test, tetapi orang luar juga ikut andil menyusul saat digelar dipersidangan PTUN secara terbuka di depan mejelias hakim PTUN Bandung, bahwa uang yang diduga dikorup AWI, mengalir kepada orang RDB(Rumah Dinas Bupati) karawang.**
 

Subscribe for latest Apps and Games