PDAM Kini Bukan Lebih Baik
Rekrutmen Direksi Dipilih Lewat Uji Kelayakan dan Kepatutan, Saat Memimpin Malah Bikin Kegaduhan
KARAWANG
- Keberadaan PDAM Karawang kini diduga malah bukan lebih baik. Hal ini,
tiga direksi yang dipilih lewat uji kelayakan dan kepatutan disinyalir
malah membuat kegaduhan di tubuh perusahaan milik Pemkab ini, menyusul
para karyawan memaksa harus bolak-balik diperiksa Kejaksaan akibat
mantan Dirum, berinitial AWI dijadikan tersangka korupsi uang perusahaan
sebesar Rp 1,8 Miliar.
Sejumlah karyawan, mengaku sangat merasakan buntut dari kegaduhan, yang
diperagakan salah seorang direksi yang terpilih lewat "Fit And Profer
Test " itu. " Diduga ketiga Direksi PDAM ikut bermain api lewat cara
menggunakan uang perusahaan
yang tidak syah itu. " Selain AWI, ada salah seorang Direksi "Ngembat"
uang setoran menyambungan air dari calon konsumen, tetapi ketika
ketahuan modus opernadi yang diperagannya langsung dikembalikan ke kas
PDAM itu sendiri guna menghindari perbuatan melawan hukum," ujar
sejumlah Karyawan PDAM Karawang, Selasa(9/4).
Bupati Karawang, kata beberapa karyawan PDAM, harus tegas dalam
menyikapi perbuatan yang dilakukan jajaran direksi tadi. Dan jangan
sampai salah seorang direksi yang sudah direkomendasi oleh pihak Bawasda
untuk dipecat, malah bupati salah menjatuhkan sangsi tersebut, kepada
Direksi lain yang tidak ada relevansinya dengan hasil pemeriksaan
Bawasda Pemkak tadi.
Kemudian ada salah seorang Direksi PDAM yang ditenggarai mencaplok uang
setoran penyampungan, karena dianggap sudah mengembalikan ke
kas PDAM hingga sekarang malah tidak diberikan sangsi apapun. " Agar
tidak terjadi kegaduhan lagi di tubuh PDAM Karawang, seharusnya bupati
melengserkan ketiga direksi dan bukan hanya AWI saja yang kini sudah
dijadikan tersangka dugaan korupsi uang PDAM sebesar Rp 1,8 Miliar,"
ujar sejumlah PDAM Karawang.
Zulkanaen, SH, yang pernah menjadi pengacaranya. AWI yang mem-PTUN-kan
Bupati Karawang, H. Ade Swara, menjelaskan, ketika AWI mem-PTUN-kan
bupati, lewat persidangan diuangkapkan oleh saksi dari kantor
Bawasda(sekarang Inspektorat) bahwa rekomendasi Bawasda yang
dipersembahkan kepada bupati disebutkan yang harus dilengserkan dari
jabatan itu bukan, AWI, tetapi Direktur Utama. Tetapi kenapa dan ada
apa, SK pemecatan tersebut jatuh kepada, AWI, saat itu selaku Direktur
Umum PDAM setempat.
Lain lagi dikatakan, Endang Saputra,
aktivis Gerakan Rakyat Pemantau Korupsi(GRPK) Kabupaten Karawang, yang
membuat kegaduhan di tubuh PDAM itu disinyalir bukan tiga direksi yang
terpilih lewat Fit and profer Test, tetapi orang luar juga ikut andil
menyusul saat digelar dipersidangan PTUN secara terbuka di depan
mejelias hakim PTUN Bandung, bahwa uang yang diduga dikorup AWI,
mengalir kepada orang RDB(Rumah Dinas Bupati) karawang.**