Asda II Karawang Alergi Pegang HP ?
Diduga Pernah Kena Damprat Istri Bupati Saat Bongkar Pipa Pembuangan Limbah Cair PT. TJS di Area Pabrik Kertas
KARAWANG
- Asda II Pemkab Karawang, Drs. Darnawi, mengaku alergi memegang HP
konon katanya biar dibilang "Gaptek"(Gagap Teknologi) ketimbang harus
terkena damprat istri Bupati Karawang, berinitial HJ. Nrlp. Hal ini,
kejadian yang sangat pahit selama menjadi PNS di Pemkab Karawang, ketika
dia bertugas di BPLH setempat membongkar pembuangan limbah cair PT. TJS
yang lokasinya berada di area pabrik kertas PT.PT. III, Wilayah
Kecamatan Ciampel.
Menurut Drs. Darnawi, baru-baru, saat pipa berukuran besar yang
menyambung ke pipa pembuangan limbah cair dibongkar dia sempat diteror
para algojonya
PT.TJS, atas kejadian tersebut pihaknya sebagai staf melaporkan kasus
tersebut ke Bupati Karawang, H. Ade Swara. Bupati atas laporannya
memberikan opsi, diantanya jika berani menghadapi undangan para algojo
tadi dipersilahkan untuk menemuinya, sebaliknya jika tidak segera
urungkan niat tersebut. " Karena saya merasa terpanggil atas tugas dan
fungsi sebagai staf di kantor BPLHD setempat, akhirnya saya segera
menemuinya, namun apa yang terjadi usai melakukan pertemuan dengan para
algojo PT.TJS tersebut, saya habis didamprat oleh ibu(maksudnya istri
bupati)," kenang Drs. Darnawi, seraya berkata merasa trauma pegang HP
atas kejadian tersebut.
Dia menjelaskan, pipa besar yang diduga berasal dari PT. TJS yang
menyambung ke pipa pembuangan pabrik kertas PT.PT itu, sebagai tempat
pembuangan limbah cair yang langsung tembus mengalir ke Sungai Citarum. "
Pipa besar yang dijadikan saran
untuk membuang limbah cair tersbut, tidak bakal bisa diketahui jika
dicari oleh warga lain di luar warga Desa Parungsari, Kecamatan Ciampel,
tetapi oleh saya bisa ditemukan dengan TKP sambungan pipa besar berada
di dalam zona pabrik kertas tersebut," ujarnya.
Dalam hal ini, kata Darnawi, pihaknya belum mengetahui sekitar
pasca pembongkaran pipa pembuangan limbah cair tersebut, apakah tetap
dlanjutkan lokasinya masih berada di zona pabrik kertas yang berlokasi
di desa Parungmulya atau sudah dihentikan dengan dpindahkan ke lokasi
lain. " Saya sudah tidak tahu menahu lagi keberadaan pembuangan limbah
cair melalui pipa besar di area pabrik kertas tersebut, karena kini
sudah tidak tugas di kantor BPLHD lagi," ujar Asda II Pemkab Karawang.
Di sekitar pipa lokasi pembuangan limbah cair tersebut, kata
Suryana, masih satu kawasan ada lokasi tempat pemusnaham
limbah B3 dimana TKPnya tidak jauh dari saluran sekunder sarana
pendistribusian air menuju Kalimalang, dan hanya dibatasi oleh tanggul
yang kini sudah dibangun jalan permanen. Dia menduga selain lokasi itu
tempat pemusnahan limbah B3 dan pembuangan limbah cair ke Sungai
Citarum, juga pernah terlihat gunungan limbah abu batu- bara. " Jika
debu abu bara sudah menggunung bisa beterbangan saat disapu angin
kencang," kata Suryana, penduduk Kecamatan Ciampel.
Menurut Suryana, kini sudah dua tahun di Desa Mulyasejati
dijadikan tempat dumping limbah B3, dan masyarakat sedang melakukan
perlindungan melalui class action ke Pengadilan Negeri Karawang. Dia
berharap hamba hukum di Pengadilan Karawang berpihak kepada rakyat Desa
Mulyasejati, yang selama ini sudah terusik kehidupannya dimana setelah
adanya dumping limbah B3 merasa dihantui untuk mengkonsumsi air bersi
bawah tanah.**