Buntut Korupsi PDAM Babak II
Pengacara Tersangka Buka Aliran Dana ke Bupati, Istri Bupati dan Ketua KPUD Karawang
KARAWANG - Kasus korupsi di tubuh PDAM Karawang babak II berbuntut menyusul dibukanya aliran dana oleh Pengacara tersangka, yang mengalir kepada Bupati, Istri bupati yang juga anggota DPRD Karawang serta ke Ketua KPUD di negeri lumbung padi itu. Hal ini, pengacara tersangka AW, mantan Dirum PDAM menyebutkan, bahwa uang yang klainnya diberikan kepada Istri Bupati Karawang, Hj. Nurltf, saat akan berang pelesir ke korea, daan saat uang diberikan ada beberapa saksi di antaranya pejabat penting di Pemkab Karawang.
            Asep, Pengacara tersangka AW, berani membuka aliran dana ke pentolan di Kabupaten Karawang ini, setelah menerima laporannya dari kliennya itu, bahwa jumlah uang yang disangkakan dikorup oleh penegak hukum tidak sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan, uang yang disangkakan dikorup itu telah dikembalikan ke kas PDAM, lewat cara menjual rumah bersama aset berharga lainya. " Ini murni pengakuan cilen saya kepada saya, dan kenapa mereka secara hukum tidak diminta pertanggungjawabannya," ujar Asep, kemarin, di kantornya.
          Menurut Asep, dugaan korupsi PDAM Karawang Babak II mirip dengan dugaan korupsi imfor daging sapi, dimana uangnya mengalir kemana-mana. Jika diusut dengan serius mereka yang menerima aliran dana dari tersangka, bisa dijerat dengan hukum demi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. " Seharusnya jangan clien kami saya yang dijerat, tetapi mereka yang menerima aliranpun harus ikut dijerat," kata Asep.
        Dalam hal ini, kata Asep, yang menerima aliran dana dari tersangka, sebagaimana pengakuan tersangka, AW, juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Karawang dari komisi B. AW, mengaku sedih terhadap annggota dewan yang menerima uang tersebut, dimana saat pribadinya dijerat oleh hukum tidak satu-pun yang melakukan pembelaan terhadap dirinya. " Para penerima uang tidak satu-pun melakukan pembelaan terhadap saya, sehingga pantas kalau ada yang menerima dari saya(AW) satu-pun tidak ada yang mengaku," ujar Asep, seraya menirukan pengakuan tersangka AW.
          Semetara itu, Ketua KPUD Karawang, Kiayi, Ahmad Emay Maehi, saat dihubungi lewat telepon genggamnya, mengaku, telah mengetahui nyanyian pengacara AW. Namun kalau AW, mengaku telah memberikan uang sejumlah itu kepada saya, dia balik bertanya apakah AW menjadi Dirum PDAM Karawang sudah genap selama satu tahun. Menurutnya, jangan-jangan AW itu, mecatat- uang-uang yang pernah dipakai pribadinya saat bersama dengan saya kemana-mana ketika saat itu blum menjadi Dirum PDAM. " Pokoknya saya tidak pernah menerima uang dari tersangka AW," ujarnya
         Sejauh ini, Bupati Karawang, H. Ade Swara bersama istrinya, Hj. Nurlatifah, belum berhasil ditemui untuk diminta konfirmasinya menyusul munculnya nyanyian dari pengacara AW, dimana bupati bersama istrinya telah menerima aliran dana saat akan pergi ke Korea di Bandara Sukarno - Hatta. Namun salah seorang sopir pribadinya mengatakan, bahwa bapak bupati bersama ibu bupati, tidak akan menanggapi berita tersebut. " Setelah saya informasikan, bapak dan ibu bupati tidak akan meladeni nyanyian tersebut," ujar orang dekat istri bupati.**

Subscribe for latest Apps and Games