Ketika Aparat di Tatar Sunda Terbeli
Warga Desa Mulyasejati Harus Nunggu Dumping Limbah B3 Hingga Akhir Hayatna
KARAWANG
- Pasca pengusaha pengepul dan pemamfaat limbah PT. TJS membuang limbah
yang diduga B3 di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, memaksa rakyat
di situ harus bertahun-tahun untuk memohon keadilan hingga tak berujung.
Hal ini permohonan penindakan terhadap pengusaha yang melakukan dumping
limbah B3 yang dilakukan rakyat terhadap Pemkab, Pemprov, Polres dan
Polda di tatar sunda kandas dan hasilnya berakhir tidak kedengaran
suaranya lagi.
Suryana bersama warga Desa Mulyasejati
mensinyalir aparat Pemkab dan kepolisian di tatar sunda itu sudah
terbeli.Faktanya, kata dia, dari pengaduan yang diajukan ke lembaga
Karena ribuan limbah B3 masih menghantui kami, akhirnya upaya
hukum lainya masih dilakukan yakni, melalui gugatan class action ke PN
Karawang. Namun sejauh ini belum diketahui hasilnya, apakah hamba hukum
di pengadilan akan berpihak kepada rakyat atau ke pengusaha berkantong
tebal.
Suryana, salah seorang warga di Desa Mulyasejati, Selasa(1/5)
mengungkapkan, betapa sulitnya mencari kedilan di negeri lumbung padi
dan tatar sunda ini, menyusul perjuangannya untuk meminta clin-up barang
yang diduga limbah B3 yang dibuang di desa tempat tinggalnya. Dia
bersama warga desa lainya merasa terusik karena barang yang dibuang di
situ, bakal mengancam keselamatan keturunannya nanti, dan dalam jangka
pendek ikut membuat tidak nyaman terhadap keberadaan lingkungan bersama
sumber airnya yang dikonsumsi masyarakat Desa Mulyasejati, Kecamatan
Ciampel.
Dalam hal ini, dia berharap, agar ribuan
ton limbah yang diduga B3 itu segera diangkat dari Desanya. padahaketnya
pihaknya tidak keberatan para pengusaha limbah melakukan aktivitas
usahanya di desanya, namun dengan satu sarat bukan limbah yang berbahaya
dan mengancam keselamatan penduduk sekitar.
Dia menjelaskan, limbah yang dibuang di desanya bukan hanya
13 parameter limbah berbahaya sebagaimana sudah diuji Lab tim
advonasinya. Tetapi pengusaha limbah itu, telah membuang limbah rumah
sakit, bersama potongan dan gumpalan daging manusia serta organ tubuh
lainya.
Sementara itu Direktur PT. TJS yang berkedudukan di Desa
Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, TW, selasa(1/5) saat dihubungi
untuk diminta konfirmasinya, kata beberapa stafnya, belio sedang tidak
berada di kantor.**
Subscribe for latest Apps and Games