Calon Kepsek di Karawang Bayar Rp 12 juta untuk Masuk LPMP
KARAWANG - Sebanyak 60 calon Kasek(Kepala
Sekolah) di Kabupaten Karawang memaksa harus mengeluarkan uang sebasar Rp 12
juta setiap orang guna memasuki kawah candradimula LPMP(Lembaga Pendidikan Mutu
Pendidik, yang bertempat di Bandung, Jabar dan Solo, Jateng. Hal ini,
mereka sebelum penduduki jabatan orang nomor wahid di masing-masing sekolahnya,
terlebih dahulu oleh pihak kantor Disdikpora setempat yang digawanginya dibekali
mutu pendidikan.
Munculnya calon para kepala sekolah harus masuk Diklat LPMP tadi, memunculkan
kontroversi di tengah-tengah lingkungan Pemkab Karawang. Sejumlah PNS Pemkab
setempat menyayangkan kalau memang Diktat LPMP itu untuk kepentingan Pemkab
bersama masyarakat di dunia pendidikan, kenapa biayanya harus dibebankan kepada
setiap calon Kasek.
Kemudian pelaksanaan Diklat LPMP tersebut, kata Asep Aang, Kepala Bidang Mutasi
Di Kantor BKD(Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Karawang, sangat disayangkan
tidak terlebih dahulu dikoordinaskan dengan pihak berkompeten di Pemkab
ini.Kenapa harus begitu, karena jika ke 60 calon Kasek tersebut bakal
didefinifkan menjadi Kepala sekolah di masing-masing sekolahnya, sudah
dipastikan yang harus memberikan SK, melantik dan mengambil sumpah bupati
sebagai kepala daerah.
Walhasil. kata Drs. Asep Aang, jika tuntutan tersebut berkaitan dengan
kebutuhan Pemkab, maka sebaiknya biaya tersebut tidak ditanggung oleh
masing-masing verson calon para kepala sekolah. Kemudian, jika ditilik dari
persiapan kebutan Kasek tadi, sudah dipersiapkan calon kepala sekolah yang di
Waitinglistkan untuk menduduki jabatan orang nomor satu di negeri lumbung padi
ini.
Sementara itu Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Karawang,
Kamis(30/5) saat dikonfirmasi di ruang
kerjanya, menjelaskan, bahwa para calon kepala sekolah dimasukan ke Diklat
LPMP, sebagai upaya persiapa mutu pendidikan, adminitrasi dan terkait dengan
hal lainya. Sehingga, jika mereka waktunya ditempatkan untuk menduduki sebagai
kepala sekolah dengan bekal pengetahuan, ilmu bersama brevet LPMP-nya, akan
lebih mumpuni dalam meminijerial organisasi yang dipimpinya.
Kadisdikpora menjawab, terkait dengan adanya calon Kasek yang statusnya sudah
waitinglist, hal itu kepada mereka yang diprioritaskan manakala kesempatan atau
lokasi promosi tersebut sudah dipersiapkan. Sehingga dengan adanya 60 para
calon kasek yang dimasukan ke kawahcandradimuka LPMP, hal ini tidak bakal
mengganggu para calon Kasek yang kini statusnya sudah dipersipkan itu.**
Kemudian pelaksanaan Diklat LPMP tersebut, kata Asep Aang, Kepala Bidang Mutasi
Di Kantor BKD(Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Karawang, sangat disayangkan
tidak terlebih dahulu dikoordinaskan dengan pihak berkompeten di Pemkab
ini.Kenapa harus begitu, karena jika ke 60 calon Kasek tersebut bakal
didefinifkan menjadi Kepala sekolah di masing-masing sekolahnya, sudah
dipastikan yang harus memberikan SK, melantik dan mengambil sumpah bupati
sebagai kepala daerah.
Walhasil. kata Drs. Asep Aang, jika tuntutan tersebut berkaitan dengan
kebutuhan Pemkab, maka sebaiknya biaya tersebut tidak ditanggung oleh
masing-masing verson calon para kepala sekolah. Kemudian, jika ditilik dari
persiapan kebutan Kasek tadi, sudah dipersiapkan calon kepala sekolah yang di
Waitinglistkan untuk menduduki jabatan orang nomor satu di negeri lumbung padi
ini.
Sementara itu Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Karawang,
Kamis(30/5) saat dikonfirmasikan
di ruang
kerjanya, menjelaskan, bahwa para calon kepala sekolah dimasukan ke Diklat
LPMP, sebagai upaya persiapa mutu pendidikan, adminitrasi dan terkait dengan
hal lainya. Sehingga, jika mereka waktunya ditempatkan untuk menduduki sebagai
kepala sekolah dengan bekal pengetahuan, ilmu bersama brevet LPMP-nya, akan
lebih mumpuni dalam meminijerial organisasi yang dipimpinya.
Kadisdikpora menjawab, terkait dengan adanya calon Kasek yang statusnya sudah
waitinglist, hal itu kepada mereka yang diprioritaskan manakala kesempatan atau
lokasi promosi tersebut sudah dipersiapkan. Sehingga dengan adanya 60 para
calon kasek yang dimasukan ke kawahcandradimuka LPMP, hal ini tidak bakal
mengganggu para calon Kasek yang kini statusnya sudah dipersipkan itu.(**