Proyek Rehab Gedung DPRD Karawang Dilelang
7 Pemborong Masuk Nominasi dari Penawaran Terendah Hingga Biasa
KARAWANG - Proyek rehab gedung DPRD Karawang yang muncul melalui mata anggaran tahun 2013 sudah ditenderkan pihak panitia lelang Kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, meski masih memunculkan kontroversi di tengah masyarakat negeri lumbung padi. Hal ini, sudah diketahui di antaranya 7 pemborong masuk naminasi lewat penawaran terendah, biasa dan wajar disesuialan dengan perhitungan harta bahan material saat ini.
                Dengan masuknya 7 pemborong lewat penawaran terendah dari pagu anggaran Rp 7 Miliar, penawaran biasa dan penawarn wajar-wajar tersbut, konon katanya masih bisa digoyang, siapakah nanti di antara ke tujuh pemborong tadi yang lebih berhak untuk mengerjakan mega proyek tersebut. Kini di tengah pemborong Karawang tengah terjadi prokontra, jangan sampai di antara pemborong yang berhak mengerjakan rehab gedung wakil rakyat di Karawang ini, cara melaksanakan pekerjaannya dengan gaya "Spanyool" alias separo nyolong. " Kalau diketahui pemborong rehab DPRD cara mengerjakannya memaki gaya Spanyol alias sepanyol, maka akan kami laporkan langsung ke KPK," ujar Hamdan Khumaeni, salah seorang pemborong Karawang.
             Menurut Hamdan Khumaeni, panitia lelang Dinas Cipta Karya setempat harus ekstra hati-hati dalam menetapkan pemenang tender proyek gedung dewan tersebut. Selanjutnya, kriteria penetapan pemborong yang keluar sebagai pemborong harus mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku dan tidak mengedepankan subyektifitas. " Verifikasi persyaratan perusahaan harus transparan, perusahaan dengan status PT tidak ada yang cacat persyaratan dan jika perlu PT yang ikut lelang memilki ISO," kata Hamdan Khumaeni, salah seorang pemborong di Kabupaten Karawang.
          Agar rehab gedung DPRD Karawang terbangun sesuai dengan standar kualitas bangunan, maka harus dihindari dari prilaku pemborong yang memakai gaya spanyol tadi. Karena pmborong yang memperagakan gaya spanyol dalam melaksanakan proyek-proyek yang sumber dananya dari APBD tersebut, selain merugikan negara juga merugikan rakyat sebagai pembayar pajak yang bakal diperuntukan pembangunan di Kabupatn Karawang ini. " Jika panitia lelang bermain dengan pemborong tender, lalu diketahui dalam mengerjakan proyek pembangunan memakai gaya separo nyolong, maka setelah tick over, akan saya laporkan langsung ke KPK," tegas Hamdan Khumaeni, Selasa(21/5) saat ditemui di Sekretariat Gapensi Kabupaten Karawang.
              Kepala Bagian Tata Bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Ir. Tatang Tiswa, Selasa(21/5) membenarkan rehab gedung DPRD dengan nilai Pagu anggaran sebesar Rp 7 Miliar sudah dilelang dan ada 7 pemborong yang sudah masuk nominasi sebagai pemenang berdasarkan dari sesi penawaran, Namun Kabid Tata Bangunan menyebutkan, perusahaan yang layak sebagai pemenang tersebut bukan ditentukan oleh adanya penawaran yang rendah dari PAGU anggaran yang muncul pada mata angaran APBD tahun 2013.
           Dia menegaskan, hasil verifikasi adminitrasi perusahaan yang diperangkan lewat lelang proyek juga menentukan layak tidaknya perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang tender. " Persyaratannya pemenang tender tolak ukurnya karena sudah berhasil menawar dengan harga terendah, tetapi persyaratan adminitrasi perusahaannya yang dimunculkannya itu juga harus lolos persyaratan verifikasinya," pungkas, Ir. Tatang Tiswa, Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang.**

Subscribe for latest Apps and Games