Ruang Sidang DPRD Karawang Sempat Jadi Sarang Kelelawar

Diduga Jadi Sarang Kelelawar
Disoal Rehab Gedung Ruang Sidang DPRD Karawang Rp 7M
KARAWANG - Munculnya rehab gedung ruang sidang Rp 7 miliar di APBD 2013 jadi pergunjingan berbagai pihak di Kabupaten Karawang. Uang APBD sebesar itu disoal karena dinilai sangat berlebihan dimana hanya pengganti bagian atapnya saja harus dianggarkan dengan biaya yang cukup gede.
            Gedung ruang sidang DPRD setempat konon katanya harus direhab akibat dijadikan "Sarang lalay"(kekelawar". Saking banyaknya kelelawar bersarang di bagian atap gedung ruang sidang wakil rakyat di negeri lumbung padi itu, hingga menimbulkan bau tak sedap," ujar beberapa Staf Sekretarian DPRD Karawang.
               Akibat bau kelelawar itu juga, tampaknya ikut mengganggu aktivitas para anggota DPRD di Kabupaten Karawang ini. Sehingga kalau ruang sidang itu mau dipakai untuk kegiatan memaksa harus diberi pewangi terlebih dahulu. " Wajarlah kalau gedung ruang sidang dianggap tidak nyaman, dilakukan rehab," ujar beberapa staf tadi.
                Armen, salah seorang aktivitas pemuda di Kabupaten Karawang, Selasa(15/5) mengatakan, nilai rehab ruang sidang DPRD sebesar Rp 7 Miliar, itu sangat berlebihan. Seharusnya, uang sebesar Rp 7 miliar sepantasnya diperuntukan rehab total, bukan hanya dipakai rebah pada bagian atapnya saja.
                Menurut Armen, seharusnya pihak yang berkompeten mengajukan biaya rehab total, jika gedung dewan tersebut sudah dianggap tidak nyaman atau laik pakai lagi. Kenapa demikian?, karena biaya rehab tanggung dengan rehab total hasilnya akan lebih bagus, kemudian biayapun tidak mungkin lebih besar dari biaya rehab yang muncul pada APBD 2013 ini.
                 Sementara Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Ir. Tatang Tiswa, Selasa(15/5) di ruang kerjanya menjelaskan, biaya sebesar Rp 7 Miliar itu dimungkinkan untuk rehab total gedung ruang sidang. Kenapa demikian?, karena yang diperbaikia bukan hanya bagian atapnya saja, tetapi ada penambahan ruang yang mengambil ke lahan bagian depan dan bagian samping, kemudian dari gedung lama." Yang menghitung pihak konsultan bukan pihak Dinas Cipta Karya, dan harga tersebut tampaknya sudah disesuaikan dengan HPS bahan bangunan dan biaya tukang,"ujarnya.**           




Subscribe for latest Apps and Games