Asal Kejaksaan Karawang Serius
Aliran Dana ke Bupati dari Tersangka Korupsi PDAM Bisa Diketahui
KARAWANG - Aliran dana sebesar Rp 20 juta ke Bupati Karawang, H. Ade Swara. dari tangan tersangka, korupsi PDAM, berinitial, AWI, bisa diketahui, asalkan Tim pemeriksa dari Kejaksaan Karawang serius dalam memposes kasus tersebut. Terlebih, jika memang ada CCTV yang merekam saat tersangka AWI, mendatangi ruangan bupati dengan melakukan perbincangan diantaranya menyangkut PDAM.
              Ini dikatakan.  Prof. Nyanawangsa, Ketua Avokat di Kabupaten Karawang, kemarin, saat ditanya belakangan ini di kabupaten negeri lumbung padi tengah bergulir dugaan kasus aliran dana dari hasil korupsi sebesar Rp 20 juta ke bupati, saat tersangka, AWI, masih menjabat Dirum PDAM Karawang. Kasus ini, kata Prof. Nyanawangsa, mirip dengan nyanyian Nazarudin ke Anggelina Sondakh, yang dalam penerimaan duitnya menggunakan kode apel jawa dan apel Wasington. " Pengusutan aliran dana PDAM yang dikorup tersangka Awi, lalu disinyalir dialirkan ke bupati initinya bisa dibuktikan asl ada keseriusan dari jaksa selaku penyidik," tegas Prof. Nyanawangsa.
             Dalam hal ini, kata Prof. Nyanawangsa, guna membuktikan aliran dana dari tersangka, AWI ke istri bupati, Hj. nrltf, mungkin tim pemeriksa dari kejaksaan akan mengalami kesulitan, karena yang bersngkutan ditenggarai sangat "Lihai" dalam menerima uang-uang haram tersebut. " Mungkin jaksa bisa keulitan kalau mengungkap aliran dana lewat istri bupati itu, karena yang bersangkutan tidak menerimanya langsung, atau kalau mau menerimanya langsung hanya dilakukan berdua di suatu ruangan khusus," ujar Ketua salah satu organisasi Advokat di Kabupaten Karawang.
             Menurut Prof. Nyanawangsa, guna mengetahui aliran dana PDAM Karawang dari tersangka, AWI, pihak pemeriksa kejaksaan bisa saja menggunakan Undang-undang TPPU(Tindak Pidana Pencucian Uang), menysusul telah diperiksanya beberapa saksi, kemudian ada pengakuan dari tersangka pula, bahwa uang yang diberikannya diberikan saat penerima aliran berangkat ke Negara Korea. " Tinggal konfrontir saja antara tersangka dengan orang-orang yang disebut telah menerima aliran dana, lalu kemudian jika ada CCTV yang merekan pembicaraan antara tersangka dengan penerima tinggal buka saja oleh ti pemeriksa dari Kejaksaan Karawang," ujarnya.
           lagi kata Timi Nurjaman, SH, Sekretaris DPD Partai Golkar Karawang, menyayangkan terhadap pola penyidikan yang diperagakan, tim pemeriksa dari kejaksaan, dimana dalam melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Karawang, H. Ade Swara, dilakukan di kediaman bupati, lewat sistem pemeriksaan kuisioner. lewat pemeriksaan jaksa menyambangi rumah bupati tadi, menunjukan penegakan hukum yang tidak elok, kemudian menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat Kabupaten Karawang.     
       Di tempat terpisah, H. Abdul Karim Heryadi, SH.MH, kuasa hukum istri Bupati Karawang, Hj. Nurlatifah, Minggu(16/6) di rumahnya, menantang agar pihak kejaksaan menggelar penyidikan lewat forum konprontir, antara tersangka, saksi yang bertindak sebagai broker dan cliennya yang selama ini telah menerima aliran dana. Karena lewat cara dipertemukan tadi, bakal diketahui siapa yang menerima dan tidak menerima, sehingga hasilnya nanti bakal clir atas nasib cilennya yang selama ini tersandra oleh nyanyian-nyanyian tersangka, AWI..**

Subscribe for latest Apps and Games