Di Karawang Pembuatan Akta Kelahiran dan KK Terkendala di Surat Nikah
KARAWANG
- Pemohon pembuat akta kelahiran dan KK(Kartu Keluarga) di Kabupaten
Karawang, kini membludak lagi di Kantor Badukcatpil setempat. Namun di
antara pemohon tadi, ada yang memaksa harus balik kanan, menyusul
terkendalanya pada persyaratan surat nikah.
Membuludaknya, permohonan Akta Kelahiran saat ini, dampak dari PPDB,
dimana setelah para calon siswa yang sudah mendaftarkan diri, harus juga
mendaftar lewat cara manual. Pendaftaran lewat cara manual tersebut,
diperintahkan selain melampirkan poto copy persayatan tadi juga harus
memperlihatkan surat aslinya. " Saya saat mendaftarkan anak secaramanual
memaksa harus memperlihatkan KK(Kartu Keluarga) dan Akta Kelahiran,"
ujar Borin, salah seorang tua siswa di jantung kota Kabupaten Karawang.
Menurut Borin, permohonan surat akta kelahiran maupun KK(Kartu
Keluarga) sama-sama harus menyertakan surat nikah. Seperti yang
diketahui di kantor Badukcatpil Karawang belakangan ini, meraka yang
terkena kendala di surat nikah yakni, bagi orang tuanya yang sudah sepuh
dan anak yang lahir dari istri kedua. " Kalau orang tua yang lahir pada
jaman "Baheula" ada yang tidak punya buku nikah dan terkadang hilang
begitu saja," ujar Borin.
Dalam hal ini, kata Borin, terkendala bagi pemohon akta kelahiran
maupun KK, seharusnya pihak kantor Badukcatpil segera memberi kemudahan.
Dan jangan sampai akibat anak-anak tadi orang tuanya tidak memiliki
surat nikah, akhirnya tidak bisa masuk sekolah, sehingga mereka tidak
memiliki kesempatan untuk mengunyah pendidikan.
Terkait dengan persyaratan buku nikah tadi, kata Borin, kini dijadikan
senjata oleh aparat di tingkat desa maupun kecamatan, dimana ketika ada
warganya yang hendak memohon ke dua surat tersebut, kalau tidak
dikenakan biaya yang mencekik leher juga terkadang dipersulit. Alhasil,
penduduk yang tingkat di pedesaan memaksa harus kelimpunan
pontang-panting mencari duit guna menutup biaya pembuatan akta
kelahiran, KK, maupun KTP.
Borin berharap, agar Bupati Karawang, H. Ade Swara memasang spanduk
bertuliskan untuk membuat akta kelahiran, KK dan KTP geratis itu hanya
sebatas selogan kosong. Kenapa demikian?, karena kenyataannya bagi
penduduk yang pembutuhkan ketiga surat tadi, harus pontang-panting untuk
mencari duit, agar anaknya memiliki akta maupun KTP serta KK yang pada
PPDB online di Karawang diwajibkan bagi calon siswa asal Bina Lingkungan
memaksa diperlihatkan aslinya kepada panitia penerima PPDB di setiap sekolah yang diminatinya.**