Di Karawang Pembuatan Akta Kelahiran  dan KK Terkendala di Surat Nikah
KARAWANG - Pemohon pembuat akta kelahiran dan KK(Kartu Keluarga) di Kabupaten Karawang, kini membludak lagi di Kantor Badukcatpil setempat. Namun di antara pemohon tadi, ada yang memaksa harus balik kanan, menyusul terkendalanya pada persyaratan surat nikah.
              Membuludaknya, permohonan Akta Kelahiran saat ini, dampak dari PPDB, dimana setelah para calon siswa yang sudah mendaftarkan diri, harus juga mendaftar lewat cara manual. Pendaftaran lewat cara manual tersebut, diperintahkan selain melampirkan poto copy persayatan tadi juga harus memperlihatkan surat aslinya. " Saya saat mendaftarkan anak secaramanual memaksa harus memperlihatkan KK(Kartu Keluarga) dan Akta Kelahiran," ujar Borin, salah seorang tua siswa di jantung kota Kabupaten Karawang.
             Menurut Borin, permohonan surat akta kelahiran maupun KK(Kartu Keluarga) sama-sama harus menyertakan surat nikah. Seperti yang diketahui di kantor Badukcatpil Karawang belakangan ini, meraka yang terkena kendala di surat nikah yakni, bagi orang tuanya yang sudah sepuh dan anak yang lahir dari istri kedua. " Kalau orang tua yang lahir pada jaman "Baheula" ada yang tidak punya buku nikah dan terkadang hilang begitu saja," ujar Borin.
            Dalam hal ini, kata Borin, terkendala bagi pemohon akta kelahiran maupun KK, seharusnya pihak kantor Badukcatpil segera memberi kemudahan. Dan jangan sampai akibat anak-anak tadi orang tuanya tidak memiliki surat nikah, akhirnya tidak bisa masuk sekolah, sehingga mereka tidak memiliki kesempatan untuk mengunyah pendidikan.
           Terkait dengan persyaratan buku nikah tadi, kata Borin, kini dijadikan senjata oleh aparat di tingkat desa maupun kecamatan, dimana ketika ada warganya yang hendak memohon ke dua surat tersebut, kalau tidak dikenakan biaya yang mencekik leher juga terkadang dipersulit. Alhasil, penduduk yang tingkat di pedesaan memaksa harus kelimpunan pontang-panting mencari duit guna menutup biaya pembuatan akta kelahiran, KK, maupun KTP.
           Borin berharap, agar Bupati Karawang, H. Ade Swara memasang spanduk bertuliskan untuk membuat akta kelahiran, KK dan KTP geratis itu hanya sebatas selogan kosong. Kenapa demikian?, karena kenyataannya bagi penduduk yang pembutuhkan ketiga surat tadi, harus pontang-panting untuk mencari duit, agar anaknya memiliki akta maupun KTP serta KK yang pada PPDB online di Karawang diwajibkan bagi calon siswa asal Bina Lingkungan memaksa diperlihatkan aslinya kepada panitia penerima PPDB di setiap sekolah yang diminatinya.**

Subscribe for latest Apps and Games