Pemeriksa Polres Karawang Ga Bener Ta iyeu
Orang Mengalami Gangguan Jiwa Ditahan Terus

KARAWANG - Sauji Amdy(52) penduduk Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, menduga pemeriksa Polres Karawang tidak bener dalam melakukan proses hukum terhadap anaknya, Bahrul ULum(23) yang mengalami gangguan jiwa dimana  harus mendekam selama 18 hari di hotel prodeo Polres setempat. Hal ini, Bahrul Ulum bisa mendekam di sel Mapolres setempat akibat kena sweeping polisi yang dikomandani Kapolsek Telukjambe, Kompol. Iwan Ridwan Saleh, saat membubarkan ibu-ibu, bapa-bapa, pemuda dan pemudi warga Desa Sukaluyu dan Desa Margakaya, kecamatan Telukjambe Barat, pekan lalu, saat menggelar unjuk sikap di KIIC(Kawasan Industri Indonesia) Karawang.
               Menurut Sauji, dia sangat tidak terima terhadap pihak Polres Karawang yang telah mempenjarakan anaknya selama 18 hari terhitung sejak terjadinya peristiwa sweeping di sebuah pabrik kawasan industri KIIC tersebut. Kenapa demikian?, karena dengan keterbelakangan mental anaknya itu, berarti yang bersangkutan sangat perlu dianggap tidak cakap melakukan perbuatan hukum. " Saya sudah menyodorkan rapot anak saya ketika masih sekolah di TK SLB(Sekolah Luar Biasa) Ayodya Tulada Sukodono, Desa Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya, namun pihak Polres Karawang masih belum percaya," ujarya.
            Sauji, akan berusaha mencari keadilan sampai tetes darah penghabisan guna membebaskan anaknya dari sel Mapolres Karawang. Jika polisi yang menggaruk anaknya saat berada di lokasi pabrik yang tengah di sweeping, itu dimungkinkan bukan inisiatif dari anaknya. " Anak saya sejak masuk TK oleh dokter sudah divonis mengalami keterbelakangan mental, sehingga sekolahnya-pun di TK khusus SLB," imbuh Sauji, seraya berkata sjak keluar TK tadi akibat keterbelakangan mental akhirnya tidak mampu untuk meneruskan sekolah ke tingkat SD maupun tingkat sekolah lanjutan.
           Menjawab tuduhan bahwa anaknya saat terkena sweeping polisi, diketahui tengah mengemudikan mobil yang di dalamnya terdapat senjata tajam, Sauji Amdy, menjelaskan, bahwa anaknya sejak kecil tidak pernah membawa senjata tajam dan sangat tidak mahir untk memainkan sajam tersebut. " Mungkin tadi akibat keterbelakangan mental itu, bisa saja anak saya naik mobil tersebut, namun dia tidak tahu di dalam mobil yang tegah diparkir di lokasi yang sedang disweeping polisi ana pihak lain yang menyimpan barang tersebut di dalam kendaraan tersebut," tukasnya.
            Dalam hal ini, kata Sauji Amdy, beragam tuduhan apapun yang diarahkan ke anak saya, tetapi memang buktinya anak saya yang sedang mendekam sekarang di sel Polres Karawang sudah 18 hari ini, tengah mengalami keterbelakangan mental, dan polisi dari Polres Karawang seharusnya bisa memahami kondisi kejiwaan Bahrul. Sebab, orang yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum, masa harus dipaksaan diintrograsi, ditahan dan di BAP- untuk kepentingan pradilan. " Polisi Karawang terlalu, masa anak saya harus dipaksa untk ditahan," ujar Sauji, saat dihubungi di rumahnya, Rabu(12/6).
           Salah seorang anggota Polres Karawang yang keberatan disebutkan namanya membenarkan, Bahrul, sering mengamuk di dalam sel, dan disinyalir srtes atau mungkin mengalami gangguan jiwa. " Pada suatu hari Bahrul sempat mengamuk dengan membentur-benturkan kepalanya ke dinding tembok," ujar salah seorang anggota Polres Karawang yang keberatan disebutkan jatidirinya.
           Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP. Arman, Achdiat, saat sedang berada di Pemkab untuk diminta konfirmasinya, mengatakan, untuk lebih jelasnya orang tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak, pihak Polres tengah melakukan tes medis terhadap yang bersangkutan tersebut. Kata Kapolres, jika dari hasil tes medis yang dikuatkan oleh legalitas formal bahwa Bahrul Ulum benar mengalami gangguan jiwa, maka penyidian kasusnya akan segera diberhentikan dan secara yang bersangkutan ada alasan untuk dikeluarkan dari tahanan.**

Subscribe for latest Apps and Games