Pemeriksa Polres Karawang Ga Bener Ta iyeu
Orang Mengalami Gangguan Jiwa Ditahan Terus
KARAWANG - Sauji Amdy(52) penduduk
Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, menduga pemeriksa Polres
Karawang tidak bener dalam melakukan proses hukum terhadap anaknya,
Bahrul ULum(23) yang mengalami gangguan jiwa dimana harus mendekam
selama 18 hari di hotel prodeo Polres setempat. Hal ini, Bahrul Ulum
bisa mendekam di sel Mapolres setempat akibat kena sweeping polisi yang
dikomandani Kapolsek Telukjambe, Kompol. Iwan Ridwan Saleh, saat
membubarkan ibu-ibu, bapa-bapa, pemuda dan pemudi warga Desa Sukaluyu
dan Desa Margakaya, kecamatan Telukjambe Barat, pekan lalu, saat
menggelar unjuk sikap di KIIC(Kawasan Industri Indonesia) Karawang.
Menurut Sauji, dia
sangat tidak terima terhadap pihak Polres Karawang yang telah
mempenjarakan anaknya selama 18 hari terhitung sejak terjadinya
peristiwa sweeping di sebuah pabrik kawasan industri KIIC tersebut.
Kenapa demikian?, karena dengan keterbelakangan mental anaknya itu,
berarti yang bersangkutan sangat perlu dianggap tidak cakap melakukan
perbuatan hukum. " Saya sudah menyodorkan rapot anak saya ketika masih
sekolah di TK SLB(Sekolah Luar Biasa) Ayodya Tulada Sukodono, Desa
Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya, namun pihak Polres Karawang masih
belum percaya," ujarya.
Sauji, akan berusaha
mencari keadilan sampai tetes darah penghabisan guna membebaskan anaknya
dari sel Mapolres Karawang. Jika polisi yang menggaruk anaknya saat
berada di lokasi pabrik yang tengah di sweeping, itu dimungkinkan bukan
inisiatif dari anaknya. " Anak saya sejak masuk TK oleh dokter sudah
divonis mengalami keterbelakangan mental, sehingga sekolahnya-pun di TK
khusus SLB," imbuh Sauji, seraya berkata sjak keluar TK tadi akibat
keterbelakangan mental akhirnya tidak mampu untuk meneruskan sekolah ke
tingkat SD maupun tingkat sekolah lanjutan.
Menjawab tuduhan bahwa
anaknya saat terkena sweeping polisi, diketahui tengah mengemudikan
mobil yang di dalamnya terdapat senjata tajam, Sauji Amdy, menjelaskan,
bahwa anaknya sejak kecil tidak pernah membawa senjata tajam dan sangat
tidak mahir untk memainkan sajam tersebut. " Mungkin tadi akibat
keterbelakangan mental itu, bisa saja anak saya naik mobil tersebut,
namun dia tidak tahu di dalam mobil yang tegah diparkir di lokasi yang
sedang disweeping polisi ana pihak lain yang menyimpan barang tersebut
di dalam kendaraan tersebut," tukasnya.
Dalam hal ini, kata
Sauji Amdy, beragam tuduhan apapun yang diarahkan ke anak saya, tetapi
memang buktinya anak saya yang sedang mendekam sekarang di sel Polres
Karawang sudah 18 hari ini, tengah mengalami keterbelakangan mental, dan
polisi dari Polres Karawang seharusnya bisa memahami kondisi kejiwaan
Bahrul. Sebab, orang yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum, masa
harus dipaksaan diintrograsi, ditahan dan di BAP- untuk kepentingan
pradilan. " Polisi Karawang terlalu, masa anak saya harus dipaksa untk
ditahan," ujar Sauji, saat dihubungi di rumahnya, Rabu(12/6).
Salah seorang anggota
Polres Karawang yang keberatan disebutkan namanya membenarkan, Bahrul,
sering mengamuk di dalam sel, dan disinyalir srtes atau mungkin
mengalami gangguan jiwa. " Pada suatu hari Bahrul sempat mengamuk dengan
membentur-benturkan kepalanya ke dinding tembok," ujar salah seorang
anggota Polres Karawang yang keberatan disebutkan jatidirinya.
Sementara itu Kapolres
Karawang, AKBP. Arman, Achdiat, saat sedang berada di Pemkab untuk
diminta konfirmasinya, mengatakan, untuk lebih jelasnya orang tersebut
mengalami gangguan jiwa atau tidak, pihak Polres tengah melakukan tes
medis terhadap yang bersangkutan tersebut. Kata Kapolres, jika dari
hasil tes medis yang dikuatkan oleh legalitas formal bahwa Bahrul Ulum
benar mengalami gangguan jiwa, maka penyidian kasusnya akan segera
diberhentikan dan secara yang bersangkutan ada alasan untuk dikeluarkan
dari tahanan.**