PPDB Karawang Menyisakan Masalah
Diduga Soal  KK Disdikpora dan Badukcatpil Tidak Singkron
KARAWANG - PPDB online di Karawang masih menyisakan masalah menyusul tidak singkronnya Kantor Disdikpora dan Badukcatpil, setempat. Hal ini, pihak panitia di setiap sekolah tidak mau menerima KK(Kartu Keluarga) yang secara kebetulan milik para calon siswa yang masih dalam proses pembuatan di Kantor Badukcatpil Karawang.
          Persoalan KK tersebut hanya berlaku terhadap calon siswa yang masuk PPDB online katagori Bina Lingkungan, alias calon siswa yang orang tuanya tinggal di desa atau kelurahan tempat berdirinya sekolah tersebut. Katagori PPDB Bina lingkungan tersebut, hanya berlaku terhadap calo siswa yang sekolah-sekolahnya berada di desa tempat tinggal orang tua siswa, sehingga tidak berlaku bagi calon siswa di luar desa atau kelurahan meski dalam satu wilayah kecamatan.
          Ironisnya, panitia PPDB online penerimaan calon siswa katagori Bina Lingkungan, tidak memberi toleransi bagi siswa yang orang tuannya masih memproses KK tersebut, menyusul KK tadi merupakan persyaratan mutlak selain sudah memiliki bukti telah mendaftar lewat online tersebut. " Benar-benar kami dibuat pusing tujuh keliling dan disengsarakan oleh panitia PPDB ini, masa tidak memberi toleransi terhadap kami yang sedang memproses KK di Kantor Badukcapil, meski diberi poto copy KK yang sudah dilegalisir tetap saja ditolak," ujar Ridon, Alfarizi, orang tua siswa yang mengaku anaknya mendaftar ke SMAN I Karawang.
         Lain lagi dialami Ridwan, dia memaksa harus kelimpungan, karena Camat Karawang Barat, Uang bersama tidak mau mendatangani dan cap terhadap pengajuan formulir KK, dengan alasan calon siswa yang didaftarkan ke SMAN 5 orang tuanga tinggal di Kecamatan Telukjambe. Camat Unang, mau menandatangani formulir permohoan KK yang akan dipergunakan pendaftaran calon siswa katagori Bina Lingkungan, asalkan ada surat pindah anak tersebut dari pihak Camat Telukjambe.
          Kata Ridwan, karean waktu pendaftaran sudah mepet karena ditutup, jumat(21/6) sekitar pukul 14.00 WIB, terpaksa anaknya tidak bisa mendaftar. " Endinya dengan tidak adanya toleransi dari pihak Camat Karawang Barat dan panitia PPD SMAN 5 Karawang, anak saya terpaksa harus bersekolah di sekolah swasta," ujar Ridwan, Warga Kaum, Kelurahan Karawang kulon.
          Menurut Ridwan, katagori PPDB Onlone Bina Lingkungan, selain melinglungkan calon siswa bersama orang tuanya, juga menuai rekasi dari para calon siswa yang orang tuanya bertempat tinggal di luar desa atau keluarahan yang sama sekali tidak memiliki sekolah tingkat lanjutan. Walhasil untuk sekolah di kabupatennya sendiri dengan sistim PPDB online, memaksa harus untuk-untungan dimana harus masuk PPDB online katagori online, dimana pesertanya lebih banyak lagi.
            Sekda Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi, menjelaskan, PPDB online hasilnya masih menimbulkan tingkat kesulita di masyarakat, teruma terkait dengan katagori Bina Lingkungan yang hanya karena mafing calon siswa dalam satu wilayah kecamatan tidak bisa mendaftar di lokasi tempat berdiri sekolah-sekolah tersebut. Kemudian yang harus dievalusasi lagi dengan PSB online yang memelukan persayarat KK, harus ada sinergitas antara kantor Disdikpora dengan Badukcapil, sehingga pihak panitia tidak asal main tolak begitu saja seperti mencari kesalahan calon siswa sejak dini agar langsung tidak bisa diterima.**

Subscribe for latest Apps and Games