PSB Online Hanya Ingin Terpuji bupati
Kadisdik Karawang Diduga Cederai Wajib Belajar di Karawang
KARAWANG - Kepala Disdikpora Kabuaten Karawang, Agus Supriatman, yang setahun lagi bakal memasuki masa pensiun diduga telah mencederai wajib belajar 9 tahun, jika memaksaan PSB lewat online. Kenapa demikian?, karena lewat PSB online tadi, setidaknya bakal mengancam anak lulusan sekolah dasar di pinggiran dan pegunungan di kabupaten Karawang putus sekolah, menyusul tidak tersedianya prangkat online di daerah pantai utara dan pantai selatan Kabupaten Karawang.
             Menurut Fiktri Khumaeni, lewat PSB online selain harus memenuhi pasanggride, calon siswa katagori bina lingkungan hanya berlaku bagi calon siswa sekolah yang lokasinya di desa tempat asal calon siswa, baru bisa diterima sebagai siswa. Sebaliknya, bagi calon siswa yang tidak masuk kriteria tadi, tidak menutupkemungkinan bakal melakukan dropuot, dari pada harus masuk sekolah swasta, dimana mereka dihantui oleh biaya yang mahal.
             Dalam hal ini, kata Fikri Khumaeni, Kepala Disdik Karawang yang mau pensiun lalu bakal meninggalkan Kabupaten Karawang, jangan menyengsarakan rakyat di Kabupaten Karawang yang sudah lama mensukseskan program pemerintah pusat, yakni wajib belajar 9 tahun. Progarm wajib belajar 9 tahun sudah dirasakan oleh masyarakat miskin terutama yang tinggal di pingiran kota kabupaten, pantai utara dan Kabupaten karawang bagian selatan." Kalau anak kami sekolah harus lewat online, pasanggride, dan masuk di sekolah yang tempat berdiri sekolah yang dituju ya repot," ujar Fikri salah seorang calon orang tua dari Kecamatan Cibuaya.
            Di tempat terpisah, Deden, fungsionaris DPD Partai Golkar Kabupate Karawang, Minggu(16/6) menjelaskan, yang namanya wajib belajar 9 tahun, jika ditilik dari hakekatnya ya wajib, dan tidak bisa dieleminir oleh kebijakan yang sifatnya lokal. Dan jika kebijakan lokal itu bertetangan dengan kebijakan yang sifatnya umum, sebaiknya Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga kabupaten Karawang, segera melakukan evaluasi, ketimbang nanti bakal menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
            Seperti biasanya, kata Deden, guna meluncurkan kebijakan seyogyanya tidak menimbulkan ke risauan atau lebih menjurus kepada merugikan asyarakat banyak yang tinggal di Kabupate Karawang ini. " Saya sangat tidak menghendaki dengan PSB online ini, bisa menimbulkan terpuruknya program wajib belajar 9 tahun yang nota benenya hasil dai program itu sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang tinggal di Pantai Utara, Pegunungan Kabupaten Karawang Bagian selatan," imbuh Deden.
           lain Deden lain H. Abdul Karim, Tokoh Masyarakat di Jantung Kota Kabupaten Karawang, dia mendesak agar pihak DPRD setempat segera memanggil Kadisdikpora setempat, menyusul PSB online belakangan ini tengah menimbulkan kerisauan di tengah masyarakat. Kemudian PSB online ini, kata Karim, saat ini belum waktunya diterapkan, menyusul masih kurangnya fasilitas untuk meangses situs yang disediakan pihak panitia PSB, dan masih menimbulkan kerancuan dimana calon siswa lewat jalur bina lingkungan banyak yang tidak bisa diterima disekolah yang dituju, karena lokasi sekolahnya tidak terletak  ditempat kelahiran calon siswa tersebut.**
          
          

Subscribe for latest Apps and Games