KARAWANG - Sekda Pemkab Karawang,
Teddy Ruspendi, memberi ultimatum agar jangan hianati wajib belajar 9
tahun hanya karena PPDB(Penerimaan Peserta Didik) baru tahun ajaran
2013-2014. Hal ini, wajib belajar 9 tahun yang merupakan program
pemerintah pusat dan sudah tepat sampai sasaran menyusul manfaatnya
telah dirasakan masyarakat, harus dipertahankan keberadaannya.
Sekda mengakui, PPDB
online tahun 2013, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,
sehingga memaksa calon siswa bersama orang tua siswa harus dibikin
kalang kabut untuk menghadapi dan mengikuti cara masuk sekolah lewat
online tersebut. Kemudian adanya petepan teritorial dengan ketentuan
bina lingkungan hanya boleh mendaftar bagi siswa yang tinggal di desa
atau kelurahan tempat bangunan sekolah beridiri, itu juga menimbulkan
kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Teddy, pihak
Pemkab akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Olah
Raga(Disdikpora) Kabupaten Karawang, Agus Supriatman, guna melakukan
evaluasi, sekitar munculnya keresahan di tengah berlangsungnya PPDB
online. " Saya lebih menekankan di momen PPDB online ini wajiba belajar 9
tahun yang sudah berjalan bertahun-tahun jangan dikorbankan, terlebih
harus memakan korban calon siswa yang orang tuanya tidak mampu harus
droup uot dari sekolah," ujar Ptl, Sekda Pemkab Karawang.
Dalam hal ini, kata
Teddy, PPDB online jangan dibuat rigit, terlebih dibuat seram dan pada
pelaksanaannya reguler harus melibatkan polisi atau tentara seperti
dikatakan Kadisdikpora Karawang, Agus Supriatman. Kemudian dalam
penetuan passinggrade, juga harus dibuat elegant penetapannya, karena
kita pada tahun ini, melangsungkan PPDB online baru tahap awal sehingga
masih benyak mengalami berbagai kendala di lapangan.
Pada pelaksanaan PPDB
2013, kata Plt, Sekda, tampaknya banyak yang harus dievaluasi dari mulai
kesiapan parangkat lunak, maupun penetapan quota jumlah siswa, sehingga
penetapan passinggride. Pada hakekatnya pendidikan di Kabupaten
Karawang harus mengalami peningkatan terkait dengan kwalitas pendidikan
siswa, namun tidak berarti harus secara total mengorbankan peserta didik
yang masuk program wajib belajar. " Lewat peningkatan kwalitas peserta
didik, memang sangat diharapkan anak Karawang masuk PTN yang pofuler,
tetapi peserta didik dari kalangan orang tua status miskinpun harus kita
selamatkan agar bisa se," imbuh plt, Sekda Pemkab Karawang, Teddy
Ruspendi.
Menanggapi pelakasaan
PPDB reguler akan melibatkan Polisi dan Tentara, Plt, Sekda memandang
hal itu terlalu berlebihan." Para calon siswa jangan-jangan harus
berhadapan dengan polisi dan tentara, mereka menghadapi pendaftaran
masuk sekolah dengan online saja sudah kalang kabut," ujar Teddy.**