Terkait PPDB Online
Ketua DPRD Karawang Diduga Dibohongi Kadisdikpora
KARAWANG - Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar, mengaku dibohongi Kadisdikpora menyusul hadirnya salah satu perusahaan celuler di PPDB online 2013. Hal ini, pihak Disdikpora tidak transparan sekitar keterlibatan wabsite PPDB yang dikelola pihak swasta tersebut, sekitar kerjasamanya  pembiayaan.
             " Saya tidak diberi tahu oleh pihak Disdikpora, apakah kerja sama penampilan online dengan salah satu perusahaan celluler, ditanggung sendiri dengan biayanya menggunakan dana APBD, apakah ada bentuk kerjasama keuntungan dengan lewat bagi hasil atau bentuk lainya," ujar Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar, Kamis(27/6) usai memimpin rapat paripurna.
             Makanya lanjut Ketua DPRD, dengan adanya temuan tersebut serta mengalirnya keluhan dari pada calon siswa bersama orang tuanya, besok, Jumat(28/6) digelar forum hearing penuh yang melibatkan seluruh komisi di DPRD Karawang ini. " Kami awalnya mau menandatangai fakta integritas PPDB online, karena mendukung tujuan baiknya pihak Disdikpora yakni, meningkatkan  kualitas mutu pendidikan, tetapi betapa kagetnya kami di balik PPDB online terselip kerjasama dengan perusahaan celluler yang diduga ada apa-apanya terkait dengan unsur bisnis tersebut," tegas H. Tono Bachtiar, seraya pada hearing besok masalah tersebut akan juga menjadi inti yang bakal dipermasalhkan piak dewan.
          Dalam hal ini, kata Ketua DPRD, meski pihak Disdikpora menerapkan PSB online guna menjaring calon siswa baru tahun ajaran 2013, lewat menerapkan sistem passinggrade di setiap sekolah, namun calon siswa lulusan SDN dan SPN, harus masuk sekolah semua pada tahun ajaran 2013. " Saya selaku Ketua DPRD tidak menghendaki dengan adanya PPDB online, calon siswa yang tidak diterima menjadi pengangguran akibat tidak mau masuk sekolah swasta," ujar H. Tono Bachtiat.
          Menurutnya, akibat munculnya keresahan di masyarakat dan adanya temuan baru dimana PSB online tadi melibatkan salah satu perusahaan celluler, maka pihak DPRD akan melakukan evaluasi terhadap PPDB online tersebut. Kemudian, karena banyaknya calon siswa yang tidak diterima sebagai opsinya, meraka tetap harus masuk sekolah negeri meski passinggradenya di bawah passinggrade yang diterima lewat online. " SK bupati yang menjadi dasar dilaksanakannya PPDB online jangan mengorbankan rakyat di kabupaten Karawang," tegas Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
         Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Karawang, Muchtar, menegaskan, bahwa pelaksanaan PPDB online yang diselenggarakan pihak kantor Disdikpora melalui sekolah negeri tingkat SLTP dan SLTA se Kabupaten Karawang tidak diatur oleh Undang-undang tentang Disdiknas, Perda Pendiddikan di Pemkab Karawang, sehingga pelakasanaannya dianggap bertentengang dengan peraturan perundangan diatasnya. " Memang di Provinsi Jawa Barat ada 6 kabupaten yang melaksanakan PPDB online, namun itu sifatnya hanya sebuah percobaan," ujar Muchtar.**

Subscribe for latest Apps and Games