Ada Anggota Muspida Keluarkan Ketebelec
Fakta Integritas PPDB Online yang Diteken Muspida Karawang Jebol
KARAWANG - fakta integritas tanpa titipan yang
ditanda tangani para muspida ternyata jebol juga. Hal ini, sang
penanda tangan pun diam seribu bahasa, bahkan ada anggota Muspida sendiri yang teken ketebelece.
SK
Bupati nomor 420/Kep.354-Huk/2013 tentang juklak Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) atas desakan politik harus direvisi meski telah diketahui cacat hukum. Diduga pemicunya selain kelemahan SK Bupati tersebut juga akibat lemahnya
kepemimpinan Bupati itu sendiri.
" Walaupun Bina lingkungan menjadi penyebab.
Sebenarnya Bupati bila tetap konsekwen dan memperbaiki pada PPDB yang akan
datang. Jadi sistem yang ada tidak terjadi distorsi. Padahal dari awal sudah sepakat bahwa sekolah negeri
harus dibatasi agar overkapasitas siswa bisa dihindarkan. Parahnya lagi kasus
titip menitip tak akan terelakan, " kata mantan guru SMAN 5 Karawang, Alfanji.
Anehnya lagi para penanda tangan
pakta integritas berubah 180 derajat. Ini diduga karena tidak lolosnya anak atau kerabatnya ke sekolah negeri. Tampaknya kelemahan ini dimanfaatkan para caleg hingga ngotot minta merevisi SK PPDB. " Ini diduga
atas desakan konstituennya demi mendulang suara.," kata Alfanji.
Lebih jauh Alfanji mengungkapkan, ada anggota dewan yang mengnggap online
bertentangan karena tidak ada di UU Sisdiknas. " Dimana-mana yang namaya
bertentangan itu karena ada peraturan yang lebih tinggi mengaturnya. Ini kan
tidak ada larangan apalagi yang mengatur
dengan peraturan yang lebih tinggi inikan masalah teknis saja agar lebih
trasparan dan akuntabel," kata Alpanji
Keputusan Menteri Pendidikan No 04/VI/PB/2006 disitu disebutkan per-kelas
dibatasi maksimal 40 siswa bisa dibayangkandan yang sekarang akibat over
kapasitas rata 50 per kelas. " Bisa dibayangkan pengaruh terhadap daya serap
siswa. Guru pun dipaksa mengajar pagi dan sore padahal menurut peraturan
menteri guru dibatasi 24 jam per minggu.
Apalagi sekarang ada kurikulum 2013 yang menuntut penambah jam pelajaran. Yang
sudah ada saja dikurangi apalagi ditambah, " tuturnya.
" Mengurus pendidikan saja tidak becus apalagi
mengurus yang lain. Kita bisa melihat carut marutnya setiap lini di kabupaten
Karawang. Kalo jadi Bupati yang kerjanya asal tanda tangan maka yang pantas bagi dirinya adalah
mengundurkan diri. Daripada tidak bisa mempertanggungjawabkannya di yaomil akhir, " pungkas Alfanji.**