Harusnya Bansos di DPRD Ikut Diusut
Hari Ini 4 Kepala Dinas di Pemkab Karawang Kembali Dipanggil Kejaksaan
KARAWANG - Empat Kepala Dinas di
Lingkungan Pemkab Karawang, hari ini, Selasa(30/7) kembali dipanggil
Kejaksaan Negeri setempat, harusnya airan dana Bansos lewat DPRD setempat ikut juga diusut. Pemangdilan
dan pemeriksaan yang diperagakan pemeriksa dari bidang Intelejen,
tampaknya belum membuat ciut empat pejabatan setingkat eselon II di
negeri lumbung padi.
Dari ke empat yang
berangkat dengan menggunakan kenadaraan satu mobil itu, di antaranya
yang berani menampakan diri saat datang dan pasca diperiksa pemeriksa
kejaksaan, hanya Hanafi, Kepala Dinas Indag Pemkab setempat. Sedang tiga
Kepala Dinas lainya, yakni Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas
Koperasi dan Dinas Pertanian, masih kelihatannya masih malu-malu kucing
untuk menampakan dirinya saat berada di kantor kejaksaan, dan mereka
belum membeberkan sekitar pertanyaan yang dilakukan pemeriksa kejaksaan
tersebut.
Di tempat terpisah,
Hanafi, Kepala Dinas Indag menjelaskan, bahwa pihaknya mengaku tidak
seperpun menikmati uang dari hasil dana Bansos tersebut. Namun dia
mengakui, bahwa yang memverifikasi proposal pengajuan pemmohonan Bansos
dari masing-masing kelompok komunitas masyarakat di kabupaten Karawang
adalah tim yang bertugas di kantor dinas yang dipimpinya. " Kami
sikitpun tidak takut dengan dugaan kasus dana korupsi Bansos tersebut,"
ujar Hanafi, dengan nada enteng.
Dalam hal ini, kata
Hanafi, pihaknya pada hakekatnya sangat menghargai pihak Kejaksaan yang
telah melakukan penyelidikan kasus dana Bansos tersebut demi penegakan
hukum di Kabupaten Karawang ini. Kemudian jika ditilik dari hakekat
korupsi itu sendiri, pihaknya dalam melakukan verifikasi proposal
permohonan dana Bansos dari kalangan masyarakat di Karawang, sama sekali
tidak merugikan negara maupun memperkaya orang lain. " Kami hanya
mempersembahkan hasil verifikasi, sedangkan yang berhak mengeluarkan
uang Bansos tadi ada dinas lain," ujarnya.
Ali Barani pribadi,
salah seorang aktivis pemantau korupsi di Kabupaten Karawang, memberi
ultimatum kepada pihak Kejaksaan Karawang, agar serius untuk melakukan
pengusutan terhadap kasus korupsi dana Bansos. Kemudian proses hukum
ini jangan sampai tergoda atau dinodai karena akan menghadapi lebaran. "
Kasus dugaan korupsi harus bisa diketahui siapa tersangka pelaku yang
menggasak uang negara dengan maksus memperkaya diri itu," tega Ali
Barani Pribadi.
Menurut Ali Barani
Pribadi, kasus dana Bansos jangan sampai seperti kasus dugaan korupsi di
tubuh RSUD gaya proses hukumnya, dimana sampai saat ini belum diketahui
nasibnya. Sebab, kasus dana Bansos bukan terjadi di empat dan dinas
saja, tetapi ada juga kasus dana Bansoso yang digawangi para anggota
dewan dimana peserta yang mengajukan proposalnya adalah para konsituai
dari 50 anggota dewan di kabupaten Karawang ini. " Kejaksaan Karawang
jangan main-main dalam mengusut tuntas Dana Bansos dan harus dilakukan
penyidikan dari hulu hingga hilir di negeri lumbung padi ini," ujar Ali
Barani Pribadi.