Harusnya Bansos di DPRD Ikut Diusut
Hari Ini 4 Kepala Dinas di Pemkab Karawang Kembali Dipanggil Kejaksaan
KARAWANG - Empat Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Karawang, hari ini, Selasa(30/7) kembali dipanggil Kejaksaan Negeri setempat, harusnya airan dana Bansos lewat DPRD setempat ikut juga diusut. Pemangdilan dan pemeriksaan yang diperagakan pemeriksa dari bidang Intelejen, tampaknya belum membuat ciut empat pejabatan setingkat eselon II di negeri lumbung padi.
            Dari ke empat yang berangkat dengan menggunakan kenadaraan satu mobil itu, di antaranya yang berani menampakan diri saat datang dan pasca diperiksa pemeriksa kejaksaan, hanya Hanafi, Kepala Dinas Indag Pemkab setempat. Sedang tiga Kepala Dinas lainya, yakni Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi dan Dinas Pertanian, masih kelihatannya masih malu-malu kucing untuk menampakan dirinya saat berada di kantor kejaksaan, dan mereka belum membeberkan sekitar pertanyaan yang dilakukan pemeriksa kejaksaan tersebut.
             Di tempat terpisah, Hanafi, Kepala Dinas Indag menjelaskan, bahwa pihaknya mengaku tidak seperpun menikmati uang dari hasil dana Bansos tersebut. Namun dia mengakui, bahwa yang memverifikasi proposal pengajuan pemmohonan Bansos dari masing-masing kelompok komunitas masyarakat di kabupaten Karawang adalah tim yang bertugas di kantor dinas yang dipimpinya. " Kami sikitpun tidak takut dengan dugaan kasus dana korupsi Bansos tersebut," ujar Hanafi, dengan nada enteng.
             Dalam hal ini, kata Hanafi, pihaknya pada hakekatnya sangat menghargai pihak Kejaksaan yang telah melakukan penyelidikan kasus dana Bansos tersebut demi penegakan hukum di Kabupaten Karawang ini. Kemudian jika ditilik dari hakekat korupsi itu sendiri, pihaknya dalam melakukan verifikasi proposal permohonan dana Bansos dari kalangan masyarakat di Karawang, sama sekali tidak merugikan negara maupun memperkaya orang lain. " Kami hanya mempersembahkan hasil verifikasi, sedangkan yang berhak mengeluarkan uang Bansos tadi ada dinas lain," ujarnya.
              Ali Barani pribadi, salah seorang aktivis pemantau korupsi di Kabupaten Karawang, memberi ultimatum kepada pihak Kejaksaan Karawang, agar serius untuk melakukan pengusutan terhadap kasus korupsi dana Bansos. Kemudian  proses hukum ini jangan sampai tergoda atau dinodai karena akan menghadapi lebaran. " Kasus dugaan korupsi harus bisa diketahui siapa tersangka pelaku yang menggasak uang negara dengan maksus memperkaya diri itu," tega Ali Barani Pribadi.
            Menurut Ali Barani Pribadi, kasus dana Bansos jangan sampai seperti kasus dugaan korupsi di tubuh RSUD gaya proses hukumnya, dimana sampai saat ini belum diketahui nasibnya. Sebab, kasus dana Bansos bukan terjadi di empat dan dinas saja, tetapi ada juga kasus dana Bansoso yang digawangi para anggota dewan dimana peserta yang mengajukan proposalnya adalah para konsituai dari 50 anggota dewan di kabupaten Karawang ini. " Kejaksaan Karawang jangan main-main dalam mengusut tuntas Dana Bansos dan harus dilakukan penyidikan dari hulu hingga hilir di negeri lumbung padi ini," ujar Ali Barani Pribadi.

Subscribe for latest Apps and Games