Polsek Karawang Kota Baru Periksa Saksi Guna Menetapkan Tersangka
KARAWANG
- Kasus dugaan pemukulan yang diduga melibatkan Dirut PDAM Karawang
terhadap Satpamnya, pihah pemeriksa Polsek Karawang Kota belum
menetapkan status tersangka terhadap siapun meski sudah memeriksa tiga
tersangka. Hal ini, mereka yang baru diperiksa untuk diminta keterangan
terhadap insiden tersbut, baru terhadap saksi pelapor dan dua saksikan
lainya yang dianggap melihat langsung over acting penguasa tunggal
perusahaan ai bersih di negeri lumbung padi itu.
Kapolsek Karawang Kota, Kompol. Sunyoto, Kamis(4/7) saat dikonfirmasi
lewat telepon genggamnya, menjelaskan, bahwa pemeriksa Polsek Karawang
kota yang memeriksa korban yang merupakan Satpam, PDAM, baru memeriksa
tiga orang saksi. Kemudian guna menetapkan terhadap insiden kasus sudaan
pemukulan yang disinyalir melibatkan pentolan PDAM tersebu, pihak
pemeriksa masih melakukan pendalaman, guna menemukan dua alat bukti.
Menurut Kapolsek, kasus yang terjadi di PDAM Karawang tersebut,
dilakukan ata pengaduan korban seorang anggota Satpam PDAM bernama
Herman. Kasus tersebut, akan dibuat terang benderang, setelah pemeriksa
rampung melakukan proses hukum tersebut. " Tunggu saja hasil pemeriksaan
pihak penyidik, cepat atau lambat bakal diketahui hasilnya," ujar
Kpolsek Karawang kota
Sementara itu diperoleh keterangan, bahwa kasus dugaan pemukulan Satpam
PDAM Tirta Tarum Kabupaten
Karawang Herman(45) yang dilakukan Direktur perusahaan daerah lumbung
padi itu berinisial YPA, Rabu(3/7) di pintu kantor PDAM dilakukan oleh
pihak atasan terhadap bawahannya hanya sebuah warning semata. "
Perbuatan yang diperagakan Pak Dirut hanya berbentuk hardikan sebagai
upaya pembinaan terhadap bawahan, karena para Satpam lalai melakukan
tugas setiap kendaraan masuk-keluar tidak terjaga dengan siap," ujar
Jawadi Humas PDAM Karawang
Kemudian peristiwa tersebut berawal dari para pengendara baik konsumen maupun karyawan pintu kantor tersebut
berdekatan dengan jalan nasional Surokunto,ujar Jaswadi Humas PDAM
Karawang kepada wartawan dalam klarifikasi dikantornya Kamis(4/7). " "Jadi
tidak ada pemukulan berat oleh direktur PDAM Karawang lihat wajah Pak
Herman mulus tidak lebam dan bukti CCTV ada," ujar Saptani SH penasehat
hukum PDAM Karawang.
Sementara Satpam Herman yang ikut dalam jumpa pers
mengiyakan kata Saptani tidak merasa sakit akibat ayunan tangan sang
direktur PDAM,hari ini, Kamis saya akan mecabut LP/748/VII/2013/JBR/RESKRW/Polsek Karawang,kata Herman.
tersiar kabar, atas kasus tersebut disinyalir ada upaya penekanan
perdamaian, agar kasus yang melibatkan DIRUT PDAM Karawang tidak
dilanjut sampai ke meja hijau.**