CIKAMPEK, (30/7) Mitra produksi organik bersubsidi PT pupuk
kujang dan PT Petrokimia Gresik berkumpul di gedung anggrek PT Pupuk Kujang
untuk mengikuti sosialisasi kebijakan
Baru Holding pupuk mengenai Single
Responsibility. Melalui kebijakan ini PT Pupuk Kujang menjadi penanggung
jawab pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah yang berada di Jawa Barat dan DKI
Jakarta. Adapun kebijakan Single Responsibility ini akan mulai di berlakukan
rencana nya pada tanggal 1 September
2013.
Sebagai informasi, awalnya PT Pupuk Kujang dalam memasarkan
pupuk organic bersubsidi tidak ditentukan untuk daerah mana saja. Namun,
berdasarkan surat dari PT Pupuk Indonesia Holding Company ( PT PIHC ) No.
U.851/A00000/UM/2013 perihal penanggung jawab pengadaan dan penyaluran pupuk
organic bersubsidi, maka tanggung jawab penyaluran pupuk organic bersubsidi PT
Pupuk Kujang mengalami perubahan menjadi ke seluruh propinsi Jawa Barat. Dengan
adanya kebijakan Single Responsibility ini, beberapa Mitra produksi organic
bersubsidi dan distributor pupuk organic bersubsidi yang sebelumnya berada
dibawah tanggung jawab PT Petrokimia Gresik akan dialaihkan tanggung jawabnya
ke PT Pupuk Kujang.
Selama ini, meskipun wilayah Jawa Barat merupakan tanggung
jawab Pupuk Kujang dalam hal pemenuhan kebutuhan pupuk, pupuk dari produsen
pupuk lainnya seperti Petrokimia Gresik dan Pusri Palembang juga tetap beredar
di wilayah Jawa Barat. Distributor pupuk dari produsen lain inilah yang sering
kali bekerja dua kali karena harus melaporkan kegiatan kepada produsen pupuk
tempat asal pembelian pupuk dan kepada Pupuk Kujang sebagai penanggung jawab
wilayah.
Dengan kebijakan Singgle
Responsibility ini, Pupuk Kujang nantinyaakan menjadi penanggung jawab
utama bagi seluruh distributor yang berada diwilayah Jawa Barat dan DKI
Jakarta. Para distributor pupuk produsen lain yang sering beredar di Jawa Barat
seperti Petrokimia Gresik tidak perlu lagi membeli pupuk dari Petrokimia
Gresik, tetapi hal ini akan menjadi tanggung jawab penuh dari pupuk Kujang.
Pupuk Kujang akan langsung membeli pupuk dari Petrokimia Gresik dan
mendistribusikannya kepada para distributor Petrokimia Gresik yang berada di
Jawa Barat, Sehingga seluruh distributor nantinya akan sepenuhnya berada
dibawah pengawasan Pupuk Kujang.
Menurut Humas Pupuk Kujang Risza Maulana dengan penerapan
kebijakan Single Responsibility ini,
Pupuk Kujang akan lebih mudah dalam hal pengawasan dan lebih fokus dalam
mengkoordinir para distributor. “ Distributor tidak perlu khawatir dengan
kebijakan Single Responsibility ini,
karena kebijakan ini dapat menguntungkan semua pihak terkait “ pungkasnya.**