Terkait Dana Bansos
Jelang lebaran Kejaksaan Panggil 4 Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Karawang
KARAWANG - Sekitar pemanggilan 4 Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Karawang oleh Kejaksaan Negeri setempat, menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat negeri lumbung padi. Hal ini, di antara warga kabupaten ini mempertanyakan sekitar keriusan pihak kejaksaan dalam mengungkap dugaan korupsi dana Bansos di empat kantor dinas tersebut, apakah benar akan diusut sampai tuntas atau sekedar operadi ketupat semata.
            " Kami terus terang merasa tidak yakin atas keseriusan pihak Kejaksaan Karawang dalam membongkar dugaan korupsi dana Bansos di 4 Kantor Dinas lingkungan Pemkab ini, dimana proses pemeriksaannya dilakukan menjelang lebaran. Kemudian yang menjadi pertanyaan apakah kasus tersebut mau digoreng atau hanya dipanggang kemudian pejabatnya hanya dikuliti saja," ujar Dodo Khumaeni, SH, aktivis pemanta korupsi di Kabpaten Krawang.
             lewat pemntuan Dodo Khumaeni, Kejaksaab dalam mengusut dugaan korupsi di tubuh RSUD setempat saja hingga kini belum diketahui juntrungannya, apakah sudah diktahui tersangkanya atau malah sebaliknya karena tidak cukup bukti malah di SP3-kan. " Nan ini yang menimbulkan kecurigaan dari gaya proses hukum Kejaksaan Karawang, kasus RSUD saja belum diketahui hasilnya, eh tiba-tiba menjelang lebaran sudah melakukan pemanggilan terhadap 4 Kepala Dinas di Pemkab dalam dugaan kasus korupsi Bansos," ujar Dodo Khumaeni, Senin(29/7).
            Di tempat terpisah, Hanafi, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Pemkab Karawang, Senin(29/7) saat dikonfirmasi di kantor Bupati membenarkan, bahwa pihaknya bersama 3 kepala Dinas lainya sudah dipanggil pemeriksa Kejaksaan terkait dengan dana Bansos. Menurut Hanafi ketiga kepala dinas yang bakal dipanggil kembali oleh pemeriksa kejaksaan di Bidang Intelejen, yakni Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan serta Kepala Dinas Pertanian. " Pada pemeriksaan pertama kami berempat hanya dimita keterangan sekitar lolosnya verivikasi pemohon proposal oleh kelompok yang terdiri dari berbagai komunitas di kabupaten Karawang ini," ujarnya.
        Dalam menghadapi panggilan menjelang lebaran tampaknya Hanafi, sama sekali tidak banyak menampakan raut ketakutan, dan malah sebaliknya pemanggilan yang dilakukan pihak Kejakasaan tersebut dihadapinya dengan penuh senyum. " Kami hanya ditanya sekitar verifikasi saja kenapa bisa lolos dari setiap pemohon yang mengajukan proposal," katanya enteng.
         Menurut Hanafi, sekitar aliran dana Bansos sampai ke tangan pemohon proposal, bukan merupakan kewenangan intansi yang dipimpinya, tetapi hal itu merupakan otoritas kantor dinas yang berwenang mengeluarkan dana Bansos tersebut. Walhasil, sekitar adanya indikasi dana Bansos sarat dengan korupsi atau dipandang telah merugikan negara, maka urusannya berada di tangan pemohon proposal.**

Subscribe for latest Apps and Games