Terkait Dana Bansos
Jelang lebaran Kejaksaan Panggil 4 Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Karawang
KARAWANG - Sekitar pemanggilan 4
Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Karawang oleh Kejaksaan Negeri
setempat, menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat negeri lumbung
padi. Hal ini, di antara warga kabupaten ini mempertanyakan sekitar
keriusan pihak kejaksaan dalam mengungkap dugaan korupsi dana Bansos di
empat kantor dinas tersebut, apakah benar akan diusut sampai tuntas atau
sekedar operadi ketupat semata.
" Kami terus terang
merasa tidak yakin atas keseriusan pihak Kejaksaan Karawang dalam
membongkar dugaan korupsi dana Bansos di 4 Kantor Dinas lingkungan
Pemkab ini, dimana proses pemeriksaannya dilakukan menjelang lebaran.
Kemudian yang menjadi pertanyaan apakah kasus tersebut mau digoreng atau
hanya dipanggang kemudian pejabatnya hanya dikuliti saja," ujar Dodo
Khumaeni, SH, aktivis pemanta korupsi di Kabpaten Krawang.
lewat pemntuan Dodo
Khumaeni, Kejaksaab dalam mengusut dugaan korupsi di tubuh RSUD setempat
saja hingga kini belum diketahui juntrungannya, apakah sudah diktahui
tersangkanya atau malah sebaliknya karena tidak cukup bukti malah di
SP3-kan. " Nan ini yang menimbulkan kecurigaan dari gaya proses hukum
Kejaksaan Karawang, kasus RSUD saja belum diketahui hasilnya, eh
tiba-tiba menjelang lebaran sudah melakukan pemanggilan terhadap 4
Kepala Dinas di Pemkab dalam dugaan kasus korupsi Bansos," ujar Dodo
Khumaeni, Senin(29/7).
Di tempat terpisah,
Hanafi, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Pemkab Karawang,
Senin(29/7) saat dikonfirmasi di kantor Bupati membenarkan, bahwa
pihaknya bersama 3 kepala Dinas lainya sudah dipanggil pemeriksa
Kejaksaan terkait dengan dana Bansos. Menurut Hanafi ketiga kepala dinas
yang bakal dipanggil kembali oleh pemeriksa kejaksaan di Bidang
Intelejen, yakni Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Perikanan dan
Peternakan serta Kepala Dinas Pertanian. " Pada pemeriksaan pertama kami
berempat hanya dimita keterangan sekitar lolosnya verivikasi pemohon
proposal oleh kelompok yang terdiri dari berbagai komunitas di kabupaten
Karawang ini," ujarnya.
Dalam menghadapi
panggilan menjelang lebaran tampaknya Hanafi, sama sekali tidak banyak
menampakan raut ketakutan, dan malah sebaliknya pemanggilan yang
dilakukan pihak Kejakasaan tersebut dihadapinya dengan penuh senyum. "
Kami hanya ditanya sekitar verifikasi saja kenapa bisa lolos dari setiap
pemohon yang mengajukan proposal," katanya enteng.
Menurut Hanafi, sekitar
aliran dana Bansos sampai ke tangan pemohon proposal, bukan merupakan
kewenangan intansi yang dipimpinya, tetapi hal itu merupakan otoritas
kantor dinas yang berwenang mengeluarkan dana Bansos tersebut. Walhasil,
sekitar adanya indikasi dana Bansos sarat dengan korupsi atau dipandang
telah merugikan negara, maka urusannya berada di tangan pemohon
proposal.**