5 Bulan Tak Dibayar
Jaringan Intrnet ke Pemkab Karawang Diputus
KARAWANG
- Jaringan internet ke tiga gedung bertingkat di lingkungan Pemkab
Karawang, Jumat,kemarin, diputus pihak Telkom. Hal ini, membuat
kelabakan personil di Bagian Humas Pemkab setempat, saat mereka hendak
mengupdate, data dan peristiwa serta kejadian terkini di tingkat lokal,
regional, naisonal, internasional lewat jendelan informasi dunia
tersebut.
Menyusul
putusnya jaringan internet ke kantor Pemkab tersebut, tampaknya oleh
personil Bagian Humas sangat mengganggu kinerja menyusul tidak bisa
mengakses maupun mengirim data baik di lintas dinas di lingkungan
Pemkab, Pemprov Jabar maupun Pemerintah Pusat. Tampaknya di jaman yang
sudah ber-IT ini, akses melalui internet merupakan sarapan baginya para
PNS di linngkungan Pemkab ini. " Memang PNS di lingkungan Bagian Humas
hampir semua menggunakan jasa internet tersebut, maka jika jaringan ke
ruangan kerja mereka diputus ya sudah pasti akan kelabakan," ujar salah
seorang wartawan di PWI Perwakilan Kabupaten Karawang yang keliatannya
tidak Gaptek alias gagap teknologi.
Dalam hal ini, kata salah seorang anggota PWI Perwakilan Karawang,
Bagian Humas Pemkab Karawang merupakan mitra yang ikut juga membantu
tugas-tugas jurnalis di kabupaten pangkal perjuangannya ini. Tidak
mengherankan, personil di Bagian Humas tadi, selain membantu mempermudah
guna mendapatkan berita di lingkungan Pemkab, terkadatang juga mereka
tidak keberatan jika ada komputer yang sudah tersambung dengan internet
dipergunakan untuk mengirim berita langsung ke kantor redaksi beberapa
wartawan koran terbitan pusat nasional.
Kabag Humas Pemkab Karawang, Agus Mulyana, Jumat, kemarin, saat
dilapori stafnya bahwa jarinan internet ke kantor yang dipimpinnya
sempat juga kelihitan grogi, bahkan kepda stafnya bernama Ade, agar bisa
disambungkan kembali jaringan internet tersebut untuk segera dibayar.
Namun Kabag Humas yang terkenal koperatif dengan berbagai pihak begitu
kagetnya ketika tunggakan yang harus dibayar selama lima bulan dengan
jumlah nominal Rp 75 juta." Dikira teh Rp 5 juta, kalau sampai Rp 75
juta mah harus dibebankan kepada Bagian Umum dan Perlengkapan," ujar
Kabag Humas Pemkab Karawang, Agus Mulyana.
Menurut Kabag Humas, jaringan internet ke tiga gedung di lingkungan
Pemkab ini, pembayarannya berada di Bagian Umum dan Perlengkapan,
sehingga tunggakan pembayaran sampai lima bulan ini, pihak Humas juga
tidak tahu-menahu." Saya tahu tunggakan itu sampai lima bulan, setelah
dilapori staf dan kata staf tadi, jika tunggakan hanya satu bulan atau
dua bulan oleh pihak Telkom juga jaringan internet tidak akan diputus
secara mendadak," tutur Agus Mulyana.
Di tempat terpisah, Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Karawang, Dedi,
saat di konfirmasi telat telepon genggamnya mengaku tidak tahu jaringan
internet ke tiga gedung di lingkungan Pemkab Jumat(23/8) diputus pihak
Telkom dan dia juga mengaku tidak-tahu menahu pembayaran jaringan
internet ke tiga gedung tersebut merupakan kewenangan kantor yang
dipimpinya. " Saya tidak tahu- jaringan internet ke Bagian Humas Pemkab
itu diputus dan pembayaran sambungannya dilimpahkan ke kantor yang kami
pimpin," ujar Dedi.**