Sudah ada 4 Lokasi Pemakaman
Diduga Bisnis Pemakanan di Kawasan Industri Karawang Sangat Menjanjikan
Diduga Bisnis Pemakanan di Kawasan Industri Karawang Sangat Menjanjikan
KARAWANG
- Diduga bisnis pemakaman di Kabupaten Karawang sangat menjajinkan.
Pasalnya, di lahan yang sudah diplot kawasan industri terbesar se Asia
Tenggara terhitung sudah ada 4 pemakaman yang bertarap nasional
internasional dan bahkan berbasis syariah.
Tampaknya Pemkab Karawang seperti tidak
mempermasalahkan dengan maraknya bisnis lahan pemakaman di plot lahan
kawasan industri sebgaimana telag diatur oleh Perda RUTR Pemkab
Karawang. Disnyalir dengan dilakukannya pembiaran terhadap lahan yang
sudah diplot kawasn industri terbesar se Asia Tenggara tadi menjadi tanah
berbisnis pemakaman, tdak menutupkemungkinan ke depannya jumlah tanah
makam di kawasan indystri tersebut akan menjamur, karena dikawasan
insustri tersebut masih banyak lahan yang kosong dimana hingga kini
belum terjamah oleh industri.
Alfaji, warga Sangkali, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Jumat(30/8) mengaku telah menemukan selembar brosur lux tentang pemakaman yang berbasis
Syariah. Bahkan lebih kaget lagi ada klaim The
First Sharia Memorial Garden in Indonesia. kata dia pemakaman yang
terletak di Desa Pinayungan KM 54 Karawang timur ini memiliki lahan 25 hektar dengan harga paling murah 24 jutaan
dan paling mahal 200 Jutaan.
Alfnji dengan bisnis itu mengaku sangat terusik
nuraniya dimana di tengah ada sejumlah warga konsumen komplek Perum
tengah dilanda krisis pemakaman terutama di daerah perkotaan, ini
sebaliknya lahan yang sudah diplot kawasan industri malah dijadikan
pemakaman. " Kita
sering mendengar daur ulang tumpang
tindih jenazah dalam satu lubang kubur. Istilah Three in one dikenal juga di
pemakaman, tetapi ada lahan yang dijadikan bisnis pemakaman," ujarnya
seraya tidak habis pikir kenapa Pemkab Karawang melakukan pembiaran
kawasan industri dijadikan pemakaman.
Dalam hal ini, kata Alfnsji, Karawang yang
tadinya terkenal kota padi sekarang sudah menjadi kota kuburan menyusul ada 4
perusahaan i kawasan industri yang telah berbisnis pemakaman. Pada hakekatanya dia katanya, tidak terlalu mempermasalahkan eksistensi perusahaan-perusahan pemakaman itu
karena menawarkan kavling kuburan dan
perawatan tanpa membawa simbol-simbol keagamaan. "Saya merasa terusik
sungguh berani ada perusahaan yang engklaim pemakaman Syariah. Entah
bagaimana logika pengelola pemakaman itu," ujarnya.
Alfanji menduga lahan yang sudah diplot kawasan
industri tiba-tiba dijadikan bisnis pemekaman dimana secara terang
melanggar izin lokasi.
" Di Lahan 25 ha tersebut disiyalir belum dikaji
pihak BPN. " Dimungkinkan Lahan tersebut diajukan aslinya bukan untuk pemakaman melainkan perumahan. Sedangkan
menurut peraturan ijin lahan pemakaman harus jauh dari pemukiman dan merupakan lahan kritis tidak produktif," pungkasnya. **