Sudah ada 4 Lokasi Pemakaman
Diduga Bisnis Pemakanan di Kawasan Industri  Karawang Sangat Menjanjikan

KARAWANG - Diduga bisnis pemakaman di Kabupaten Karawang sangat menjajinkan. Pasalnya, di lahan yang sudah diplot kawasan industri terbesar se Asia Tenggara terhitung sudah ada 4 pemakaman yang bertarap nasional internasional dan bahkan berbasis syariah.
                           Tampaknya Pemkab Karawang seperti tidak mempermasalahkan dengan maraknya bisnis lahan pemakaman di plot lahan kawasan industri sebgaimana telag diatur oleh Perda RUTR Pemkab Karawang. Disnyalir dengan dilakukannya pembiaran terhadap lahan yang sudah diplot kawasn industri terbesar se Asia Tenggara tadi menjadi tanah berbisnis pemakaman, tdak menutupkemungkinan ke depannya jumlah tanah makam di kawasan indystri tersebut akan menjamur, karena dikawasan insustri tersebut masih banyak lahan yang kosong dimana hingga kini belum terjamah oleh industri.
                Alfaji, warga Sangkali, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Jumat(30/8) mengaku telah menemukan selembar brosur lux tentang pemakaman yang berbasis Syariah. Bahkan lebih kaget lagi ada klaim The First Sharia Memorial Garden in Indonesia. kata dia pemakaman yang terletak di Desa Pinayungan KM 54 Karawang timur ini memiliki lahan 25 hektar dengan harga paling murah 24 jutaan dan paling mahal 200 Jutaan.
                     Alfnji dengan bisnis itu mengaku sangat terusik  nuraniya dimana di tengah ada sejumlah warga konsumen komplek Perum tengah dilanda krisis pemakaman terutama di daerah perkotaan, ini sebaliknya lahan yang sudah diplot kawasan industri malah dijadikan pemakaman. " Kita sering mendengar daur ulang tumpang  tindih jenazah dalam satu lubang kubur. Istilah Three in one  dikenal juga di pemakaman, tetapi ada lahan yang dijadikan bisnis pemakaman," ujarnya seraya tidak habis pikir kenapa Pemkab Karawang melakukan pembiaran kawasan industri dijadikan pemakaman.
                  Dalam hal ini, kata Alfnsji, Karawang yang tadinya terkenal kota padi sekarang sudah menjadi kota kuburan menyusul  ada 4 perusahaan i kawasan industri yang telah berbisnis pemakaman. Pada hakekatanya dia katanya,  tidak terlalu mempermasalahkan  eksistensi perusahaan-perusahan pemakaman  itu karena menawarkan kavling kuburan dan perawatan tanpa membawa simbol-simbol keagamaan. "Saya merasa terusik sungguh berani  ada perusahaan yang engklaim pemakaman Syariah. Entah bagaimana logika pengelola pemakaman itu," ujarnya.                
                   Alfanji menduga lahan yang sudah diplot kawasan industri tiba-tiba dijadikan bisnis pemekaman dimana secara terang melanggar izin lokasi.   " Di Lahan 25 ha tersebut disiyalir belum dikaji pihak BPN. " Dimungkinkan  Lahan tersebut  diajukan aslinya bukan untuk pemakaman melainkan perumahan. Sedangkan menurut peraturan  ijin lahan pemakaman harus  jauh dari pemukiman dan merupakan lahan kritis tidak produktif," pungkasnya. **