Kejaksaan Karawang  Bakal Bidik Bansos Fiktif
KARAWANG - Kejaksaan Karawang bakal membidik dana Bansos yang diduga fiktif. Hal ini, karena pihak pemeriksa telah mengantongi jumlah proposal yang sudah dicairkan pemohon dari empat kantor dinas di lingkungan Pemkab, menyusul telah diperiksanya empat Kepala Dinas, beberapa waktu lalu.
               Kepala Bidang Intelejen Kejaksaan Karawang, Faisol, kemarin menjelaskan,  bahwa pihakya sudah mengantongi jumlah sebanyak 994 proposal yang sudah dicairkan melalui sebagaimana tercatat di Kantor Dipeindag, 981 di Kantor Dinas Pertanian, kehutanan dan Perkebunan, sedangkan proposal di Kantor Perikatanan tercacat ada dua tahap pencairan dimana pada tahun 2011 sebanyak 239 proposan dan tahun sekarang saat Kepala Dinasnya dijabat Yayat sebanyak 742 proposal. " Kemudian di Kantor Dinas Koperasi juga sudah dikantongi jumlah proposal yang sudah dicairkan oleh masing-masing kelompok selalu pemohon," ujar Kasie Intel Kejaksan Karawang.
              Kasie Intel berjanji, jika lewat penyelidikannya setidaknya ditemukan dua alat bukti yang menguatkan bahwa telah terjadi modus operandi proposal fiktif, yang diajukan masing-masing kelompok, maka dalam tempo cepat status proses hukumnya akan segera ditingkatkan ke penyidikan. " Sekitar pemanggilan 4 Kepala Dinas di lingkungan Pemkab sekarang ini proses hukumnya baru di tingkat penyelidikan," ujar Faisol.
              Di tempat terpisah Umar Khodori, SH, salah seorang praktisi hukum di Kabupaten Karawang, sangat mendukung terhadap sikap kejaksaan yang sudah berani mengungkap dugaan dana Bansoso fiktif di 4 kantor dinas lingkungan Pemkab Karawang. Dia berharap mengungkapan kasus dana Bansos di Karawang ini diusut sampai ke akar-akarnya hingga ditemukan tersangka dan kasusnya segera digelar di PN setempat. " Kami sangat mendukung atas keberanian Kejaksaan Karawang dalam memberantas korupsi di negeri lumbung padi ini," ujar Umar Khodori.
              Menurut Umar, pihak kejaksaan setelah rampung memperoses dana Bansos di 4 kantor dinas, guna sebuah pemberantasan dugaan korupsi di negeri lumbung padi harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan dugaan dana Bansos fiktif di lingkungan DPRD setempat. Kenapa demikian?, karena dana Bansos yang bersumber dari APBD melalui DPRD setempat dan sebagai pemohonnya para konsituan anggota dewan di Karawang ini jumlahnya cukup fantastik," kata Khodori.
              Umar pernah menemukan, ada konsituen anggota dewa Karawang yang mengajukan permohonan profosal dengan dalih sebagai bantuan usaha terhadap salah seorang bengkel sepada motor, ternyata uangnya tidak disampaikan kepada pemilik bengkel motor tersebut. " Sampai saat ini sangkal bengkel masih menanti dana bantuan yang diajukan lewat proposal bantuan lewan DPRD tersebut," ujar Umar.**

Subscribe for latest Apps and Games