Tersengat Aliran Listrik SUTET


Anggota Pol.PP Gugur Saat Bertugas Camat Telukjambe Timur Harus Diminta Tanggung Jawab
KARAWANG - Camat Telukjambe Timur, harus diminta tanggung jawab menyusul gugurnya anggota Sat.Pol. PP, Agus Haryanto(23), warga Dusun Kosambi Batu II, RT05/02 Desa Kosambi Batu, Kecamatan Cilebar, Karawang. Hal ini, apakah  pemasangan antena TV yang mengakibatkan dirinya harus menghembuskan nafas terakhir karena tersengat aliran listrik yang bersumber dari aliran SUTET berjarak sekitar 2 meter dari kantor tempat tugasnya merupakan perintah camat atau tidak, karena pekerjaan tersebut bukan merupakan Tupoksi anggota Pol.PP.
               Lewat peristiwa yang memilukan itu, selain dialami almarhum, juga menimpa tiga teman lainnya yakni, Ahmad Maksudi(30) warga Kampung Telukmungkal, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Taslim(36) warga Kampung Popocol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, dan Tatang(36) warga Cisalam RT04/04, Desa Kerikil, Kecamatan Mangkubumi, Kabupaten Tasikmalaya. Beruntung ke tiga korban selamat dari maut, meski mereka mengalami luka akibat sengatn listrik yang begitu serius pada anggota tubuhnya.
               Menurut ke tiga korban yang selamat dari maut, Rabu(28/8) kejadian yang terjadi, kemarin, sekitar pukul 12. WIB itu berlagsung cepat, setelah tiang antena TV yang terbuat dari besi itu menempe; ke kabel aliran SUTET yang berada di sekitar TKP tersebut. " Kami juga tidak menyangka dimana antara ujung tiang antena dengan kabel SUTET berjarak 2 meter tersebut bisa menglirkan setrum yang begitu cepat, " ujar ketiga korban seraya menjelaskan saat itu posisi almarhum pegangan kepada tiang antena TV berada di paling bawah, namun saat kami terpental kena sengatan yang bersangkutan masih memegang tiang yang terbuat dari besi tersebut.
              Ridwan, SH, salah seorang praktisi hukum di Kabupaten Karawang, Rabu(28/8) meminta agar Camat Telukjambe Timur diminta tanggung jawab atas peristiwa yang menelan korban jiwa menimpa anggota Sat.Pol.PP tersebut. Kenapa demikian?, karena tugas anggota Pol.PP tersebut bukan bekerja memindahka tiang antena TV, tetapi jika melihat kondisi di lapangan bahwa tidak jauh dari kantor kecamatan itu ada aliran SUTET maka setidaknya yang harus pekerjaan tersebut adalah  orang-orang ahli di bidang electro maupun bidang perlistrikan.
             Dalam hal ini, kata Ridwan, dia memohon kepada Komandan Sat.Pol. PP Pemkab Karawang, agar dilakukan sosialisasi Tupoksi(Tugas dan Fungsi) para anggotanya, baik yang bertugas di lingkungan kantornya, di setiap kantor kecamatan maupun yang di-BKO-kan di pos jaga Pemkab, gedung DPRD dan dinas DPPKAD setempat. Sehingga lewat Tupoksi yang jelas itu, tidak terjadi kerancuan di tengah anggota Sat.Pol. PP yang menjelankan tugasnya di setiap bidang masing-masing.
            Kemudian dengan meninggalnya anggota Sat.Pol. PP tersebut, kata Ridwan, kepada siapapun yang berkompeten jangan memandangnya sebelah mata. Tetapi dengan hilangnya nyawa tersebut, negara akan meminta pertanggungjawaban secara hukum." Berdasarkan alat bukti nanti, aparat penegak hukum setidaknya bisa mengethui, apakah peristiwa tersebut merupakan kelalaian atau tidak," ujar ridwan.
           Sejauh ini, Camat Telukjambe Timur, belum bisa diminta konfirmasinya, atas meninggalnya seorang anggota Pol. PP yang bertugas di kantornya dan tiga anggota Pol. PP yang selamat dari maut tetapi mengalami luka yang cukup serius akibat sengatan listrik bertegangan tinggi itu. Namun Kabag Humas Pemkab Karawang, Agus Mulyana, mengatakan, bahwa peristiwa itu murni merupakan musibah, sehingga tidak perlu dikait-kaitkan dengan peran Camat Telukjambe Timur, sebagai penguasa tunggal di wilayah kecamatannya.**

Subscribe for latest Apps and Games