Diduga Kades Karangsinom Perintahkan Jual Beras Raskin dengan Harga Mahal
Diduga Atas Perintah Kades Karangsinom, Beras Raskin Dijual Rp2500 perliter
KARAWANG
- Diduga atas perintah Kepala Desa Karangsinom, Kecamatan Titramulya,
berinitial, Na, beras jatah orang miskin(Raskin) di desanya dijual Rp
2500 perliter. Kabarnya, hargas beras Raskin yang
"Kudunya"(harusnya-red) dijual setiap Kg Rp 1000 itu, lebihnya akan
dibelikan kursi yang diperuntukan sewa, setiap warga desa yang hendak
menggelar hajatan.
Menurut Nurdin, warga Desa Karawangsinom, penjualan beras Raskin setiap liternya Rp 2500 atau 2250, sudah berlangsung selama tiga bulan. Nurdin menmbahkan, jatah beras raskin untuk Desa Karangsinom dari Subdivre Karawang setelah mengalami menurunan kini setip bulannya hanya berkisar kurang lebih 8,5 ton, kemudian oleh pihak pamong desa yang ditugasi mengurusi beras tersebut dikemas setiap kantongnya berisi 4 liter." Dulu mungkin satu kantung yang berisi beras 4 liter itu harganya hanya Rp 8000, tetapi sekarang mengalami kenaikan menjadi Rp 10.000 setiap kantungnya dengan ini 4 liter," ujar Nurdin.
Dalam hal ini, kata Nurdin, warga menerima Raskin di RT 06 dan 07,
merasa kaget saat menerima pengumuman melalui speker yang Mushola, bahwa
beras Raskin yang berisi 4 liter perkantungnya itu harus ditebus dengan
harga Rp 10.000. Bahkan di antara mereka ada yang marah, mengancam akan
menyiramkan beras Raskin yang sudah dibelinya itu ke muka Kades. "
Mereka marah sama kepala desa karena disinyalir perintah kenaikan itu
intruknya dari Kades," tutur Nurdin.
Pada perinsipnya, lanjur Nurdin, warga yang seharunya membeli beras
Raskin RP 1000/perKg masih menerima dengan disunat dari timbangan
menjadi liter dan harga Rp 1000 dari perKg menjadi perliter, tetapi
mereka sangat tidak terima saat dinaikan perliter dari Rp 1000 menjadi
Rp2250 perliter setelah tiga bulan belakangan ini menjadi Rp 2500
perliter. Lebih marah lagi, uang hasil kenaikan harga beras Raskin
tersebut, konon katanya akan belikan"Bangku"(kursi) dengan tujuan
setelah jumlah kursinya banyak akan disewakan kepada setiap penduduk
yang bermaksus atau pesta hajatan pernikahan maupun sunatan.
Atas kenaikan harga beras Raskin tersebut, kata Nurdin, warga
akan melakukan protes terhadap Kepala Desa Karangsinom, karena dinilai
terlalu membebankan mereka. Kemudian jika Kades bermasud akan membeli
kursi untuk kepentingan penduduk yang bakal menyewa, seharusnya jangan
melalui kenaikan harga beras Raskin. Namun alangkah baiknya untuk
menyediakan kursi tersebut, ditempuh melalui"Parelek"(rereongan) beras
yang dilangsungkan setiap musim tiba atau pada momen-momen lainya.
Sementara Kepala Desa Karngsinom, Kecamatan Tirtamulya,
kemarin, saat dihubungi lewat HP-nya, membenarkan, bahwa telah dilakukan
kenaikan harga beras Raskin setiap kilonya menjadi antara Rp 2250
menjadi Rp 2500/liter. Namun kenaikan harga beras Raskin dengan tujuan
lebihnya akan dibelanjakan kursi untuk keperluan rakyat juga, itu
katanya telah ditempuh melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan
rakyat yang tinggal di Desa Karangsinom.**