Kejaksaan Karawang Didemo Warga Desa dan LSM, Minta Mantan Kades Diberikan Penangguhan Penahanan
KARAWANG - Rombongan warga Desa Wanakerya, Kecamatan Telukjambe Barat bersama LSM Sepetak di Kabupaten Karawang menggelar aksi demo di pintu gerbang Kejaksaan Negeri setempat dengan permohonan agar memberikan penangguhan penahanan terhadp mantan Kadesnya yang diduga tersangkut tindak pidana. Hal ini, aksi demo yang diperagakan warga desa bersama LSM, Senin(2/9) sekitar pukul 11.00 WIB itu berlangsung cepat, bahkan mereka tidak ngotot untuk melakukan dialog dengan pentolan di Kejaksaan tersebut.
Deden Permana, SE, mantan Ketua LSM Sepetak yang ditemui di gerbang pintu masuk Kejaksaan Karawang, mengatakan, diduga mantan Kades Wanakerta ditahan pihak Kejakasaan akibat tersangkut tindak pidana di kasus sengketa lahan. Kemudian kehadiran teman-temannya bersama warga Wanakerta hanya ingin menuntut penangguhan penahanan sebagaimana diatur dalam KUHAP. " Kami hanya ingin pihak Kejaksaan lebih mengedepankan rasa kemanusian, karena yang ditahan itu adalah seorang wanita," ucap Deden Permana.
Dalam hal ini kata Deden, pihak Kejaksaan dalm kasus ini, harus juga mengedepankan ajas praduga tidak bersalah. Kenapa demikian?, mungkin saja bisa terjadi kekeliruan didalam kasus sengketa lahan di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Kemudian dia juga mensinyalir, siapa tahu sang mantan Kepala Desa(Kades) itu juga menjadi para Boss besar yang bermaksud akan menguasai lahan di wilayah kawasan industri yang kini dijadikan bisnis apapun dinggapnya bakal menjanjikan.
Deden Permana, selaku aktivis LSM, minta juga kepada pihak Kejaksaan Karawang untuk tidak tebang pilih dalam melakukan proses dan penegakan hukum di negeri lumbung padi ini. " Saya minta Kejaksaan juga bersikap adil, jika ada pejabat yang tersangkut dugaan kasus tindak pidana korupsi seperti dikasus RSUD, Dana Bansos dan kasus lainya jika ditemukan dua alat bukti serta langsung dilakukan penahanan," pintanya.
Di tempat terpisah beberapa warga Desa Wanakerta, berjannji akan memplototi penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di tubuh RSUD dan Dana Bansos. Pertayanyaannya, apakah akan sama) perlakuannya jika orang-orang berpengaruh dan berkantong tebal bila diketahui tersangkut tindak pidana korupsi dengan dibuktian dua alat bukti bisa ditahan langsung seperti diperagakan terhadap mantak Kades kami ini.
Sejauh ini belum berhasil melakukan konfirmasi dengan pihak Kejaksaan Karawang menyusul digelarnya aksi demo oleh LSM Sepetak dan Warga Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat. Namun diketahui, jumlah rombongan pendemo dengan polisi yang jaga di Kantor Kejaksaan, baik yang berpakain dinas maupun berpakaian preman tampak lebih banyak polisinya.**