Kabupaten Karawang Kini Berusia 380 Tahun

380 TAHUN  KABUPATEN  KARAWANG  


KARAWANG - Tanggal  14 September 2013 ini, Kabupaten Karawang yang dikenal  sebagai kota pangkal perjuangan dan negeri lumbung padi  genap berusia 380 tahun. Hal ini, usia 380 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk dilewati, melainkan merupakan rentang waktu yang cukup panjang dalam proses perkembangan suatu daerah.
Diawali dengan diserahkannya Pelat Kuning Kandang Sapi Gede oleh Ki Ranggagede kepada Astrawardana, serta lumbung berisi padi sebanyak lima takes lebih tiga belas jait kepada Ki Singaperbangsa, Karawang telah mencatatkan dalam sejarah sebagai basis perlawanan pasukan Sultan Agung Mataram untuk menyerang VOC di Batavia.
Selanjutnya pada tahun 1945, Kabupaten Karawang kembali mencatatkan tinta emas dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang ditandai oleh penculikan Bung Karno dan Bung Hatta di Rengasdengklok, yang menjadi cikal bakal di-proklamir-kannya kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pada saat ini Kabupaten Karawang pun masih tetap menjadi salah satu bagian penting  dalam perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan beragam potensi dan prestasinya. Status sebagai daerah lumbung padi nasional dan Jawa Barat, dengan luas kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, serta didukung oleh laju perkembangan daerah dan ekonomi yang pesat, telah menjadikan Kabupaten Karawang sebagai salah satu bagian tidak terpisahkan dalam program pembangunan nasional.
Salah satu parameter yang dapat digunakan untuk menilai perkembangan suatu daerah secara adil adalah dengan melihat Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) daerah yang bersangkutan. Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Karawang sendiri saat ini mencapai 6,26 persen, dengan tingkat inflasi hanya sebesar 3,86 persen. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang mencapai 1,77 persen dengan jumlah penduduk diperkirakan mencapai 2.207.181 jiwa.
Selain itu, apabila dilihat dari perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Kabupaten Karawang pun turut memperlihatkan grafik yang menggembirakan. PDRB Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Karawang pada saat ini telah mencapai Rp. 31.863.000, sedangkan PDRB Per Kapita Atas Dasar Harga Konstan telah mencapai Rp. 11.217.000. Bahkan apabila dicermati lebih detail, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karawang hingga saat ini terus menunjukkan nilai positif hampir di seluruh sektor, meskipun tengah berada di tengah tekanan ekonomi yang cukup tinggi sebagai dampak kenaikan BBM dan belum stabilnya nilai tukar rupiah.
Namun demikian, angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Karawang ternyata turut menunjukkan pertumbuhan positif, yaitu berada pada angka 70,76, dengan komponen Angka Melek Huruf (AMH) sebesar 93,25; Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) sebesar 7,14; Angka Harapan Hidup (AHH) sebesar 67,32; serta Indeks Daya Beli sebesar Rp. 635.760. Kondisi tersebut tentunya cukup menggembirakan mengingat IPM merupakan salah satu indikator pemantau pencapaian pembangunan manusia di suatu wilayah, yang telah dipandang strategis oleh kaum akademisi sebagai indikator yang menunjukkan tingkat keberhasilan pembangunan yang bersifat non fisik.
Dalam konteks pembangunan daerah, Kabupaten Karawang pun menunjukkan adanya perkembangan yang cukup positif di berbagai bidang. Hal ini sejalan dengan penetapan visi Kabupaten Karawang, yang telah menjadi fondasi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Melalui visi ”Karawang Sejahtera Berbasis Pembangunan Berkeadilan Dilandasi Iman dan Taqwa”, arah kebijakan umum daerah difokuskan kepada bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Di bidang pendidikan, kebijakan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dengan sasaran penuntasan wajib belajar 12 tahun; pendidikan agama serta pengembangan karakter dan akhlak mulia; pelaksanaan kurikulum 2013; serta meningkatkan kualitas didik melalui input yang berkualitas. Dalam kaitan ini, Kabupaten Karawang telah menjalankan program Bantuan Operasional Penunjang Fasilitas (BOPF) hingga tingkat SLTA guna meringankan biaya pendidikan; memberikan insentif bagi 10.000 guru TPA, RA, MI, DTA, MTS, dan guru ngaji, dengan nominal yang lebih besar dari tahun sebelumnya, yaitu dari Rp. 800.000 menjadi Rp. 1.200.000; serta melaksanakan sistem penerimaan peserta didik baru dengan menggunakan sistem online dalam rangka meningkatkan kualitas input peserta didik, serta meminimalisir adanya titipan-titipan.**


 

Subscribe for latest Apps and Games