Tak jelas Pendelegasian Kerja Wakil Bupati di Karawang
KARAWANG - Wakil Bupati Karawang,
dr. Cellica, menyarankan kepada lapisan masyarakat di kabupatenya untuk
tidak menyalahakan sekitar perannya di Pemkab negeri lumbung padi ini.
Kenapa demikian?, karena selama ini pendelegasian terhadap jabatan wakil
bupati tidak jelas, sehingga tidak diketahui batasan-batasan yang harus
dikerjannya selama ini.
Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica |
Dalam hal ini, kata
Cellica, dia sebagai wakil bupati kesehariannya bisa dijumpai pada
jam-jam tertentu. Sehinggga, jika ada masyarakat yang membutuhkan
pelayanannya terkait kinerjanya sebagai orang nomor dua ini, maka
masalah tersebut bisa dibahas dengan seksama. Terlebih kata Wakil Bupati
Karawang ini, dia sangat senang jika kedatangan masyarakat itu guna
mendukung berbagai bidang pembangunan dimana terkait dengan
kesejahtraan, pendidikan, guna memajukan Kabupaten Karawang kini dan
masa yang akan datang.
Wakil Bupati
menanbahkan, meski pendelegasian kerja terhadap dirinya tidak jelas,
namun dia sangat mengetahui kondisi di lapangan terkait dengan
keberadaan rakyat bersama perkembangannya dari berbagai aspek.
Menurutnya, yang lebih penting masyarakat di Kabupaten Karawang ini,
sangat mengetahui kiprahnya sebagai wakil bupati, lewat kiprahnya tidak
mengedepankan ego sektoral.
dr. Cellica lebih jauh
mengungkapkan, selama menjalankan kinerjanya lewat turun ke bawah,
menetahui mana jalan ke perkampungan yang belum tersentuh mengerasan
jalan dengan material hotmix, saluran menuju sentra pertanian serta
sungai pembuang yan berada di pelosok Kabupaten Karawang ini yang belum
tersentuh oleh proyek pembangunan normalisasi. " Saya pernah melihat
geliat penduduk desa yang tengah mengembangkan peternakan sapi, di
Kampung Ceper Desa Kutaraharja, Kecamatan Banyusari tetapi akses jalan
menuju lokasi tersebut belum terjamah oleh proyek pembangunan jalan
hotmix maupun cor beton," tuturnya.
Padahal, kata Wakil
Bupati Karawang, usaha pengembangan sapi asal Ustrali jeni limosin dan
mental itu, bisa mempekerjakan peduduk desa non- ijazah, dengan
penghasilan di atas UMK. " Usaha pengembangan sapi di desa itu, jika
didukung oleh infrstruktur jalan yang memadai, tidak menutupkemunginan
bakal mendongkrak perekonomian kerakyatan khususnya di perkampungan desa
tersebut," pungkasnya.**