Calon Gerindra Davil II Mengaku Tak Bacok Korban
KARAWANG - Enin Saputra, calon anggota DPRD dari Davil II Karawang, mengaku
tidak membancok korban terkait dengan masalah tanahnya yang masuk ke
sertifikat korban. Hal ini, dia hanya membawa golok karena untuk
menakut-takuti korban, karena merasa kesal atas perbuatan korban yang
seolah-olah telah ikut membawa lahannya dijaminkan ke salah satu bank.
Menurutnya, terkait dengan lahan miliknya yang ikut diagunkan oleh
korban bernama Hendi bin Kardi, warga Kampung Cikangkung, Desa
Rengasdengklok Utara, pernah dilakukan dua kali musyawarah. A. Enin
Saputra, mantan Kades Rengasdengklok Utara yang kini mencalonkan anggota
DPRD dari Partai Gerindra Davil II, sempat menahan diri meski
meski dijanjikan akan berikan uang sebesar Rp 300 juta dari hasil
pinjaman yang dilkukan korban ke salah satu banak itu.
Dalam hal ini, A. Enin, baru naik pitam setelah pinjaman yang dijadikan
Rp 300 juta kemudian turun lagi menjadi Rp 200 juta, lalu sikorban
sendiri membatalkan bahwa pinjaman itu tidak ada. " Korban bukan
dibacok, tetapi dia ketakutan saat diontrog saya lalu dia lari terjatuh
ke tanah membentur benda keras," ujarnya, saat ditemui di Kantor DPC
Partai Gerindra Kabupaten Karawang, Senin(21/10)
Atas kasus masalah lahan tanah yang ikut diagunkan korban ke salah satu
bank tadi, dan kasus dugaan penganiyaan yang menimpa Hendi yang memaksa
harus mendapat tiga jahitan di sekitar keningnya akhirnya berujung
saling mengadu. " Atas kasus tersebut saya harus berurusan dengan
pemeriksa Polres Karawang dan harus mempertanggjungjawabkan
perbuatan dimana seminggu lebih harus mendekam di hotel prodeo Polres,"
ujar A. Enin Saputra.
Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, Royke
Benta, Senin(21/10) di ruang kerjanya menjelaskan, kasus yang menimpa
kadernya itu yang berujung proses hukum, telah dianggap selesai menyusul
dilakukannya perdamaian melalui musyawarah. Hal ini, Hendi bin Karta,
melalui suratnya resmi telah melakukan pencabutan perkara atas dugaan
tindak pidana yang dilakukan A. Enin" Jadi masalah yang menimpa A. Enin
Saputra, calon anggota DPRD dari Partai Gerindra Davil II kita anggap
sudah selesai, karena keduanya telah sepakat berdamai yang disertai
penvabutan perkara," jelas Ketua DPC Partai Gerindra Royke Benta.
Kemudian lanjut Royke, atas perdamaian kedua belah pihak dengan
dibuktikan resmi lewat surat tersebut, pihaknya agar segera melaporkan
ke tingkat Partai Gerindra di
Jakarta. Kenapa demikin?, karena A. Enin Saputra, sebagai kader partai
harus diselamatkan, terlebih di Davilnya, sangat ditunggu oleh kader
guna melakukan eksisten di tubuh partai dalam menghadapi Pemilu
legeslatif April mendatang.(jay)