Cipta Karya dan Bina Marga Karawang Biarkan Pemborong Tak Pasang Plang Nama Proyek

Dinas CK dan BM lakukan Pembiaran Terhadap Pemborong yang Tak Pasang Plang dan Direksi Kit
KARAWANG - Diduga Kantor Dinas Cipta Karya(CK) dan Bina Marga(BM) Kabupaten Karawang melakukan pembiaran terhadap pemborong yang tidak memasang plang yang berisi data proyek dan direksi kit saat mengerjakan proyek yang sumber dananya berasal dari APBD, APBD Provinsi Jabar Barat maupun APBN. Hal ini, sangat menyulitkan para pihak dan masyarakat di negeri lumbung padi guna mengetahui nama perusahaan, alokasi dana proyek, pelaksanaan hari kerja, untuk melakukan complaint jika pelaksanaan pengerjaan pembangunan gedung, jembatan dan jalan yang bakal dijadikan aset Pemkab.
              
Sepertinya pihak pemborong pemenang tender juga tidak melakukan transparansi terhadap proyek pembangunan yang sedang dikerjakannya itu. Ini pernah dipergoki, ada pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan jalan di Wilayah Kecamatan Jatisari, plang papan nama biodata proyeknya ditunda di salah satu seluler tak jauh dari samping Kantor DPPKAD Karawang. " Plang papan nama yang isinya sekitar biodata proyek itu langsung hilang setelah disimpan di conter seluler tersebut banyak yang baca," ujar Ridwan, warga jantung Kota Kabupaten Karawang.
               Menurut Ridwan, plang nama proyek tersebut, berupa biodata kegiatan proyek jalan lingkungan di Wilayah Kecamatan Jatisari, lewat plang nama itu diketahui sekitar Rp 140 jutaan dana APBD tahun 2013 yang bakal dibangunkan pengerasan jalan tersebut. " Kami sempat mempertanyakan kepada pemilik conter seluler dan warung nasi di depan Makodim itu, namun kata pemilik warung tersebut yakni papan plang nama proyek milik salah seorang pemborong langganan makan di warungnya," ujar Ridwan menirukan suara pemilik warung nasi dan conter di depan Makodim Karawang.
             Pemantuan di lapangan, kemarin, proyek pembangunan jalan yang tidak memasang plang nama kegiatan proyej di antaranya dilakukan oleh pemborong yang mengerjakan jalan lingkungan di RT 04 dan RT 05 dan beberapa RT lainya di Krajan Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru. Kemudian pengerjaan pengecoran jalan antar Kecamatan Karawang, Majalaya, Telagasari yang nilainya miliaran rupiah, tampak juga tidak memasang papan nama proyek dan Direksi kit meski pengerjaannya memakan waktu berhari-hari.
             Walhasil jika terjadi sesuatu di lokasi proyek pembangunan tersebut, aparat  yang melakukan penyelidikan dan komunitas yang melakukan complaint, memaksa harus mendatangi Kantor Dinas Bina Marga maupun Kantor Dinas Cipta Karya setempat. Seperti yang terjadi kemarin menimpa salah seorang tentara yang meninggal saat kendaraan yang dikemudikannya mengalami kecelakaan di proyek pengecoran beton antara Wilayah kecamatan Telagasari - Ranggon, memaksa harus menemui para pihak yang terkait dengan tanggung jawab dengan kegiatan proyek tersebut di Kantor BM setempat.
            Di tempat terpisah, Sodikin, salah seorang pengawas di Kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Jumat(25/10) memaksa harus kelimpungan saat ditanyai nama CV dan pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan jalan dan lingkungan di RT 04 dan RT 05 Kranjan Desa Pangulah Selatan. Akhirnya karena proyek itu  tidak terdaftar di register kegiatan proyek di kantornya, memaksa harus melakukan konfirmasi ke kantor UOTD Dinas Cipta Karya Wilayah Cikampek, dan Kota Baru.##

Subscribe for latest Apps and Games