Dinas CK dan BM lakukan Pembiaran Terhadap Pemborong yang Tak Pasang Plang dan Direksi Kit
KARAWANG
- Diduga Kantor Dinas Cipta Karya(CK) dan Bina Marga(BM) Kabupaten
Karawang melakukan pembiaran terhadap pemborong yang tidak memasang
plang yang berisi data proyek dan direksi kit saat mengerjakan proyek
yang sumber dananya berasal dari APBD, APBD Provinsi Jabar Barat maupun
APBN. Hal ini, sangat menyulitkan para pihak dan masyarakat di negeri
lumbung padi guna mengetahui nama perusahaan, alokasi dana proyek,
pelaksanaan hari kerja, untuk melakukan complaint jika pelaksanaan
pengerjaan pembangunan gedung, jembatan dan jalan yang bakal dijadikan
aset Pemkab.
Sepertinya pihak pemborong pemenang tender juga tidak melakukan
transparansi terhadap proyek pembangunan yang sedang dikerjakannya itu.
Ini pernah dipergoki, ada pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan
jalan di Wilayah Kecamatan Jatisari, plang papan nama biodata proyeknya
ditunda di salah satu seluler tak jauh dari samping Kantor DPPKAD
Karawang. " Plang papan nama yang isinya sekitar biodata proyek itu
langsung hilang setelah disimpan di conter seluler tersebut banyak yang
baca," ujar Ridwan, warga jantung Kota Kabupaten Karawang.
Menurut Ridwan, plang nama proyek tersebut, berupa biodata kegiatan
proyek jalan lingkungan di Wilayah Kecamatan Jatisari, lewat plang nama
itu diketahui sekitar
Rp 140 jutaan dana APBD tahun 2013 yang bakal dibangunkan pengerasan
jalan tersebut. " Kami sempat mempertanyakan kepada pemilik conter
seluler dan warung nasi di depan Makodim itu, namun kata pemilik warung
tersebut yakni papan plang nama proyek milik salah seorang pemborong
langganan makan di warungnya," ujar Ridwan menirukan suara pemilik
warung nasi dan conter di depan Makodim Karawang.
Pemantuan di lapangan, kemarin, proyek pembangunan jalan yang tidak
memasang plang nama kegiatan proyej di antaranya dilakukan oleh
pemborong yang mengerjakan jalan lingkungan di RT 04 dan RT 05 dan
beberapa RT lainya di Krajan Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru.
Kemudian pengerjaan pengecoran jalan antar Kecamatan Karawang,
Majalaya, Telagasari yang nilainya miliaran rupiah, tampak juga tidak
memasang papan nama proyek dan Direksi kit
meski pengerjaannya memakan waktu berhari-hari.
Walhasil jika terjadi sesuatu di lokasi proyek pembangunan tersebut,
aparat yang melakukan penyelidikan dan komunitas yang melakukan
complaint, memaksa harus mendatangi Kantor Dinas Bina Marga maupun
Kantor Dinas Cipta Karya setempat. Seperti yang terjadi kemarin menimpa
salah seorang tentara yang meninggal saat kendaraan yang dikemudikannya
mengalami kecelakaan di proyek pengecoran beton antara Wilayah kecamatan
Telagasari - Ranggon, memaksa harus menemui para pihak yang terkait
dengan tanggung jawab dengan kegiatan proyek tersebut di Kantor BM
setempat.
Di tempat terpisah, Sodikin, salah seorang pengawas di Kantor Dinas
Cipta Karya Kabupaten Karawang,
Jumat(25/10) memaksa harus kelimpungan saat ditanyai nama CV dan
pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan jalan dan lingkungan di RT
04 dan RT 05 Kranjan Desa Pangulah Selatan. Akhirnya karena proyek itu
tidak terdaftar di register kegiatan proyek di kantornya, memaksa harus
melakukan konfirmasi ke kantor UOTD Dinas Cipta Karya Wilayah Cikampek,
dan Kota Baru.##