Diduga Proyek Kontruksi Baliho di DPPKAD Karawang Tak Ber-SPK
KARAWANG - Proyek kontruksi
baliho yang terpasang di depan Kantor DPPKAD senilai Rp 150 juta diduga
tak ber- SPK sekitar pengenjaaanya. Konon katanya pengerjaan proyek yang
dilakukan pemborong kukutan di lingkungan Pemkab Karawang karena
memiliki kedekatan dengan Kepala DPPKAD yang baru.
Seperti dikatakan
beberapa pegawai di Kantor DPPKAD setempat, Selasa(22/10) baik pejabat
panitia lelang di lingkungan Pemkab maupun di internal Kantor DPPKAD
Karawang"Emoh" (tidak mau) menandatangani SPK(Surat Perintah Kerja)
pembangunan kontruksi baliho dengan menggunakan dana APBD 2013, karena
cara mengerjaannya lebih dahulu dilakukan oleh pemborong kukutan Pemkab
setempat. "para pejabat berkompeten yang berhak tidak mau menandatangi
SPK karena takut menjadi temuan BPK, menyusul proyek tersebut lebih awal
dikerjakan sebelum SPK diterbitkan," ujar beberapa PNS di Kantor DPPKAD
Karawang.
Lebih mengerikan
lagi, kata beberapa PNS di Kantor DPPKAD, jika kasus proyek pembuatan
kontruksi baliho tersebut, karena cara pengerjaannya disinyalir sudah
melanggar peraturan suatu saat terusut oleh aparat penegak hukum.
Walhasil, pejabat yang berkompeten menandatangi SPK tadi, sudah pasti
bakal diminta pertanggungjawabannya menyusul ditemukannya kasus korupsi
dengan modus gratifikasi.
Beberapa PNS
lebih jauh mengatakan, proyek pembuatan kontruksi baliho yang dipasang
di depan kantor DPPKAD jika dilihat nilainya RP 150 juta bagi
ukuran-ukuran Pemkab atau Pemkot di kota-kota besar nilainya tidak
begitu sentris. Tetapi proyek yang dikerjakan sebelum SPK diterbitkan
jika dibiarkan, nantinya bakal menjadi preseden buruk. " Mungki saja
proyek tak ber SPK ini baru satu yang diketahui, tetapi siapa tahu modus
operandi yang diperagakan oleh pemborong kukutan Pemkab yang juga tim
Sukses bupati ditenggarai dilakukan di setiap OPD di lingkungan Pemkab
Karawang," ujar beberapa PNS di Lingkungan Kantor DPPKAD Karawang yang
keberatan disebut jati dirinya.
Di tempat
terpisah salah seorang PNS yang ditugasi mengurusi proyek-proyek di
kantor DPPKAD Karawang, mengakui bahwa proyek pembuatan kontruksi baliho
belum disertai SPK. Namun masalah tersebut katanya kewanangannya sudah
diambil alih oleh Kepala dinas DPPKAD Karawang.secara langsung.**