Kasus Bansos Karawang Tak Kedengaran Suaranya

Pengusutan Dana Bansos Karawang Tak Kedengaran Suaranya Lagi
KARAWANG - pengusutan dugaan korupsi dana Bansos oleh Kejaksaan Karawang dari mulai Lebaran Idul Fitri sampai lebaran haji tahun 2013 tidak kedengaran suaranya lagi. Padahal, pemeriksa Kejaksaan lewat proses penyelikan telah memanggil Kepala Dinas Industri dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan bersama para punggawanya.
              Tampaknya hingga memasuki tahun Masehi, akhir Oktober 2013, dari sejumlah pentolan dan punggawa dan para pemohon proposal di tiga intansi di lingkungan Pemkab, belum satupun yang kedengaran ditetapkan sebagai tersangka. Pertanyaannnya, apakah pihak pemeriksa merasa kesulitan untuk mengetahui dua alat bukti, atau karena terdapat faktor lain di balik proses penyelidikan tersebut. " Kami tidak habis pikir, kenapa bisa lemot sekitar proses hukum dana Bansos di negeri lumbung padi ini," ujar Emboy Salahudin, salah seorang aktivis pemantau korupsi di Kabupaten Karawang.
             Menurut Emboy Salahuidin, jika lewat proses hukum dengan status penyelidikan pemeriksa Kejaksaan tidak bisa menemukan dua alat bukti terhadap orang-orang yang berada di tiga dinas dan warga sebagai pemohon profosal, maka segeralah diumumkan kepada masyarakat di Kabupaten Karawang. Sebaliknya, jika saat ini sudah ditemukan dua alat bukti, maka segeralah tetapkan tersangkanya." Kami sebagai rakyat Karawang sejak musim lebaran Idul Fitri hingga lebaran Haji, terus memantau sekitar proses hukum oleh pihak kejaksaan ini," ujar Emboy.
            Dalam hal ini, Emboy, selaku aktivis pemantau korupsi di tempat kelahirannya juga mempertanyakan sekitar proses hukum yang disinyalir terjadi di tubuh RSUD Karawang. " Nak proses hukum di tubuh RSUD juga sudah mulai redup, dan dimungkinkan bakal tidak ada lagi ceritranya, apakah didiamkan, jalan di tempat atau hilang bak bumi ditelan alam," ujar Emboy Salahudin, kemarin, saat ditemui di lokasi buruh Karawang berdemo.
           Emboy Salahudin, mengaku sudah mencatat beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan dan Polres Karawang, tidak kedengaran suaranya lagi. " Di Polres Karawang yang sudah saya catat sekitar penanganan Mobil Dinas Desa dan dana DAK di tubuh Kantor Disdikpora, dimana sudah ada yang diperiksa untuk diminta keterangan tetapi entah bagaimana penanganannya," ujar Emboy lagi.
           Emboy sebagai aktivis pemantau korupsi di Kabupaten Karawang, meminta Kepada Kapolri yang baru agar mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke Polres setempat. Kemudian, pihak KPK juga sama untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi yang belakangan ini sedang ditangani Kejaksaan Karawang.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games