Pengusutan Dana Bansos Karawang Tak Kedengaran Suaranya Lagi
KARAWANG
- pengusutan dugaan korupsi dana Bansos oleh Kejaksaan Karawang dari
mulai Lebaran Idul Fitri sampai lebaran haji tahun 2013 tidak kedengaran
suaranya lagi. Padahal, pemeriksa Kejaksaan lewat proses penyelikan
telah memanggil Kepala Dinas Industri dan Perdagangan, Kepala Dinas
Pertanian dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan bersama para
punggawanya.
Tampaknya hingga memasuki tahun Masehi, akhir Oktober 2013, dari
sejumlah pentolan dan punggawa dan para pemohon proposal di tiga intansi
di lingkungan Pemkab, belum satupun yang kedengaran ditetapkan sebagai
tersangka. Pertanyaannnya, apakah pihak pemeriksa merasa kesulitan untuk
mengetahui dua alat bukti, atau karena terdapat faktor lain di balik
proses penyelidikan tersebut. " Kami tidak habis pikir, kenapa bisa
lemot sekitar proses hukum dana Bansos di negeri lumbung padi ini," ujar
Emboy Salahudin, salah seorang aktivis pemantau korupsi di Kabupaten
Karawang.
Menurut
Emboy Salahuidin, jika lewat proses hukum dengan status penyelidikan
pemeriksa Kejaksaan tidak bisa menemukan dua alat bukti terhadap
orang-orang yang berada di tiga dinas dan warga sebagai pemohon
profosal, maka segeralah diumumkan kepada masyarakat di Kabupaten
Karawang. Sebaliknya, jika saat ini sudah ditemukan dua alat bukti, maka
segeralah tetapkan tersangkanya." Kami sebagai rakyat Karawang sejak
musim lebaran Idul Fitri hingga lebaran Haji, terus memantau sekitar
proses hukum oleh pihak kejaksaan ini," ujar Emboy.
Dalam hal ini, Emboy, selaku aktivis pemantau korupsi di tempat
kelahirannya juga mempertanyakan sekitar proses hukum yang disinyalir
terjadi di tubuh RSUD Karawang. " Nak proses hukum di tubuh RSUD juga
sudah mulai redup, dan dimungkinkan bakal tidak ada lagi ceritranya,
apakah didiamkan, jalan di tempat atau hilang bak bumi ditelan alam,"
ujar Emboy Salahudin, kemarin, saat ditemui di lokasi buruh Karawang
berdemo.
Emboy
Salahudin, mengaku sudah mencatat beberapa kasus dugaan korupsi yang
ditangani pihak Kejaksaan dan Polres Karawang, tidak kedengaran suaranya
lagi. " Di Polres Karawang yang sudah saya catat sekitar penanganan
Mobil Dinas Desa dan dana DAK di tubuh Kantor Disdikpora, dimana sudah
ada yang diperiksa untuk diminta keterangan tetapi entah bagaimana
penanganannya," ujar Emboy lagi.
Emboy sebagai aktivis pemantau korupsi di Kabupaten Karawang, meminta
Kepada Kapolri yang baru agar mengambil alih penanganan kasus dugaan
korupsi yang dilaporkan masyarakat ke Polres setempat. Kemudian, pihak
KPK juga sama untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi yang
belakangan ini sedang ditangani Kejaksaan Karawang.(jay)