Mutasi Jabatan Akhirnya Dipercepat
Jabatan di Pemkab Karawang yang Kosong dari Kepala Dinas Kabag dan Camat Diisi
KARAWANG - Mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Karawang akhirnya dipercepat menyusul dilangsungkan pelaksaannya, Jumat(11/10) terhadap 226 PNS dari mulai eselon II hingga eselon IV. Hal ini, lewat rotasi jabatan tersebut ikut mengisi jabatan-jabatan yang selama ini kosong dari mulai OPT di tingkat Kantor Dinas, Camat, Lurah, hingga jabatan setingkat Kasie dan Kasubag.
       
  Lewat mutasi tadi diantaranya ada beberapa pejabat yang mengisi jabatan kosong yakni, Drs, dedi Ahdiat, dari Kabag Umum menjadi Kepala Dinas Cipta Karya, Drs. H. Widjojo GS menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. Mawardi, dari Kabag Pemdes menjadi Kepala Dinas Sat.Pol.PP. Sedangkan PNS yang promosi menduduki Camat yakni, Dedi Setiadi, dari Sekcam Rawamerta menjadi Camat Rawamerta., Wiwiek Krisnawati, dari Sekcam Karawang Barat menjadi Camat Tirtamulya, Bambang Triyanto, dari jabatan semula Kabid Pengawasandan Pengendalian Kantor LH menjadi Camat Karawang Barat dan dari pengawas Kantor Inspektur(Bawasda -dulu) Drs. Arief Bijaksana Maryugo, menjadi Kabag Pertanahan Pemkab.
        Selanjutnya PNS yang semula menduduki jabatan Kasie yang naik menjadi Kabid yakni, Drs. Agus Mufti Syariudin, menjadi Sekretaris Kantor Dinas Sat.Pol.PP, Armada dari Kepala UPTD di Dinas Bina Marga menjadi Kabid di Tata Ruang dan Pemukiman Kantor Dinas Cipta Karya. Sedangkan yang bergeser dari jabatan Kasubag di Bagian Umum dan Perlengkapan yaki, Mira Salfani menjadi Kasie pelayanan, Pendaftaran, dan Penetapan pada Kantor DPPKAD Pemkab Karawang, Mistama dari Kasubb TU ke Bina Margaan Wil I menjadi Kepala UPTD Pelayanan kebinamargaan Wilayah II, serta Dudi Rahmat Hidayat dari jabatan Fungsional pada Kantor Dinas Bina Marga menjadi Kasi Oprasional Pemeliharaan dan Pengairan Kantor Dinas Bina Marga setempat.
         Bupati Karawang, H. Ade Swara, Jumat(11/10) usai melantik dan mengambil sumpah ke226 PNS di lingkungan Pemkab yang ikut mutasi, mengatakan, jabatan merupakan amanah, sehingga dalam melaksanakan tugas harus disertai tanggungjawan tugas dan fungsi yang dibarengi dengan nilai ibadah. Bupati jabatan katanya, merupakan sebuah penyegaran personil di setiap OPD di lingkungan Pemkab, dengan maksud lebih meningkatkan lagi kinerja di bidangnya  masing - masing, sehingga dapat mencapai sasaran dan target berbagai pembangunan yang optimal.
            Menurut bupati, mutasi jabatan tidak perlu dibesar-besarkan terlebih yang siatnya negatif. Kenapa demikian?, karena mutasi jabatan merupakan kebutuhan organisai dalam mejalankan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Karawang. " Mutasi jabatan bagi para PBS harus disyukuri, karena dipercaya untuk memegang jabatan merupakan amanah," ujar Bupati Karawang, H. Ade Swara.
            Di tempat terpisah, Kepala Bappeda Karawang, Drs. Samsuri, dengan dipercepatnya mutasi jabatan, maka tidak ada hambatan dalam melakukan rancangan anggaran di tahun anggaran 2014, karena mereka yang menduduki jabatan sekarang ini setidaknya ikut mengetahui, membahasan rancangan anggaran, serta pengawalnya setelah rancangan itu disyahkan oleh DPRD. " Mutasi jelang akhir tahun ini sudah tepat, meski seharunya dilakukan pada bulan Agustus 2013," pungkasnya.(jayadi)