Wong Cilik Menjerit
Penertiban Bangli di Interchang Karawang Diduga Tebang Pilih
KARAWANG
- Penertiban Bangli(Bangunan Liar) di jalan Lingkar Badami
menghubungkan Interchang Karawang Barat oleh Tim Gabungan Ketertiban
Pemkab Karawang diduga tebang pilih. Operasi menertiban yang digawangi
Sat.Pol.PP disinyalir juga guna memenuhi pesanan pengusaha berkantong
tebal yang akan melakukan aktivitas usaha di TKP "Bangli" hingga memaksa
"Wong Cilik " menjerit akibat kehilangan bangunan tempat usaha.
Tampaknya, Sat.Pol.PP Karawang yang bertindak sebagai eksekutor guna
mengusir "Wong Cilik" di situ sama sekali tidak memberikan solusi dan
sebaliknya tidak mau kompromi agar targetnya memberangus Bangli tercapai
sesuai dengan pesanan. " Dasar kami orang kecil dipaksa harus merelakan
bangunan yang biasa dijadikan tempat usaha guna menghidupi keluarga dan
menyekolahkan anak," ujar Ny. Irah, saat rumahnya dirobohkan paksa oleh
rombongan Satpol.PP Kabupaten Karawang.
Ny.Amirah bersama penduduk lainya saat bangunnya dihancurkan buldozer
yang dijaga ketat barikade Pol.PP sempat teriak minta ampun agar
bangunanya jangan dihancurkan. etapi rombongan Sat.POl.PP dengan
gagajnya itu tidak mau memperdulikannya. " Ampun
pamarentah(pemerintah-red) bangunan saya jangan dihancurkan, karena
anak-anak kami harus berlindung dan makan dimana," ujar Ny.Irah yang
juga sam jeritannya dilakukan NY. Aam Amirah.
Menurut pemilik bangunan di lingkar jalan penghubung Interchang
Karawang, Tim Penertiban hanya menggaru "Bangli" di pusaran lingkar
dimana beberapa pengusaha sedang membanguan dan sudah membangun gedung
untuk aktivitas usahanya. Rupanya, keberadaan rumah kami yang
menggunakan lahan milik pihak PT.JM sangat membuat tidak sedap dan bikin
kumuh saja, sehingga ditenggarai dengan kekuatan "Fulus"nya itu
berbagai cara dilakukan agar depan gedung-gedung bertingkat bebas dari
bangunan yang dianggapnya sebagai liliput.
Di tempat terpisah, Deny, Kepala Bidang di Kantor Dinas Sat.POL.PP
Karawang, Senin(7/10) saat dikonfirmasi adanya prilaku tebang pilih
dalam menertibkan "Bangli" di lingkar jalan Badami Penghubung Interchang
Karawang Barat, menjelaskan, bahwa bangunan-bangunan yang digaruk di
situ berdarkan list atau daftar dari pihak pemilik jalan yakni PT.JM,
dan pihak Sat.Pol.PP dalam penertibang bengunan liar di interchang
karawang barat sifatnya hanya sebatas pihak eksekutor. " Kami robohkan
bangunan liar itu berdasarkan daftar yang disodorkan pihak PT.JM sebagai
pemilik lahan," ujar Kepala Bidang Penertiban Dinas Pol.PP Karawang,
Deny.
Dalam hal ini,
kata Deny, pihaknya tidak tahu menahu ada atau tidaknya pesanan
pengusaha berkantong tebang pemilik gedung di TKP dengan pihak PT.JM,
yang jelas jumlah bangunan yang harus dibongkar daftarnya ada pada kami
sebagi eksekutor. " Saya tidak tahu menahu ada pesanan atau tidak untuk
merobohkan Bangli di lingkar jalan penghubung Interchang Karawang Barat
dan soal masalah itu silahkan tanya pihak PT. JM saja," jelasnya.
Sementara itu Sulaeman, dari pihak JM, Senin(7/10) saat dihubungi lewat
Terpon Genggamnya, menjelaskan, bahwa penertiban bangunan liar di atas
lahan milik PT. JM konteknya hanya untuk eindahan semata, dan tidak ada
maksus lain di balik penertiban tersebut. " Kita semua perlu keindahan
kan, maka sebagai konsekwensinya sepanjang interchang Karawang Barat
harus terbebas dari bangunan liar," ujar Sulaeman dengan nada
tinggi.**