Pengawas Proyek Pemkab Karawang Payah

Pengawas Proyek Pemkab Karawang Payah
KARAWANG - Menyusul ambruknya beberapa proyek pembangunan gedung dan sudah rusaknya jalan dan jembatan yang usianya baru seumur jagung diduga akibat payahnya personil pengawas, baik di Dinas Cipta Karya maupun Dinas Bina Marga Karawang. Hal ini, disinyalir karena antara pengawas pembangunan di lingkungan Pemkab setempat ini, tahu sama tahu memiliki kepentingan yang sama yakni mendapatkan "Deful" atau duit dengan cara cepat.
          
Tampaknya personil pengawas di Kantor Dinas Bina Marga dan Cipta Karya maupun pengaawas bangunan di beberapa OPD di Pemkab Karawang lewat Tupoksi(tugas pokok dan fungsi) sudah tidak mengedepnkan lagi profesionalitas, tetapi sebaliknya itenggarai malah melacurkan diri di balik kewenangan guna mendapatkn fulus tadi. " Tahun anggaran 2013 ini sudah dua bangunan gedung yang ambruk saat masih dalam pengerjaan, dan beberapa ruas jalan yang kelihatan rusak," ujar Ujang Tata, salah seorang aktivis di Kabupaten Karawang.
           Ironisnya lagi, kata Ujang Tata, personil pengawas ini terkesan membantu pemborong dalam mempercepat proses pembuatan BA(berita acara) sebagai persyaratan proses percairan penagihan proyek tersebut. " Saya mensinyalir pengawas memiliki peran ganda dalam proses pencairan proyek yang diperankan para pemborong, dengan konsewensinya saat proses pembangunan dapat duit dan waktu pra-pencairan juga dapat"Angpau" dari para pemborong" ujar Ujang Tata.
           Ujang Tata, tidak pernah memergoki para pengawas di Dinas Bina Marga Maupun Dinas Cipta Karya, Karawang saat pemborong sedang mengerjkan proyek pembangunan yang sumber dananya berasal dai APBD. Bahkan sebaliknya, pengawas tersebut diketahui berkumpul pada saat pemborong meminta dikomisi guna persiapan pencaiaran tagikan proyek ke kantor DPPKAD setempat.
             Dalam hal ini, kata Ujang Tata, memang tidak bisa dipungkiri jika antara pemborong dengan para pengawas proyek melakukan kolusi, guna sebuah kepentingan yang sama dengan mempersetankan kuliatas bangunan dan memasabodohkan bangunan itu mau ambruk atau infrastruktur jalan adalam usiannya tidak bertahan lama. " Memang sulit untuk memberantas pesengkongkalan dengan maksud sama-sama mendapatkan keuntungan dari proyek pembangunan yang mereka jadikan obyek demi untuk mempertebal kantongnya masing-masing," ujar Ujang Tatang.
           Kepala Bidang Tata bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, H. Tatang Tiswa, kemarin di kantornya mengatakan, kepada setiap pemborong yang mengerjakan proyek di lingkungan Dinas Cipta Karya, ketika mengalami masalah terkait dengan teknis bangunan, pihak dinas langsung memberikan surat teguran. Sehingga, pada akhirnya, tidak mau bangunan gedung da jalan yang bakal menjadi aset Pemkab saat diserahkan dalam keadaan bermasalah.**


Subscribe for latest Apps and Games