Sekda Karawang : Cabut Ijin Pengembang Tak Semudah Balikan Tanngan

Sekda Karawang, Teddy Ruspendi: 
Gelar Demo Tak Masalah, Tekan Cabut Ijin Developer Tak Semudah Balikan Tangan
KARAWANG - Sekda Pemkab Karawang, Drs. Teddy Ruspendi, menyatakan, para konsumen Perum Griya Kondang Asri, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Rabu(2/10) tak masalah menggelar aksi demo di Pemkab Karawang, guna menuntut tanah TPU yang dikirianya belum dipersiapkan pengembang. Namun lewat aksi itu juga ada permintaan untuk mencabut Ijin pihak developer, tampaknya tidak semudah membalikan ke dua telapak tangan.

  Menurut Sekda, sebenarnya pihak pengembang pihak PT. Tawakal, guna memenuhi kewajibannya sudah menyediakan lahan TPU yang lokasinya di Desa Klari, Kecamatan Klari, namun guna menemuni TPU tetap di Desa Kondangjaya yang lokasinya menempel dengan TPU masyarakat di pemukiman bisa kini sedang dalam proses negoisasi. " Sebenarnya para konsumen Perum Kondang Asri saja yang tidak sabar, dan sepertinya tidak mau tahu bahwa PT. Tawakal sudah menyiapkan lahan TPU di tetangga desanya," ujar Teddy Ruspendi, Sekda Pemkab Karawang, Rabu(2/10) di ruang kerjanya.
                  Menjawab pertanyaan apakah ijin terhadap PT. Tawakal bisa dicabut hanya gara-gara tuntutan pendemo, Sekda menegaskan, indikator untuk mencabut perijinan terhadap pihak developer bukan dikarenakan satu masalahan yang belum tentu diuji keberannya secara yiridi formal. Teddy menegaskan, tetapi banyak hal yang dilanggar oleh pengembang itu sendiri dimana terkait dengan banyak hak dan kewajiban yang tidak dipenuhi." Masa gara-gara belum menyediakan lahan TPU versi pendemo, Pemkab harus mencabut ijin pengembang," jelas Sekda Pemkab Karawang.
                   Dalam hal ini, kata Sekda, jika ditilik dari pemenuhan kewajiban pihak pengembang PT. Tawakal tidak ada masalah. Kenapa demikian? karena pihak pengembang PT. Tawakal-pun, telah juga membangun Pasos dan Pasum, dimana telah membangun infrstur jalan di lingkungan kompel Perum itu sendiri, akses jalan yang menghubungkan ke pusat-pusat keramaian di wilayah Desa Kondangjaya, sarana pribadatan, dan bahkan lahannya diserahkan kepada Pemkab Karawang untuk dibangunankan sekolah setingkat SLTA negeri yakni SMKN 3 Karawang.
                   Dia menambahkan, keberadaan Perum Griya Kondang Asri yang digawangi PT. Tawakal, setidaknya dapat meningkatkan gairah terhadap penduduk lokal Desa Kondangjaya itu sendiri, dimana suka atau tidak suka ikut mendongkrak perekonomian penduduk lokal desa itu, selogan kebersihan Kabupaten Karawang Interasih(Indag Tertib Aman dan Bersih) ikut terjaga. " Saya tegaskan warga Perum Griya Kondang Asri bisa bersabar dan jangan terlalu "Kebelet" kepengen tanah pemakaman, dan sekitar penyelesaikan serahkan kepada Pemkab Karawang yang secara peraturan perundangan punya hak juga untuk penertibkan lokasi-lokasi TPU khusus warga yang tingggal di komplek Perum," tegas Sekda Karawang.
                Guna menyelesaikan lahan TPU tadi, kata Sekda, pihaknya akan segera memanggil dari pihak PT. Tawakal dan pihak PT. Arayan yang memiliki lahan menempel dengan lokasi TPU penduduk setempat. Teddy berharap, agar pihak PT. Aratan sesama pengembang tidak mengkomersilkan lahan yang diperuntukan pemakaman. " Kami akan panggil ke dua pengembang di Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur agar masalahnya cepat selesai, tidak berlarut-larut, hingga patut diduga ada calo tanah yang memamfaatkan momen ini," pungkas Sekda Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi.**

Subscribe for latest Apps and Games