Soal Swasta Buang Limbah di TPS Pemkab
Dinas Cipta Karya Karawang Beri Deadline Sesuai MOU
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Cipta Karya Kabupaten
Karawang, Drs. Ridwan Salam, Rabu(16/10) menjelaskan, bahwa meski pihak
pembuang limbah softex PT. CM di KIIC telah memberikan kontrubusi
terhadap PAD sebagaimana tertuang lewat MOU, namun nilai itu tidak
sepadan dengan keberadaan TPS Jalupang tersebut. Dia menegskan, guna
mengembalikan fungsi TPS Jalupang adalah milik Pemkab Karawang, pihak
Cipta Karya telah mengirim surat kepada pihak BPLHD setempat, guna
melakukan kajian terhadap limbah bekas softex tersebut.
Dalam hal ini, kata Ridwan Salam, MOU pihak swasta membuang limbah
softex dan berbagai jenis lainya, dibuat saat Dinas Cipta Karya dibawah
pimpinan pejabat lama, sedang saya hanya kebagian getahnya dimana
memaksa harus menerima protes dari berbagai kalangan di negeri ini. "
Tidak sepadan lah kalau pihak pembuang limbah softex itu hanya
memberikan kontribusi Rp 12 juta ke kas Pemkab," ujar Drs. Ridwan Salam,
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang.
Berdasarkan pemantauan Ridwan, volume pembuang limbah yang dilakukan
pihak PT.CM sangat"Jomplang" bila dibandingkan dengan pembuangan sampah
keluarga di jantung kota kkabupaten sebagaimana ditangani pihak
kebersihan. Dia menegaskan, pembuangan limbah softex oleh pihak swasta
tersebut bisa dilakukan dari mulai jam kerja hingga sore, dengan hanya
memasukan kontribusi R 12 juta saja. " Untuk volume notase berat sampah
memang mungkin terhitung sedikit jika diukur dati hitungan berat, tetapi
ketika melihat kondisi di TPS barang jenis limbah ssoftex yang dibuang
itu hampit cepat memakan lahan," ujarnya.
Guna mengembalikan lagi fungsi TPS Jalupang dari fungsi dan
peruntukannya, Kabid Kebersihan berharap ke depan tidak ada lagi pihak
swasta yang membuang limbah ke TPS Jalupang, di Wilayah Kecamatan Kota
Baru. Kemudian, kata Ridwan, dengan adanya pihak swasta bisa leluasa
membuang limbah ke TPS milik Pemkab, ini sangat kontraproduktif,
menyusul lokasi TPS Jalupang arealnya sudah sangat memprihatinkan.
Kemudian masih lanjut Kabid Kebersihan Dinas Cipta Karya Kabupaten
Karawang, di tengah memprihatinkannya TPS Jalupang tadi, ketika pihak
Dinas Cipta Karya akan memfungsikan TPS Leuwihsisir di Desa Mulyasari,
Kecamatan Telukjambe Timur, ternyata menuai protes dari sekelompok warga
Desa Kalangligar. " Kami tidak mau lagi masalah TPS menuai protes dari
berbagai kalangan di Kabupaten karawang ini, baik dari sisi lokasi
maupun oprasionalnya di lapangan," ujar Ridwan Salam.**