Akan Dibeberkan Nama-nama Penerimanya Paket Proyek di Bina Marga Karawang
KARAWANG - Kasie Perencanaan,
paa Kantor Dinas Bina Marga Karawang, H. Didi, berjanji akan membeberkan
nama-nama orang yang menerima proyek anggaran tahun 2013, jika KPK
meminta data tersebut. Mereka yang menerima proyek di lingkungan kantor
Bina Marga setempat pada tahun anggaran 2013, sudah sebelumnya sudah
mendapat restu langsung dari Kepala Bina Marga Karawang, Drs. Acep
Jamhuri.
H. Didi, selaku
Kepala Seksi perencanaan di Kantor Bina Marga, di ruang kerjanya,
Jumat(22/11) menjelaskan, bahwa pihaknya bukan PA(Pejabat Pengguna
Anggaran) maupun PPTK(Pejabat Pembuat Komitmen), tetapi hanya sekedar
diberi tugas oleh Kepala Dinas Bina Marga, H. Acep Jamhuri, untuk
mendistribusikan nama dan jenis paket proyek yang telah
direkomendasikannya. " Saya siap membeberkan nama-nama orang yang diberi
paket proyek oleh Pak Kadin, dan tugas kami tidak bersentuhan dengan
tanggung jawab anggaran, karena diproyek itu sudah ditunjuk nama pejabat
penguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen," ujar H. Didi.
Dalam hal ini,
kata H. Didi, dia juga merasa pusing menyusul banyak orang yang nota
benenya bukan pemborong, tetapi ngotot meminta paket proyek. di
lingkungan Bina Marga Karawang ini. Dia juga mengakui, orang-orang yang
diberi paket proyek oleh Kepala Dinas Bina Marga, ada yang bukan dari
kalangan pemborong. " Nama-nama orang yang bukan pemborong tetapi diberi
proyek oleh Pak Kadin, daftar namanya ada di tangan saya," tuturnta.
Di tempat
terpisah, Moch. Teguh, salah seorang ketua organisasi jasa kontruksi di
Kabupaten Karawang, mengatakan, akan segera melaporkan kasus proyek
pmbangunan yang sumber dananya berasal dari APBD ke KPK. Di sini, lanjut
Teguh, selain pembagian paket proyek membangunan infrastruktur, banyak
yang diberikan oleh Kepala Dinas kepada orang yang bukan pemborong, juga
ketika pemberian itu juga ke kalangan pemborong tetapi sekitar
pendistribusiannya dirasakan kurang adil.
Moch. Teguh,
berharap atas laporannya itu, KPK segera turun ke Kabupaten Karawang
guna melakukan penyelidikan terhadap proses pendistribusiannya, kualitas
pekerjaan yang dilakukan pemborong dan sukur-sukur dapat diketahui
masalah gratifikasinya. " Kami berharap jika KPK turun ke karawang guna
melakukan pengusutan terhadap keberadaan proyek yang didanai APBD,
ditemukan perbuatan melawan hukum oleh siapapun yang rakus dengan proyek
dan oknum marup uang suap dari proyek tersebut," pungkasya.
Sementara itu, Lesu,
warga Desa Suburgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, mengungkapkan, bahwa
proyek pembanngunan jalan beton antara Turi - Cilamaya usianya baru
sumur jagung cor betonnya sudah pada rusak. sejauh ini sekitar
pecah-pecahnya jalan cor beton yang membentang di wilayah desanya belum
diketahui sebab-musababnya." Saya berharap pihak KPK segera melakukan
pengusutan terhadap proyek jalan beton yang usianya baru seumur jagung
tetapi sudah pecah-pecah," pungkas Lesu.(jay)