DAK Alkes 2013 Tak Terserap Diduga Takut Sama Kejaksaan Karawang
KARAWANG
- Diduga tidak terserapnya bantuan DAK(Dana Alokasi Khusus) karena
punggawa di RSUD Karawang takut oleh Kejaksaan setempat. Akibatnya,
pengadaan barang Alkes yang sudah rampung dilelang, pelaksaannya menjadi
mandeg karena dikhawatirkan dimasalahkan dikemudian hari.
Sekda Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi, Selasa(26/11) membenarkan, bahwa
bantuan DAK tahun anggaran 2013 di RSUD yang diperuntukan pengadaan
Alkes tidak terserap menyusul belakangan ini pihak rumah sakit tersebut
tengah berurusan dengan pihak berwajib. Menurutnya, dimungkinkan dengan
tidak terserapnya DAK yang nilainya miliaran rupiah, sebagai
konsekwensinya pada tahun anggaran 2014 RSUD Karawang tidak bakal
diberikan bantuan tersebut.
Menurut Sekda, sinyalir pula dampak dari pihak RSUD punggawanya tengah
berurusan dengan pihak Kejaksaan tadi, serapan dan APBD tahun 2013
hingga akhir tahun baru mencapai 60 persen. Celakanya, kata Sekda, jika
kondisi itu terus berlanjut, maka pihak RSUD tersebut tidak bisa
melayani pasen dari keluarga Gakin lagi.
Lebih para lagi lanjut Sekda Pemkab Karawang, dengan
capaian angka 60 persen yang kemudian distop bantuan dari Pemprov dan
Pempus, RSUD tidak menutupkemungkinan terancam gulung tikar. Buntut
lainya, pasen dari keluarga Gakin yang sangat membutuhkan pelayanan
kesehatan dari pihak RSUD tadi, bakal terlantar hingga menjadi preseden
buruk terhadap ancaman kesehatan masyarakat Gakin di pelosok pedesaan
Kabupaten Karawang.
Menyusul terancam bangkrutnya RSUD Karawang, Pemkab Karawang
sebagai pemilik aset, kata Teddy Ruspendi, akan berjuang semaksimal
mungkin agar APBD Karawang bisa dicover guna menyelamatkan rumah sakit
tersebut. Namun yang menjadi persoalan, apakah pihak DPRD memberikan
persetujuan APBD yang sudah terprogram untuk mengcover program berbagai
pembangunan lalu kemudian dibelokan demi untuk menyelamtkan RSUD yang
terancam gulung tikat akibat punggawanya tidak becus menyurus dan
belakangan ini tengah berhadap dengan persoalan dugaan pelanggaran
hukum.
Di tempat
terpisah Rudy Rubiyanto dari aktivis Aliansi Forum Rakyat Karawang,
mengatakan, jika sampai rakyat dari keluarga miskin tidak bisa
mendapatkan pelayanan dari RSU milik Pemkab dengan dugaan sedang
berhadapan dengan pihak Kejaksaan, maka suatu saat rakyat Karawang bakal
meminta bertanggungjawaban pihak Kejaksaan pula. Terlebih, dinyalir
dana milik RSUD gara-gara sedang menghadapi masalah hukum tadi, banyak
dikuliti oknum Kejaksaan dan para Markus yang kini menjadi kukutan oknum
Jaksa pula.jay)