Tahun 2013 Banyak Proyek Gedung dan Bangunan Pasum Terancam Diputus Kontrak
KARAWANG - Diduga kasus proyek gedung dan bangunan fasilitas umum di Kantor
Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang bakal diputus kontrak akhir
Desember 2013, seperti pernah terjadi di tahun anggaran 2010 lalu. Hal
ini, sekitar penyebabnya bukan karena faktor cuaca, tetapi disinyalir
ada pemborong tidak bermodal oleh pejabat Dinas Cipta Karya diberi
pekerjaan secara berlebihan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan pada Dinas Cipta Karya,
Pemkab Karawang, Jae, membenrkan, bahwa puutus kontrak pekerjaan seperti
pernah terjadi pada tahun 2010 akan terulang kembali pada tahun
anggaran 2013. Kabid Wasdal, berani menyebut seperti itu, karena sudah
mengantongi bukti ada beberapa pemborong yang banyak diberikan paket
pekerjaan pembanguan gedung dan fasilitas umum, hingga akhir Nopember
2013 belum bisa dirampungkan. Dia sangat pesimis dengan kondisi modal
pemborong seperti itu, paket-paket pekerjaan tersebut pembangunannya
tidak bakal rampung sampai Desember 2013.
Berdasarkan hasil pengawasan pihak Wasdal, kata Jae, ada seorang
pemborong yang diberi banyak paket pekerjaan, ternyata 9 paket pekerjaan
gedung dan fasilitas umum, hingga akhir Nompember 2013 kondisi
bangunannya belum mencapai sesuai harapan. Dimungkinkan, dengan kondisi
bangunan sampai akhir desember 2013 belum juga bisa dirampungkan
pembangunan, pihak Wasdal akan mengambil sikap putus kontrak.
seperti diakui, sejumlah warga Kelurahan Mekarjati, menyusul ambruknya
pembangunan proyek aula kelurahan, hingga kini pembangunannya belum ada
tanda-tanda pembanguannya bakal bisa dirampungkan di akhir Desember
2013. Padahal, warga Kelurahaan Mekarjati, sangat mengharapkan pada
tahun 2014 itu, sudah memiliki gedung dan aula kelurahan yang baru
hingga bisa dipakai berbagai aktivitas untuk menyambut tahun baru itu.
Di tempat terpisah Lili Gozali, penduduk jantung kota Kabupaten
Karawang, sangat meragukan proyek pembangunan air mancur di pertigaan
jalan penghubung antara Pabrik es, Niaga dan Jalan Moc. Tohabisa
dirampungkan pembangunanya hingga Desember 2013. Diduga pemborong yang
mengerjakan proyek pembangunan air mancur itu, terlalu banyak diberi
paket pekerjaan baik oleh pejabat di Kantor Dinas Cipta Karya maupun di
Kantor Dinas Bina Marga.
Sejumlah warga di kabupaten Karawang mengharapkan pihak KPK turun ke
Kabupaten Karawang guna melakukan pengusutan terhadap proyek di kedua
OPD tersebut. Patut diduga pemberian proyek kepada pemborong tersebut
ada kolusi, suap atau gratifikasi." Pejabat Dinas Cipta Karya yang
memberikan pekerjaan yang terlalu banyak kepada pemborong-pemborong
tertentu sementisanya dikenakan dugaan pasal penyuapan atau
gratifikasi," ujar sejumlah warga yang tinggal di jantung kota Kabupaten
Karawang.(jay)