Di Karawang Tahun 2013 Banyak Proyek terancam Diputus Kontrak

Tahun 2013 Banyak Proyek Gedung dan Bangunan Pasum Terancam Diputus Kontrak

KARAWANG - Diduga kasus proyek gedung dan bangunan fasilitas umum di Kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang bakal diputus kontrak akhir Desember 2013, seperti pernah terjadi di tahun anggaran 2010 lalu. Hal ini, sekitar penyebabnya bukan karena  faktor cuaca, tetapi disinyalir ada pemborong tidak bermodal oleh pejabat Dinas Cipta Karya diberi pekerjaan secara berlebihan.
             Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan pada Dinas Cipta Karya, Pemkab Karawang, Jae, membenrkan, bahwa puutus kontrak pekerjaan seperti pernah terjadi pada tahun 2010 akan terulang kembali pada tahun anggaran 2013. Kabid Wasdal, berani menyebut seperti itu, karena sudah mengantongi bukti ada beberapa pemborong yang banyak diberikan paket pekerjaan pembanguan gedung dan fasilitas umum, hingga akhir Nopember 2013 belum bisa dirampungkan. Dia sangat pesimis dengan kondisi modal pemborong seperti itu, paket-paket pekerjaan tersebut pembangunannya tidak bakal rampung sampai Desember 2013.
           Berdasarkan hasil pengawasan pihak Wasdal, kata Jae, ada seorang pemborong yang diberi banyak paket pekerjaan, ternyata 9 paket pekerjaan gedung dan fasilitas umum, hingga akhir Nompember 2013 kondisi bangunannya belum mencapai sesuai harapan. Dimungkinkan, dengan kondisi bangunan sampai akhir desember 2013 belum juga bisa dirampungkan pembangunan, pihak Wasdal akan mengambil sikap putus kontrak.
            seperti diakui, sejumlah warga Kelurahan Mekarjati, menyusul ambruknya pembangunan proyek aula kelurahan, hingga kini pembangunannya belum ada tanda-tanda pembanguannya bakal bisa dirampungkan di akhir Desember 2013. Padahal, warga Kelurahaan Mekarjati, sangat mengharapkan pada tahun 2014 itu, sudah memiliki gedung dan aula kelurahan yang baru hingga bisa  dipakai berbagai aktivitas untuk menyambut tahun baru itu.
              Di tempat terpisah Lili Gozali, penduduk jantung kota Kabupaten Karawang, sangat meragukan proyek pembangunan air mancur di pertigaan jalan penghubung antara Pabrik es, Niaga dan Jalan Moc. Tohabisa dirampungkan pembangunanya hingga Desember 2013. Diduga pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan air mancur itu, terlalu banyak diberi paket pekerjaan baik oleh pejabat di Kantor Dinas Cipta Karya maupun di Kantor Dinas Bina Marga.
              Sejumlah warga di kabupaten Karawang mengharapkan pihak KPK turun ke Kabupaten Karawang guna melakukan pengusutan terhadap proyek di kedua OPD tersebut. Patut diduga pemberian proyek kepada pemborong tersebut ada kolusi, suap atau gratifikasi." Pejabat Dinas Cipta Karya yang memberikan pekerjaan yang terlalu banyak kepada pemborong-pemborong tertentu sementisanya dikenakan dugaan pasal penyuapan atau gratifikasi," ujar sejumlah warga yang tinggal di jantung kota Kabupaten Karawang.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games