Minta Digelar Pilkades
KARAWANG - Sejumlah warga Desa
Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok yang mayoritas ibu-ibu,
kemarin, "Ngontrog" kantor Bupati Karawang minta digelar Pilkades. Hal
ini, karena mereka tidak menghendaki petinggi di desanya dijabat oleh
PJS(pejabat sementara) sampai berlarut-larut.
Warga desa yang
menumpangi sembilan mobil, sesampainya di depan gedung kantor bupati
langsung berhamburan masuk ruang loby, kemudian naik ke lantai II tempat
Bupati Karawang, H. Ade Swara berkantor. Mereka betapa kecewanya saat
berniat langsung menemui bupati, ternyata yang bersangkutan secara
kebetulan sedang tidak berada di ruang kerjanya.
Merasa kecewa tidak
bisa bertemu dengan penguasa tunggal di negeri lumbung padi yang pernah
didukungnya saat Pilkada tahu 2010, akhirnya dari mulut mereka
berhamburan kata-kata yang tidak mengenakan. " Ayo keluar bupati, kami
cuma minta tolong agar di Desa Rengasdengklok utara Desember tahun ini
juga segera digelar Pilkades, " ujar Ibu Yani, Unah, Iroh sambil
bertriak.
Menurut Ibu Yani,
warga Rengasdengklok Utara yang ingin segera di desanya digelar
Pilkades, berani ngontrog ke kantor bupati, karena setelah beberapa kali
bertemu dengan pihak BPD dan parat di Kecamatan tidak membuahkan hasil,
Bahkan pihak BPD desa setempat terkesan melecahkan Perbub Bupati
Karawang yang mengatur tentang penyelenggaraan Pilkades di kabupaten
ini.
Kemudian masih kata
Ibu Yani, Iroh dan Ibu Dedeh, dengan "Keukeuh" nya pihak BPD emoh
menggelar Pilkades, pihak berkompeten di Kantor Kecamatan-pun tidak bisa
berbuat banyak. Alasannya, karena kewenangan digelar tidaknya Pilkades
di desa itu, kewenangannya berada di tangan pihak BPD desa setempat.
Bersamaan dengan
bejibunnya warga Desa Rengasdengklok Utara yang bejibun di ruang loby
dan lantai II tempat bupati berkantor, akhirnya Asda I Pemkab Karawang,
H. Endang Somantri, menyempatkan diri untuk menemui mereka. Kemudian di
ruang rapat bupati digelar forum pertemuan dengan beberapa delegasi
warga Desa Rengasdengklok Utara, dan Bagian Pemerintahan dari Kantor
BPMPD Pemkab Karawang. Sejauh ini belum diketahui hasilnya apakah
permohonan warga Desa Rengasdengklok Utara dikabulkan dimana pelaksaan
Pilkadesnya disamakan waktunya dengan ke 12 desa sekabupaten karawang
yang bakal menggelar pestas demokrasi desa secara serempak Desember 2013
atau jawabannya dikembalikan ke pihak BPD Desa Rengasdengklok
Utara.(jay)