Sekda Salut Kadin Bina Marga Karawang Hilang Uang Rp 200 juta Tak Lapor Polisi
KARAWANG
- Sekda Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi, mengaku salut terhadap Kepala
Dinas Bina Marga Karawang, Drs. Acep Jamhuri, jika benar hilang uangnya
sebesar Rp 200 juta, tidak melaporkanya kepada pihak kepolsiannya. Hal
ini, menimbulkan banyak teka-teki, sekitar raibnya uang tersebut apakah
uang itu milik pribadinya atau uang lain yang juga menimbulkan banyak
pertanyaan di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, Teddy selaku Sekda merasa kaget, saat menerima
informasi, bahwa Acep Jamhuri, kelihangan uang sebesar Rp 200 juta, sama
sekali tidak mengambil sikap. sementara berdasarkan informasi itu juga
uang sebesar itu hilang di mobil pribadinya ketika yang bersangkutan
tengah berada di res area Tol Cikampek- Jakarta.
Tedy juga merasa tidak habis pikir terhadap Kepala Dinas Bina Marga,
jika benar uangnya hilang sebesar Rp 200 juta, tetap bersikap cuek,
terkesan baginya uang tersebut tidak berarti. Padahal, bagi masyarakat
kata kori Gakin di Kabupaten Karawang uang sebesar rp 200 juta, nilainya
sangat pantastik. " Mungkin bagi seorang Kepala Dinas Bina Marga uang
sebesar itu tidak ada apa-apanya, tetapi rakyat kecil di Kabupaten
Karawang masih sangat membutuhkanya," ujar Sekda Pemkab Karawang, Teddy
Ruspendi.
Sekda
juga tahu berdasarkan informasi yang sampai ke pribadinya, mobil yang
dipakai tempat menyimpan uang hingga hilang itu, konon katanya
belakangan ini sudah dilego atau dijual ke salah seorang pemborong
berkantong tebal. " Mungkin mobil itu dianggap membawa nahas, sehinga
langsung dijual setelah ikut andil menghilangkan uang sebesar Rp 200
juta tersebut," ujar Sekda, menirukan suara orang yang memberikan
laporan sekitar hilangnya uang di mobil Kepala Dinas Bina Marga Karawang
itu.
Sejumlah
masyarakat di Kabupaten Karawang, mengatakan, jika benar Kadin Bina
Marga Karawang pernah hilang uang sebesar Rp 200 juta, jika milik
pribadinya atau hasil warisan dari orang tuanya itu tidak menjadi
masalah. Tetapi jika uang yang hilang sebesar Rp 200 juta itu diduga
hasil suap dari pemborong yang mendapat paket proyek di kantor yang
dipimpinya diharapkan pihak berwajib untuk melakukan pengusutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Karawang, ketika akan
dikonfirmasikan, sekitar beredarnya informasi kehilanganga uang sebesar
Rp 200 juta, sulit ditemui di kantornya. Bahkan, permintaan konfirmasi
melalui SMS melalui nomor HP-nya, sama sekali tidak mendapat
jawaban.(jay)