Kepala Dinas Bina Marga Karawang Hilang Duit Rp 200 juta Cuek Saja?

Sekda Salut Kadin Bina Marga Karawang Hilang Uang Rp 200 juta Tak Lapor Polisi
KARAWANG - Sekda Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi, mengaku salut terhadap Kepala Dinas Bina Marga Karawang, Drs. Acep Jamhuri, jika benar hilang uangnya sebesar Rp 200 juta, tidak melaporkanya kepada pihak kepolsiannya. Hal ini, menimbulkan banyak teka-teki, sekitar raibnya uang tersebut apakah uang itu milik pribadinya atau uang lain yang juga menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
              Dalam hal ini, Teddy selaku Sekda merasa kaget, saat menerima informasi, bahwa Acep Jamhuri, kelihangan uang sebesar Rp 200 juta, sama sekali tidak mengambil sikap. sementara berdasarkan informasi itu juga uang sebesar itu hilang di mobil pribadinya ketika yang bersangkutan tengah berada di res area Tol Cikampek- Jakarta.
             Tedy juga merasa tidak habis pikir terhadap Kepala Dinas Bina Marga, jika benar uangnya hilang sebesar Rp 200 juta, tetap bersikap cuek, terkesan baginya uang tersebut tidak berarti. Padahal, bagi masyarakat kata kori Gakin di Kabupaten Karawang uang sebesar rp 200 juta, nilainya sangat pantastik. " Mungkin bagi seorang Kepala Dinas Bina Marga uang sebesar itu tidak ada apa-apanya, tetapi rakyat kecil di Kabupaten Karawang masih sangat membutuhkanya," ujar Sekda Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi.
            Sekda juga tahu berdasarkan informasi yang sampai ke pribadinya, mobil yang dipakai tempat menyimpan uang hingga hilang itu, konon katanya belakangan ini sudah dilego atau dijual ke salah seorang pemborong berkantong tebal. " Mungkin mobil itu dianggap membawa nahas, sehinga langsung dijual setelah ikut andil menghilangkan uang sebesar Rp 200 juta tersebut," ujar Sekda, menirukan suara orang yang memberikan laporan sekitar hilangnya uang di mobil Kepala Dinas Bina Marga Karawang itu.
           Sejumlah masyarakat di Kabupaten Karawang, mengatakan, jika benar Kadin Bina Marga Karawang pernah hilang uang sebesar Rp 200 juta, jika milik pribadinya atau hasil warisan dari orang tuanya itu tidak menjadi masalah. Tetapi jika uang yang hilang sebesar Rp 200 juta itu diduga hasil suap dari pemborong yang mendapat paket proyek di kantor yang dipimpinya diharapkan pihak berwajib untuk melakukan pengusutan.
           Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Karawang, ketika akan dikonfirmasikan, sekitar beredarnya informasi kehilanganga uang sebesar Rp 200 juta, sulit ditemui di kantornya. Bahkan, permintaan konfirmasi melalui SMS melalui nomor HP-nya, sama sekali tidak mendapat jawaban.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games