Pembagian Paket Proyek Juksung di Bina Marga Karawang Tak Adil
KARAWANG - Pembagian paket proyek
Juksung(Penunjukan langsung) di Bina Marga Karawang dinilai tidak adil.
Akibatnya, banyak rekanan yang bergabung di wadah organisasi jasa
kontruksi di kabupaten Karawang memaksa harus gigit jari alias CV atau
perusahaan milik mereka kehilangan pekerjaan.
Menurut beberapa
pemborong, sejak Pilkada Karawang dipilih langsung, banyak pemborong
yang bermunculan lewat cara mengklaim sebagai tim suksesnya bupati.
Diduga akibat "Ngepernya" pejabat di dinas yang mengurusi proyek
pembangunan tersebut, akhirnya paket-paket proyek yang masuk katagori
"juksung", sekitar pemenangannya jatuh ke tangan orang-orang yang
mengklaim sebagai tim suksenya bupati dan pemborong yang tergabung dalam
wadah jasa kontruksi memaksa harus menganggur.
Dalam hal ini, salah
seorang Ketua organisasi jasa kontruksi mengancam bakal melaporkan ke
KPK sekitar pekerjaan proyek yang diterlantarkan pemborong yang sudah
mendapat restu dari masing-masing kepala dinas di Kabupaten Karawang.
Disinyalir dengan banyaknya proyek yang tidak rampung sesuai dengan hari
kerja yang tertera dikontrak, berkat kerja sama dengan para pihak di
dinas tersebut melalui adendum perpanjangan waktu hari kerja.
Salah seorang Ketua
orgasisasi jasa kontruksi tadi, di kantornya menjelaskan, alasan
perpanjangan waktu mengerjaan proyek yang dituangkan lewat adendum,
sangat tidak beralasan dan tidak mendasar. Kenapa demikian?, karena
pengerjaan paket proyek sejak ditandatangai kontrak hingga dimulainya
pengerjaan kondisi di Karawang tidak sedang dalam bencana dan sebaliknya
dalam kondisi normal.
Guna mengetahui sekitar
orang-orang yang mendapatkan paket proyek katagori juksung baik pada
reguler dan proyek aspirasi dewan, kata Ketua organisasi pemborong tadi,
KPK harus memanggil H. DIDI salah sorang pejabat yang ditugasi
mendistribusikan paket proyek aspirasi maupun paket proyek hasil
Rakorbang. " KPK kalau ingin tahu siapa saja yang mendapatkan proyek di
kantor Dinas Bina Marga harus mengundang H. Didi untuk diminta
menjelaskannya," ujar salah seorang Ketua Jasa Kontruksi di Kabupaten
Karawang.
Salah seorang Ketua jasa
kontruksi di Kabupaten karawang, Jumat(9/11) mengaku bahwa pihaknya
sudah melaporkan 7 paket proyek ke KPK yang diterlantarkan pembanguanya
ke KPK. Atas laporan tersebut salah seorang petugas di kantor KPK di
Jakarta, akan segera terjun ke Karawang, guna mengetahui sekitar
kebenaran dari laporan tersebut.**