Proyek Prototive Desa Pangulah Selatan Dicurigai

Pengerjaan Prototive Desa Pangulah Selatan Dicurigai
KARAWANG -  Sejumlah warga Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, mencurigai adanya kecurangan sekitar pengerjaan proyek prototive Desa, lewat sistem swakelola. Hal ini, ditenggarai menyalahi bestek sekitar pengerjaanya pembanguan gedung kantor desa tersebut yang digawangi pamong desa setempat.
            Betapa kita tidak curiga, kata beberapa yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek, kalau mengerjaannya masih dilakukan secara konvensional. " Patut diduga besi-besi yang terpasang untuk mengunci bahan bangunan, tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam RAB," ujar beberapa warga Desa Pangulah Selatan, saat ditemui, kemarin, di lokasi proyek.
            Dalam hal ini, warga desa setempat, mensinyalir dana APBD tahun anggaran 2013 sebesar Rp 400 juta itu yang dialokasikan proyek desa prototive Desa Pangulah Selatan " Dikemplang"  dengan cara pelaksanaan pembangunan seperti itu. " Dimungkinkan lewat pengerjaan seperti itu, tidak bakal bisa dirampungkan sesuai dengan kontrak kerja," ujar beberapa warga Desa Pangulah Selatan.
            Beberapa warga di Desa Pangulah Selatan, pada tahun anggaran 2013 ini, pamong desa benar-benar tengah dibebankan oleh proyek baik yang sumber danya berasal dari APBD tingkat kabupaten, maupun dana Bangub. Disini, kata beberapa warga tadi, hasil kwalitas pembangunananya sangat dicurigai, apakah bisa bertahan lama atau hanya seumur jagung.
           Dicontohkan, proyek pembangunan jalan setapak di lingkungan Krajan 04 dan 05, sempat simpang siur sekitar asal sumber dananya menyusul para pelaksana proyek di lapangan tidak memasang plang papan nama proyek. proyek jalan setapak itu baru diketahui asal sumber dananya dari Bangub Jabar, setelah warga melakukan konfirmasi ke Kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang.
          Di tempat terpisah, Dadang, pengawas proyek yang disebut-sebut warga desa setempat anggota BPD Pangulah Selatan, ketika ditemui di TKP, kemarin, mengatakan, bahwa dia tugasnya hanya mengawasi pekerjaan proyek dan bila terdapat kekurangan perbelanjaan bahan bangunan, hanya tinggal melaporkannya ke Kepala Desa setempat. Karena kata Dadang, hanya Kades-lah yang berhak mengeluarkan dana anggaran untuk pembiayaan pembangunan desa prototive tersebut.**

Subscribe for latest Apps and Games