Diduga korupsi Bansos Tak Bakal Bisa Ditembus Kejaksaan Karawang

Diduga korupsi Bansos Tak Bakal Bisa Ditembus Kejaksaan Karawang
KARAWANG - Berbagai kalangan di Kabupaten Karawang menduga korupsi bantuan dana Bansoso proses penegakan hukumnya tak bakal bisa ditembus pihak Kejaksaan setempat hingga akhir tahun 2013. Padahal, pihak pemeriksa sudah memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemkab Karawang, menjelang lebaran tahun, kemarin.
          Dibalik pemanggilan terhadap empat pejabat, tampaknya sama sekali tidak menampakan wajah ketakutan ketika berurusan dengan aparat penegak hukum di negeri lumbung padi ini. Tampaknya, ke empat pejabat di Dinas Industri dan Perdagangan, Dinas Prikanan dan Kelautan, serta Dinas Koperasi, tampak tenang dimana terkesan dengan kedatangan menjelang lebaran kemarin proses hukum tak bakal bisa menembus mereka.
           Ridwan, SH, beberapa komunitas masyarakat di Kabupaten Karawang ini, sudah banyak melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, hingga dana Bansoso ke Kejaksaan Karawang dan Polres Karawang. Namun rakyat di negeri lumbung padi termasuk saya sendiri, merasa sangat kecewa besar dengan gaya proses hukum pihak Kejaksaan dan Polres Karawang, sekarang ini menyusul ditenggarai sangat kesulitas untuk menetapkan tersangka di balik kasus tersebut.
         Lebih memprihatinkan lagi, kata Ridwan, proses hukum yang diperagakan penyidik Polres Karawang, terkait dengan pengadaan 309 unit mobil oprasional desa. Lewat proses hukum oleh penyidik Polres dengan alasan apa namanya, mereka mendatangi langsung Kepala Dinas DPPKAD mantan Kabag Perlengkapan Pemkab, Kepala Sub, Bagian Perlengkapan di ruang kantor DPPKAD, kemudian pulangnya umpet-umpetan diduga ketakutan oleh wartawan yang menunggunya sejak lama.
          Kepala Bagian Kesra Pemkab Karawang, H. Ade Mahmud, beberapa waktu lalu di kantornya menjelaskan, sebenarnya pihak BPK sudah menemukan pelanggaran, sekitar pengucuran dana Bansos tersebut. Bahkan berdasarkan penelusuran pihak BPK tersebut, diketahui, ada bantuan dana sosial yang dikemplang oknum yang tidak bertanggung jawab.
          Kabag Kesra memuji kinerja pihak BPK, dimana guna mengetahui sekitar pelanggaran bantuan dana Bansos, bukan Kepala Dinas atau Kepala Bagian dahulu yang disentuh. Tetapi guna mengetahui sekitar penyelewengan yang berakibat kerugian negara tersebut, terlebih dahulu masing-masing ketua kelompok yang menerima bantuan sosial tersebut.(jay)


Subscribe for latest Apps and Games