Kadin Cipta Karya Karawang Jungkir Balik Kawal Perampungan Proyek APBD 2013

Jungkir Balik Kejar Serapan
16 Paket Proyek di Cipta Karya Karawang Diluncurkan ke Tahun 2014
KARAWANG  - Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Drs. Dedi Ahdiat, yang baru menjabat dua bulan mengaku sudah "jungkir Balik" guna mengawal pelaksaan paket proyek APBD agar pembanguannya bisa dirampungkan di akhir bulan Desember tahun ini. Hal ini, meski sudah berusaha maksimal, namun 16 paket proyek lainya tidak bisa ditolelir lagi, hingga memaksa perampungan pembangunannya harus diluncurkan di tahun 2014.
            Kadin Cipta Karya Karawang menjelaskan, ke 16 paket proyek yang merampunganya diluncurkan bersamaan dengan APBD 2014, nilainya tidak kurang dari Rp 12 miliar. Ke 16 paket proyek yang pembangunanya tidak bisa dirampungkan pembangunnya pada akhir tahun 2013, diantaranya 6 paket proyek dikenakan sangsi pemutusan kontrak terhadap CV dengan konsekwensi dikenai denda, 9 paket proyek meski diluncurkan teapi tetap terhadap pemilik CV-nya dikenakan sangsi dendan dan 1 paket diantaranya yakni proyek gedung DPRD senilai Rp 3 Miliar lebih, meski diluncurkan perampuangan pembangunannya ke tahun 2014 tetapi tidak dikenai sangsi denda.
            Menurut Drs. Dedi Ahdiat, Rabu(18/12) di ruang kerjanya, tidak dikenakannya sangsi denda terhadap proyek pembangunan gedung DPRD setempat, karena alasan tekhnis dimana saat dilangsungkan pengerjaan mengalami kendala terkait dengan kondisi alam." Kendalanya yakni, saat memancangan paku alam di beberapa titik tidak bisa ditembut, karena di bawah tanah sedalam itu sangat keras seperti atras," ujar Kadis Cipta Karya Kabupaten Karawang.
          Dalam hal ini, kata Dedi Ahdiat, meski ada 16 paket yang perampungan pembangunnya diluncurkan ke tahun anggaran 2014, namun dia optimis resapan APBD tahun anggaran di kantornya yang dipimpinya bisa mencapai sekitar 94%. " Kami yakin hasil kerja saya bersama punggawa dalam mengawal pelaksaan pembangunan paket proyek, tidak bakal jemblog di tahun anggaran 2013 ini," ujar Kadin Cipta Karya Karawang, seraya berkata "Uyuhan" (pantas saja) pihaknya baru memegang jabatan dua bulan di kantor yang dipimpinya itu.
            Lebih jauh dia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pembangunan oleh pemborong pemenang tender, tetap lebih mengedepankan kualitas bangunan. Kenapa demikian?,  buat apa kita terfokus ke mengejar serapa APBD tetapi tidak diimbangi dengan kualitas bangunan dan jika kualitas dikesampingkan, maka yang akan merugi pemerintah bersama rakyatnya.
           Dia juga berharap agar pihak kantor DPPKAD Karawang sebagai OPD yang ditugasi untuk melakukan pembayaran terhadap hasil kerja pemborong, untuk lebih memberikan kemudahan dalam proses adminitrasi. Sehingga lewat jadwal batas akhir proses adminitrasi penagihan pencairan uang proyek tanggal 27 Desember 2013 nanti, para pemborong bisa menyelesaikan haknya dengan konsekwensi serapan APBD bisa terealisir.(jay)


Subscribe for latest Apps and Games