Jungkir Balik Kejar Serapan
16 Paket Proyek di Cipta Karya Karawang Diluncurkan ke Tahun 2014
KARAWANG - Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Drs. Dedi Ahdiat, yang
baru menjabat dua bulan mengaku sudah "jungkir Balik" guna mengawal
pelaksaan paket proyek APBD agar pembanguannya bisa dirampungkan di
akhir bulan Desember tahun ini. Hal ini, meski sudah berusaha maksimal,
namun 16 paket proyek lainya tidak bisa ditolelir lagi, hingga memaksa
perampungan pembangunannya harus diluncurkan di tahun 2014.
Kadin Cipta Karya Karawang menjelaskan, ke 16 paket proyek yang
merampunganya diluncurkan bersamaan dengan APBD 2014, nilainya tidak
kurang dari Rp 12 miliar. Ke 16 paket proyek yang pembangunanya tidak
bisa dirampungkan pembangunnya pada akhir tahun 2013, diantaranya 6
paket proyek dikenakan sangsi pemutusan kontrak terhadap CV dengan
konsekwensi dikenai denda, 9 paket proyek meski diluncurkan teapi tetap
terhadap pemilik CV-nya dikenakan sangsi dendan dan 1 paket diantaranya
yakni proyek gedung DPRD senilai Rp 3 Miliar lebih, meski diluncurkan
perampuangan pembangunannya ke tahun 2014 tetapi tidak dikenai sangsi
denda.
Menurut
Drs. Dedi Ahdiat, Rabu(18/12) di ruang kerjanya, tidak dikenakannya
sangsi denda terhadap proyek pembangunan gedung DPRD setempat, karena
alasan tekhnis dimana saat dilangsungkan pengerjaan mengalami kendala
terkait dengan kondisi alam." Kendalanya yakni, saat memancangan paku
alam di beberapa titik tidak bisa ditembut, karena di bawah tanah
sedalam itu sangat keras seperti atras," ujar Kadis Cipta Karya
Kabupaten Karawang.
Dalam hal ini, kata Dedi Ahdiat, meski ada 16 paket yang perampungan
pembangunnya diluncurkan ke tahun anggaran 2014, namun dia optimis
resapan APBD tahun anggaran di kantornya yang dipimpinya bisa mencapai
sekitar 94%. " Kami yakin hasil kerja saya bersama punggawa dalam
mengawal pelaksaan pembangunan paket proyek, tidak bakal jemblog di
tahun anggaran 2013 ini," ujar Kadin Cipta Karya Karawang, seraya
berkata "Uyuhan" (pantas saja) pihaknya baru memegang jabatan dua bulan
di kantor yang dipimpinya itu.
Lebih jauh dia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga dalam melakukan
pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pembangunan oleh pemborong
pemenang tender, tetap lebih mengedepankan kualitas bangunan. Kenapa
demikian?, buat apa kita terfokus ke mengejar serapa APBD tetapi tidak
diimbangi dengan kualitas bangunan dan jika kualitas dikesampingkan,
maka yang akan merugi pemerintah bersama rakyatnya.
Dia juga berharap agar pihak kantor DPPKAD Karawang sebagai OPD yang
ditugasi untuk melakukan pembayaran terhadap hasil kerja pemborong,
untuk lebih memberikan kemudahan dalam proses adminitrasi. Sehingga
lewat jadwal batas akhir proses adminitrasi penagihan pencairan uang
proyek tanggal 27 Desember 2013 nanti, para pemborong bisa menyelesaikan
haknya dengan konsekwensi serapan APBD bisa terealisir.(jay)