Pedagang di Dekat Kawasan Galuh Resah Bakal Kena Gusur
KARAWANG
- Sebanyak 19 pedagang yang berjualan di bundaran sekitar kantor
pemasaran komplek perumahan elit dan pusat niaga Galuh, Desa Sukaluyu,
Kecamatan Telujambe, resah menyusul adanya rencana penggusuran yang
lahannya nanti diperuntukan zona hijau. Hal ini, yang mengusulkan lahan
yang sedang dipergunakan berjualan 19 pedagang itu, yakni pihak LSM yang
secara formal telah mengajukan permohonan kepada pihak desa setempat.
Sekitar adanya rencana ruang hijau di lokasi yang kini masih dipakai tempat berjualan 19 pedagang tadi, banyak memunculkan pertanyaan, masalah kebenarannya. Kenapa demikian, karena tanah yang menempel dengan lahan pihak Galuh tersebut merupakan tanah kas desa yang berasal dari tanah negara bebas. " Kami tidak akan merelakan lahan yang kini tengah ditempati untuk dibebaskan sebelum ada kejelasan, dari pihak berkompeten," kata aji dan Ibu Pardede, pedagang yang berjualan di sekitar lahan yang menempel dengan kawasan Galuh.
Kemudian yang menimbulkan kecurigaan, kata Aji ban Ibu Pardede, yang
memohon lahan itu pihak LSM, sedangkan peruntukannya untuk ruang terbuka
hijau. Kami menduga ada pihak-pihak yang berspekulasi untuk mengusai
lahan terlebih dahulu pihak LSM, kemudian setelah kami hengkang dan
lahan telah dikusai oleh mereka nantinya dijual kepada pengusaha komplek
perumahan elite dan perniagaan itu," ujar sejumlah pedagang.
Dalam hal ini, kata para pedagang, tidak masalah lahan yang mereka
tempati untuk berjualan akan diambil alih olah siapapun, tetapi dibalik
penguasaan lahan tersebut sebagai konsekwensinya terlebih dahulu harus
melakukan ganti rugi kepada kami. Kemudian ganti rugipun harus sesuai,
sehingga tidak merugikan kami dan ada pihak yang dirugikan." Kalau ada
pihak yang akan memberikan ganti rugi, sesuaikan saja dengan luas lahan
yang masing-masing ditempati ke 19 pedagang," ujat Aji, Ibu Pardede yang
diamini 17 pedagang lainya.
Sejumlah pedagang menduga mereka diusir dari lahan yang dinilai cukup
setrategis itu, konon katanya di lahan sepanjang lahan yang
menghubungkan, Perumnas, hingga Interchang Karawang Barat kata akan
dibangun hotel. Disinyalir pula, karena tanah tersebut tanah kas desa
yang berasal dari tanah negara bebas terlebih dahulu ada pihak yang
memohon yakni pihak LSM tadi, dan kemudian lahan tanah kas desa itu
dialihkan penguasaannya kepada pihak yang akan melakukan aktivitas
pembangunan berbasis bisnis.
Di tempat terpisah, Sekertaris Desa Sukaluyu, Kecamatan telukjambe,
Iskandar, Kamis(5/12) membenarkan, bahwa lahan yang ditempati oleh 19
pedagang di situ merupakan tanah kas desa yang berasal dari tanah negara
bebas. sekdes juga membenarkan, bahwa lahan yang dijadikan tempat
berjualan 19 pedagang secara tersurat telah dimohon oleh LSM dengan
dalih untuk dijadikan kawasan penghijauan.**