Pedagang di Bundaran Galuh Telukjambe Resah

Pedagang di Dekat Kawasan Galuh Resah Bakal Kena Gusur
KARAWANG - Sebanyak 19 pedagang yang berjualan di bundaran sekitar kantor pemasaran komplek perumahan elit dan pusat niaga Galuh, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telujambe, resah menyusul adanya rencana penggusuran yang lahannya nanti diperuntukan zona hijau. Hal ini, yang mengusulkan lahan yang sedang dipergunakan berjualan 19 pedagang itu, yakni pihak LSM yang secara formal telah mengajukan permohonan kepada pihak desa setempat.
       
Sekitar adanya rencana ruang hijau di lokasi yang kini masih dipakai tempat berjualan 19 pedagang tadi, banyak memunculkan pertanyaan, masalah kebenarannya. Kenapa demikian, karena tanah yang menempel dengan lahan pihak Galuh tersebut merupakan tanah kas desa yang berasal dari tanah negara bebas. " Kami tidak akan merelakan lahan yang kini tengah ditempati untuk dibebaskan sebelum ada kejelasan, dari pihak berkompeten," kata aji dan Ibu Pardede, pedagang yang berjualan di sekitar lahan yang menempel dengan kawasan Galuh.
         Kemudian yang menimbulkan kecurigaan, kata Aji ban Ibu Pardede, yang memohon lahan itu pihak LSM, sedangkan peruntukannya untuk ruang terbuka hijau. Kami menduga ada pihak-pihak yang berspekulasi untuk mengusai lahan terlebih dahulu pihak LSM, kemudian setelah kami hengkang dan lahan telah dikusai oleh mereka nantinya dijual kepada pengusaha komplek perumahan elite dan perniagaan itu," ujar sejumlah pedagang.
          Dalam hal ini, kata para pedagang, tidak masalah lahan yang mereka tempati untuk berjualan akan diambil alih olah siapapun, tetapi dibalik penguasaan lahan tersebut sebagai konsekwensinya terlebih dahulu harus melakukan ganti rugi kepada kami. Kemudian ganti rugipun harus sesuai, sehingga tidak merugikan kami dan ada pihak yang dirugikan." Kalau ada pihak yang akan memberikan ganti rugi, sesuaikan saja dengan luas lahan yang masing-masing ditempati ke 19 pedagang," ujat Aji, Ibu Pardede yang diamini 17 pedagang lainya.
          Sejumlah pedagang menduga mereka diusir dari lahan yang dinilai cukup setrategis itu, konon katanya di lahan sepanjang lahan yang menghubungkan, Perumnas, hingga Interchang Karawang Barat kata akan dibangun hotel. Disinyalir pula, karena tanah tersebut tanah kas desa yang berasal dari tanah negara bebas terlebih dahulu ada pihak yang memohon yakni pihak LSM tadi, dan kemudian lahan tanah kas desa itu dialihkan penguasaannya kepada pihak yang akan melakukan aktivitas pembangunan berbasis bisnis.
          Di tempat terpisah, Sekertaris Desa Sukaluyu, Kecamatan telukjambe, Iskandar, Kamis(5/12) membenarkan, bahwa lahan yang ditempati oleh 19 pedagang di situ merupakan tanah kas desa yang berasal dari tanah negara bebas. sekdes juga membenarkan, bahwa lahan yang dijadikan tempat berjualan 19 pedagang secara tersurat telah dimohon oleh LSM dengan dalih untuk dijadikan kawasan penghijauan.**

Subscribe for latest Apps and Games