Sulit Menghalau Jual-beli Jabatan di Lingkunmgan Pemkab Karawang

PNS Cipta Karya Berusaha Merapatkan Barisan
Sulit Menghalau Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Karawang

KARAWANG - Sejumlah PNS di lingkungan Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang mengaku kesulitan untuk menghalau terjadinya jual- beli jabatan melalui mutasi jabatan, meski sudah berusaha merapatkan barisan di internal kantor. Pasalnya, ketika ada jabatan kosong di kantornya Dinas Cipta Karya, yang mengisi bukan dari PNS internal kantor, tetapi PNS kiriman dari unit kerja lain yang belum teruji kemampuan baik di bidang tekhnis maupun adminitrasi.
             Menyusul dilangsungkanya mutasi yang terjadi belakangan ini di lingkungan Pemkab, kata PNS di Cipta Karya, mereka berusaha menahan diri, dari kalangan "Broker" yang mendatanginya. Terlebih dibuang jauh-jauh jika si Broker tadi, untuk promosi jabatan dari staf menjadi PNS yang bereselon atau promosi dari jabatan eselon terendah, menengah hingga eselon teratas di lingkungan Pemkab Karawang.
            Menurut sejumlah PNS di Kantor Dinas Cipta Karya, mereka menolak praktik jual-beli jabatan, karena merasa disiplin ilmu yang dimilikinya terkait dengan pekerjaan tekhnis, dimana tidak bisa dikerjaan oleh PNS dari kalangan pendidikan umum. " Kami di internal Kantor Dinas Cipta Karya berusaha bertahan dari tawaran-tawaran para Broker, jika menduduki jabatan dibelakangannya dengan nominal duit atau terkenal di Pemkab Karawang saat ini "Wani Piro",ujar sejumlah PNS di lingkungan Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang.
            Menurut Samri, salah seorang PNS di Dinas Cipta Karya Karawang, (2/12) seorang Broker yang mengaku orang dekat RDB(Rumah Dinas Bupati), menawarkan, jika saya sebagai staf ingin menduduki jabatan kepala Seksi, setidaknya harus berani mengeluarkan duit antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Dengan tawaran seorang Broker tadi, saya sebagai orang yang memiliki disiplin ilmu di bidang tekhnik bangunan sangat tidak tergiur dengan tawaran tersebut.
            Karena tidak memenuhi tawaran Sang Broker tadi, akhirnya saya tidak bisa promosi jabatan dan memaksa harus bertahun-tahun merelakan untuk menjadi staf. " Bagi kami tidak menjadi masalah menjadi staf selama bupati lima tahun berkuasa di Pemkab Karawang, tetapi saya sangat merasa terhina sudah memiliki disiplin ilmu di bidang tekhnik bangunan, tetapi untuk promosi jawatan saja harus mengeluarkan setumpuk uang," ujar Samri.
            Tampaknya, kata Samri, untuk menghalau prakti jual-beli jabatan atau di pemkab Karawang terkenal dengan "Wani piro" tidak bisa dihalau dengan sebatas merapatkan barisan di internal kantor itu sendiri. Kenapa demikian?, karena pihak berkompeten yang rakus dengan uang malah mengirim PNS dari lingkungan Pemkab yang diduga telah lulus memenuhi proses Wani piro tadi.**

Subscribe for latest Apps and Games