PNS Cipta Karya Berusaha Merapatkan Barisan
Sulit Menghalau Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Karawang
KARAWANG
- Sejumlah PNS di lingkungan Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang
mengaku kesulitan untuk menghalau terjadinya jual- beli jabatan melalui
mutasi jabatan, meski sudah berusaha merapatkan barisan di internal
kantor. Pasalnya, ketika ada jabatan kosong di kantornya Dinas Cipta
Karya, yang mengisi bukan dari PNS internal kantor, tetapi PNS kiriman
dari unit kerja lain yang belum teruji kemampuan baik di bidang tekhnis
maupun adminitrasi.
Menyusul dilangsungkanya mutasi yang terjadi belakangan ini di
lingkungan Pemkab, kata PNS di Cipta Karya, mereka berusaha menahan
diri, dari kalangan "Broker" yang mendatanginya. Terlebih dibuang
jauh-jauh jika si Broker tadi, untuk promosi jabatan dari staf menjadi
PNS yang bereselon atau promosi dari jabatan eselon terendah, menengah
hingga eselon teratas di lingkungan Pemkab Karawang.
Menurut sejumlah PNS di Kantor Dinas Cipta Karya, mereka menolak
praktik jual-beli jabatan, karena merasa disiplin ilmu yang dimilikinya
terkait dengan pekerjaan tekhnis, dimana tidak bisa dikerjaan oleh PNS
dari kalangan pendidikan umum. " Kami di internal Kantor Dinas Cipta
Karya berusaha bertahan dari tawaran-tawaran para Broker, jika menduduki
jabatan dibelakangannya dengan nominal duit atau terkenal di Pemkab
Karawang saat ini "Wani Piro",ujar sejumlah PNS di lingkungan Dinas
Cipta Karya Kabupaten Karawang.
Menurut Samri, salah seorang PNS di Dinas Cipta Karya Karawang, (2/12)
seorang Broker yang mengaku orang dekat RDB(Rumah Dinas Bupati),
menawarkan, jika saya sebagai staf ingin menduduki jabatan kepala Seksi,
setidaknya harus berani mengeluarkan duit antara Rp 30 juta hingga Rp
50 juta. Dengan tawaran seorang Broker tadi, saya sebagai orang yang
memiliki disiplin ilmu di bidang tekhnik bangunan sangat tidak tergiur
dengan tawaran tersebut.
Karena tidak memenuhi tawaran Sang Broker tadi, akhirnya saya tidak
bisa promosi jabatan dan memaksa harus bertahun-tahun merelakan untuk
menjadi staf. " Bagi kami tidak menjadi masalah menjadi staf selama
bupati lima tahun berkuasa di Pemkab Karawang, tetapi saya sangat merasa
terhina sudah memiliki disiplin ilmu di bidang tekhnik bangunan, tetapi
untuk promosi jawatan saja harus mengeluarkan setumpuk uang," ujar
Samri.
Tampaknya, kata Samri, untuk menghalau prakti jual-beli jabatan atau di
pemkab Karawang terkenal dengan "Wani piro" tidak bisa dihalau dengan
sebatas merapatkan barisan di internal kantor itu sendiri. Kenapa
demikian?, karena pihak berkompeten yang rakus dengan uang malah
mengirim PNS dari lingkungan Pemkab yang diduga telah lulus memenuhi
proses Wani piro tadi.**