Aksi Main Laporkan Kadin Bina Marga Karawang Terhadap Staf Kantor Arda

Penyebannya Tak Balikan Modal Proyek
Kadin BM Polisikan Staf Arda Diduga Matinya Waskat di Karawang
KARAWANG  - Drs. H. Acep Jamhuri, Msi, Kepala Dinas Bina Marga Karawang melaporkan staf Kantor Arda (arsip Daerah) akibat tidak bisa mengembalikan uang Rp 700 juta yang diperuntukan modal proyek di dinas lingkungan Pemkab setempat patut diduga sebagai bentuk matinya "Waskat"(Pengawasan Melekat) di negeri lumbung padi. Hal ini, perlu dipertanyakan juga sekitar asal-usul uang sebesar Rp 700 juta ditambah dengan uang yang hilang Rp 200 juta milik Kadin Bina Marga Karawang itu.
          Ini, dikatakan, Ayis, salah seorang aktivis pemantau korupsi di Kabupaten Karawang. Kemudian gaya menyelesaikan masalah Kepala Dinas Bina Marga, Drs. Acep Jamhuri, Msi, terhadap seorang staf kantor Arda setempat, berinitial, TP, alias TU, dengan main polisikan, ditenggarai sangat kerdilnya prilaku salah seorang pejabat eselon II di kabupaten ini. " Bupati harus memberikan sangsi ke dua PNS di lingkungan Pemkab, dimana pinjaman uang itu sampai memunculkan masalah diembel-embeli dengan modal proyek di lingkungan Pemkab," ujar Ayis, Rabu(15/1).
        Menurut Ayis, prilaku seorang Kepala Dinas terhadap staf gara-gara "Duit" sebenarnya tidak perlu berujung di polisi, tetapi soal-utang-piutang bisa diselesaikan melalui musyawarah. Kemudian jika prilaku pejabat setingkat eselon II main polisikan stafnya itu, tidak menutup kemungkinan bakal menjadi preseden buruk dan sangat mencederai bupati dimana dianggap tidak mampu dalam memerankan pengawasan melekatnya. " Sebaiknya ke dua PNS itu segera ditindak saja," tegas Ayis.
        Dalam hal ini, Ayis, mengaku sangat perlu asal-usul uang milik Kepala Dinas Bina Marga Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri, dengan rincian Rp 700 juta dipinjamkan untuk modal usaha main proyek di dinas lingkungan Pemkab dan Rp 200 juta, uang yang hilang di mobil milik Kadin tadi. " Walaupun Kadin BM tadi mengklaim dirinya sebagai orang kaya atau dari dulu sudah kaya, tetapi Ayis sangat tahu persis gaji dan hak-hak yang diterima seorang PNS yang bertatus sebagai Kadin itu," ujar Ayis.
         Ayis menjelaskan, perstruan Kadin Bina Marga dengan staf kantor Arda Karawang, patut diduga telah mencederai Bupati Karawang, H. Ade Swara. Betapa tidak, yang seharusnya PNS tersebut menjadi panutan masyarakat, tetapi ini malah mempertontonkan prilaku yang tidak sedap, terlebih akibat perbuatan tersebut kasusnya berada di bawah penanganan pihak kepolsian.
          Kepala Dinas Bina Marga Karawang, Drs. Acep Jamhuri, Msi, saat dikonfirmasikan lewat telepon genggamnya, mengakui, bahwa laporan polisi yang dilakukannya sepuluh bulan lalu tersebut hingga kini belum dicabut dan belum di SP3 kan oleh pihak Polres Karawang. Bahkan, menurutnya pihaknya akan kembali melaporkan TP alias TU staf kantor Arda tersebut, jika tidak mau melakukan balik nama sertifikatnya yang dijadikan agunan hutangnya sebesar Rp 700 juta itu.**

Subscribe for latest Apps and Games