Penyebannya Tak Balikan Modal Proyek
Kadin BM Polisikan Staf Arda Diduga Matinya Waskat di Karawang
KARAWANG - Drs. H. Acep Jamhuri, Msi, Kepala Dinas Bina Marga Karawang
melaporkan staf Kantor Arda (arsip Daerah) akibat tidak bisa
mengembalikan uang Rp 700 juta yang diperuntukan modal proyek di dinas
lingkungan Pemkab setempat patut diduga sebagai bentuk matinya
"Waskat"(Pengawasan Melekat) di negeri lumbung padi. Hal ini, perlu
dipertanyakan juga sekitar asal-usul uang sebesar Rp 700 juta ditambah
dengan uang yang hilang Rp 200 juta milik Kadin Bina Marga Karawang itu.
Ini, dikatakan, Ayis, salah seorang aktivis pemantau korupsi di
Kabupaten Karawang. Kemudian gaya menyelesaikan masalah Kepala Dinas
Bina Marga, Drs. Acep Jamhuri, Msi, terhadap seorang staf kantor Arda
setempat, berinitial, TP, alias TU, dengan main polisikan, ditenggarai
sangat kerdilnya prilaku salah seorang pejabat eselon II di kabupaten
ini. " Bupati harus memberikan sangsi ke dua PNS di lingkungan Pemkab,
dimana pinjaman uang itu sampai memunculkan masalah diembel-embeli
dengan modal proyek di lingkungan Pemkab," ujar Ayis, Rabu(15/1).
Menurut Ayis, prilaku seorang Kepala Dinas terhadap staf gara-gara
"Duit" sebenarnya tidak perlu berujung di polisi, tetapi
soal-utang-piutang bisa diselesaikan melalui musyawarah. Kemudian jika
prilaku pejabat setingkat eselon II main polisikan stafnya itu, tidak
menutup kemungkinan bakal menjadi preseden buruk dan sangat mencederai
bupati dimana dianggap tidak mampu dalam memerankan pengawasan
melekatnya. " Sebaiknya ke dua PNS itu segera ditindak saja," tegas
Ayis.
Dalam hal
ini, Ayis, mengaku sangat perlu asal-usul uang milik Kepala Dinas Bina
Marga Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri, dengan rincian Rp 700 juta
dipinjamkan untuk modal usaha main proyek di dinas lingkungan Pemkab dan
Rp 200 juta, uang yang hilang di mobil milik Kadin tadi. " Walaupun
Kadin BM tadi mengklaim dirinya sebagai orang kaya atau dari dulu sudah
kaya, tetapi Ayis sangat tahu persis gaji dan hak-hak yang diterima
seorang PNS yang bertatus sebagai Kadin itu," ujar Ayis.
Ayis menjelaskan, perstruan Kadin Bina Marga dengan staf kantor
Arda Karawang, patut diduga telah mencederai Bupati Karawang, H. Ade
Swara. Betapa tidak, yang seharusnya PNS tersebut menjadi panutan
masyarakat, tetapi ini malah mempertontonkan prilaku yang tidak sedap,
terlebih akibat perbuatan tersebut kasusnya berada di bawah penanganan
pihak kepolsian.
Kepala Dinas Bina Marga Karawang, Drs. Acep Jamhuri, Msi, saat
dikonfirmasikan lewat telepon genggamnya, mengakui, bahwa laporan polisi
yang dilakukannya sepuluh bulan lalu tersebut hingga kini belum dicabut
dan belum di SP3 kan oleh pihak Polres Karawang. Bahkan, menurutnya
pihaknya akan kembali melaporkan TP alias TU staf kantor Arda tersebut,
jika tidak mau melakukan balik nama sertifikatnya yang dijadikan agunan
hutangnya sebesar Rp 700 juta itu.**