BPMPT KARAWANG RAIH ISO 9001:2008
KARAWANG - Kantor BPMPT Karawang meraih sertifikat
internasional ISO 9001:2008. Ini membuktikan pelayanan perijinan di
Kabupaten Karawang kembali mendapatkan apresiasi. Kali ini, pelayanan perijinan
yang diselenggarakan BPMPT Kabupaten Karawang meraih sertifikat internasional
ISO 9001 : 2008, sebagai bentuk penghargaan lain dapat bantuan komputer
dari BKPM RI.
Kabupaten Karawang sendiri merupakan salah satu Kabupaten yang masih menjadi
tujuan Investasi di Indonesia dan BPMPT merupakan pintu gerbang untuk
terealisasinya Investasi di Kabupaten Karawang. Sertifikasi ISO 9001 : 2008
sendiri merupakan akreditasi internasional terhadap pelayanan publik.
Sedangkan perangkat
komputer dari BKPM merupakan sarana penting dalam menunjang pelaksanaan
pelayanan perizinan di Bidang penanaman Modal. Bantuan sendiri merupakan
apresiasi dari BKPM RI, karena BPMPT telah bergabung dalam pengelolaan
perizinan melalui satu kesatuan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan
Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).
" Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008
diserahkan oleh Perwakilan dari PT.SGS Indonesia, sedangkan bantuan Perangkat
Komputer sendiri diserahkan oleh Hengki Novriansyah Kasubid Data
Realisasi PUSDATIN BKPM RI. Secara simbolis diterima langsung Oleh Bupati
Karawang H.Ade Swara yang langsung diserahkan Kembali kepada Kepala Dinas BPMPT
Kabupaten Karawang, Okih Hermawan, S.sos.MM. Prosesi serah
terima dilaksanakan di Plaza Pemda Karawang bersamaan dengan Apel Pagi,
Kamis (09/01), yang turut dihadiri oleh para Pejabat serta para Kepala
OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, " kata Kabag Humas Pemkab
Karawang, Drs. Yasin, kemarin di ruang kerjanya.
Dalam sambutannya, Bupati Ade Swara mengatakan bahwa penyelenggaraan
pelayanan perizinan pada BPMPT sangat penting, khususnya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah melahirkan Komitmen Nasional untuk
menempatkan aspek-aspek Pelayanan Publik, Demokratisasi, Pemberdayaan dan
Partisipasi Masyarakat, sebagai prinsip sekaligus parameter utama
bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga menumbuhkan kemandirian
daerah untuk menyelenggarakan fungsi-fungsinya dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Namun demikian, lanjut Bupati, pelayanan publik merupakan gambaran nyata
kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah
Daerah dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan Publik yang
didukung dengan struktur Birokrasi, sehingga melalui kegiatan ini,
kapasitas dan Kompetensi pengelola Pemerintahan agar dapat lebih
mempercepat proses transformasi Pemerintah menjadi Pemerintahan yang Kompetitif
dan Responsif sebagaimana misi keempat Pembangunan Kabupaten Karawang yakni “Meningkatkan
Kualitas Tata Kelola Pemerintahan” tuturnya.
Bupati juga menambahkan, terlebih
Kabupaten Karawang saat ini merupakan salah satu Daerah yang menjadi titik
pusat Program Pembangunan Nasional, hususnya di Bidang Perindustrian.
Perkembangan tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap meningkatnya
arus Investasi dan penanaman modal di Kabupaten Karawang, yang tentunya harus dapat diiringi dengan semakin
meningkatnya kualitas pelayanan Publik prima, yang mampu memenuhi prinsip-prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik, khususnya dalam Bidang Perizinan. Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten
Karawang memiliki Komitmen yang sangat tinggi untuk terus meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pelayanan Publik di bidang penanaman modal. dengan harapan
dapat tercipta penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu yang maksimal, yang
memenuhi prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik, dengan proses sistem
Manajemen Mutu yang merupakan Implementasi tekad Pemerintah dalam meningkatkan
pelayanan kinerja Pemerintah Daerah.
Kepala BPMPT Kabupaten Karawang
menyampaikan rasa terimakasih Kepada jajaran Interennya yang telah solid dalam
bekerja, “Keberhasilan ini tidak akan mungkin didapat tanpa Team Work yang
solid dari Rekan Rekan semua, serta para Participan yang telah memberikan
dukungan Morilnya hingga BPMPT menjadi seperti sekarang” Tegasnya.
MenurutNya juga, bahwa manfaat BPMPT mendapatkan ISO
antara lain, Tingkat Kepercayaan Investor baik dalam Negeri maupun Asing
meningkat karena pelayanan yang dilaksanakan Terakreditasi secara
Internasional, BPMPT senantiasa dituntut untuk Konsisten meningkatkan perbaikan
secara berkelanjutan dalam melaksanakan pelayanan sebagaimana janji pelayanan
yang telah ditetapkan serta Investor mendapatkan kepastian atas proses
perizinan yang dimohon dari segi Waktu, Biaya dan Akurasi Izin. Sedangkan
SPIPISE bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan PTSP sebagaimana diatur
dalam peraturan Presiden No 27 Tahun 2009 tentang pelayanan terpadu satu pintu
dibidang penanaman modal. Pelayanan perizinan yang mudah,cepat,tepat Transparan
dan Akuntabel. Integritas data dan pelayanan perizinan dan nonperizinan. Serta
yang terakhir adalah keselarasan kebijakan dalam pelayanan penanaman modal
antar sektor. (jay)